Alternatif laennya, kelihatannya SP bisa ‘aja dibiar’in likuidasi dg
sendirinya (self-liquidation) pd akhir ceritanya

:) Sebekulnya, bagi orang sekelas HR ‘udah cukup dapet doeit dr fee
jual-beli Nasabahnya sbg pemilik perusahaan sekuritas – tidak perlu lg
maen saham spt itu (apalagi saham gorengan betulan spt itu) – tapi yah
namanya orang mau gimana lg (mungkin dg adanya kasus spt ini – BEI/BAPEPAM
bisa melarang pemilik/manajemen ikutan tradings – krn aka nada conflict of
interest di situ – iyah kalo oentoeng terus bgm kalo tidak)

Tapi, btw kalo lihat tampang HR ‘ndak ada yg ‘nyangka2 spt itu, yah –
memang peristiwa/kejadian fraud (yg menyangkut operational risk)
tersangkut, terkait pd orang yg tidak kita sangka2 (mis kelihatan alim,
tampang tidak bersalah, dll) – tapi dampaknya ke mana2 ke orang banyak




From: obrolan-bandar@yahoogroups.com
[mailto:obrolan-ban...@yahoogroups.com] On Behalf Of Bandar Bola
Sent: Friday, February 20, 2009 10:21 PM
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: [SPAM]Re: [obrolan-bandar] Re: Info APN telkomsel

Kasus yang terjadi di SP menurut saya adalah skandal berskala nasional
yang rada aneh, baik pengungkapan maupun penyelesainnya oleh Bapepam dan
BEI. Saya mencium dugaan bahwa SP "dengan sengaja dikorbankan" untuk satu
kepentingan yang lebih besar, entah itu apa (mungkin Mr. Oentong lebih
tahu).

Soalnya terlalu banyak hal yang aneh dalam kasus ini sbb:
•       Kenapa HR ditangkap di tanggal 24 Des. 2008, tapi suspensi atas SP baru
dilakukan di tanggal 6 Jan. 2009? Apakah supaya petinggi2 Bapepam dan BEI
tidak kehilangan muka pada saat SBY membuka hari trading pertama 2009 di
tanggal 5 Jan. 2009? Atau supaya rekening2 pihak2 tertentu di SP bisa
di-withdraw dulu 2 hari kerja sebelum suspensi? Atau supaya "hajatan"
besar pihak2 tertentu tidak terganggu oleh bandar HR (kalo dia ini emang
bandar asli, cuma skala-nya mungkin Mr. Oen yang lebih tahu)?
•       Kenapa cuma SP yang di-suspend dengan kenapa alasannya penggelapan?
Terus terang, kalo anda tanya semua sekuritas yang punya fasilitas margin
untuk nasabahnya, praktek yang dilakukan oleh HR itu sangat normal, dan
udah jadi common practice. Ini kayak di bank, namanya pelanggaran BMPK
(batas maksimal pemberian kredit). Saya nggak bela-belain HR (saya nggak
ada urusan sama dia), tapi yang saya mau katakan adalah, apa yang
dilakukan oleh HR itu masih sangat "fair" dibandingan praktek yang sama di
sekuritas2 lain, apalagi yang plat merah. Kenapa saya bilang begitu,
karena dia yang punya SP (duitnya disetor jadi modal di SP), ya sangat
common-sense kalo siapapun yang jadi direksi nggak akan bisa bilang tidak
kalo dia main marginnya seram2. Kalo nggak percaya, silakan tanya Pak Erry
Firmansyah yang pernah jadi direktur di Group Lippo, bisa nggak bilang
nggak, kalo owner minta sesuatu yang secara GCG nggak pa! tut? Jangankan
owner, jadi orang penting di republik ini, kalo minta sesuatu dari direksi
di sekuritas plat merah, emang berani direksinya nolak? Ya nggak lah.
Artinya, apa yang terjadi di SP, saya sangat yakin terjadi juga di
sekuritas2 lain, apalagi yang plat merah.
•       Kenapa Bapepam dengan senak perutnya saja, lempar tanggung jawab masalah
pengawasan terhadap SP ini? Jelas sekali, solusi "akses investor area ke
KSEI" itu kelihatannya mau melemparkan tanggung jawab pengawasan keamanan
efek nasabah dari Bapepam ke nasabah langsung. Apakah dengan membuka akses
investor area ke KSEI akan menjamin masalah keamanan efek customer akan
selesai? Logika berpikirnya koq aneh ya, kayak nasabah bank kalo udah
dikasih kartu ATM, silakan tiap hari ngecek saldo anda pada bank anda via
ATM, jadi kalo ada apa2 dengan dana anda jangan salahkan BI ya. Saya sich
percaya Pak Fuad Rachmany itu bukan orang bodoh. Dia itu khan jebolan
FE-UI, MA dan PhD-nya dari Amrik. For sure, pasti jauh lebih pintar dari
saya lah. Cuma masalahnya dengan bapak kita yang satu ini adalah dia
sangat yakin masyarakat kita kebanyakan masih bodoh sehingga dia ngomong
kayak apa saja dikiranyanya orang akan manut saja. ! Zaman sudah berubah
boss, orang boleh saja pintar, tapi kepintaran jangan dipake untuk
membodohi orang dong. Kita2 ini walaupun IQ pas-pas-an tapi khan udah bisa
akses informasi dari sana sini, dan nggak mau dibodohi terus.
•       Kenapa penyelesaian kasus SP itu kelihatannya diarahkan untuk
membubarkan SP? Contohnya, semua rekening SP di-blokir, ya mana ada duit
untuk bayar tagihan utilities. Lalu proses verifikasi yang bertele-tele,
juga mengenai rekening SP di KPEI yang diblokir, sehingga penyelesaian
transaksi-transaksi sebelum suspensi yang belum settled, menjadi tidak
dapat dilakukan. Kemudian, setelah proses verifikasi, kenapa semua nasabah
seolah2 diarahkan untuk memindahkan efek2-nya dari SP, seakan2
dikondisikan SP pasti akan ditutup? Ya mana ada investor yang mau beli SP
dalam kondisi "kopong" / nggak ada customer-nya kayak gitu.
•       Kenapa SP yang adalah perusahaan yang bagus (baik dalam hal: jumlah
retail customer base, jumlah kantor cabang, robust online system, business
model franchise, operating procedure, karyawan/SDM yg professional dll)
tidak di-value sama sekali oleh Bapepam dan BEI)? Bagi saya ini sama saja
dengan membiarkan BCA jatuh waktu krisis yang lalu. BTW, mengenai SDM-nya,
apa yang dikatakan oleh Pak Yudizz sama dengan masukan yang saya dapat
dari sumber yang lain. Mereka sangat dedicated dan helpful dalam membantu
nasabah sejak suspensi, bahkan sampai dengan saat ini. Saya bisa
membayangkan kalau saya ada di posisi mereka, betapa sangat melelahkannya
lahir dan batin, mereka melakukan semua hal ini.
Menurut saya, dalam kasus SP ini, kesalahan yang paling besar harus
ditanggung oleh Bapepam (sama dengan kasus Antaboga, salahnya ada pada
BI). Kenapa? Karena mereka sudah tahu dari dulu2 mengenai common practices
ini, tapi tidak melakukan apa-apa (kesalahan karena pembiaran atau
omission / failure to act). Jadi karena Bapepam yang bersalah, maka sudah
sepatutnya kalau pemerintah melakukan bail-out atas kerugian nasabah SP,
sekaligus semua pejabat2 yang bertanggung jawab segera dicopot (malu dong
ama Polri yang sering di-enyek2, ternyata lebih professional dalam
menindak prajurit sampai jendralnya yang dianggap bertanggungjawab
terhadap suatu insiden).
Karena kesalahannya ada pada instansi pemerintah, ya sudah sepantasnyalah
kalau pemerintah bertanggung jawab nalangin kerugian yang terjadi.


Kesimpulannya:
1.      Selamatkan SP sebagai perusahaan yang baik (kalo perlu dinasionalisasi)
2.      Bail-out kerugian semua nasabah SP (kalo belum ada UU-nya, segera bikin
dan berlaku surut)
3.      Copot pejabat2 Bapepam yang bertanggung-jawab
4.      Re-regulasi kembali aturan-aturan main yang ada dan awasi kelakuan
semua sekuritas dengan ketat (incl. Perjanjian pinjam meminjam  antar
nasabah dengan sekuritas)
5.      Atur publikasi laporan keuangan sekuritas2 di koran2 / website BEI
6.      Proses hukum HR dan semua pejabat SP yang terbukti bersalah
7.      Usut juga "common practices" yang sama di semua sekuritas lain,
termasuk di yang berplat merah
Bagi saya, pasar modal itu kayak tempat main "game", it's a money game.
Semua bisa menang atau kalah dalam game ini. Yang penting adalah, mainnya
harus fair. Kalo ada yang nggak fair, kita harus ngomong, minimal ngasih
tahu ke orang yang "nge-set" aturan mainnya, bahwa kita ini bukan kambing.
Jadi kalo ngatur aturan main, mbok ya yang fair gitu lho.

Matur nuwun.

Regards,
Bandar Bola




2009/2/19 y_dizz <y_d...@mail2web.com>

No need to say sorry sebetulnya. Dalam kasus ini semua dirugikan,
baik nasabah maupun karyawan SP. Kita semua sama2 merasa sakit.

Saya sangat bersimpati, dan sejujurnya salut dengan kerja keras para
karyawan & staf SP. Di tempat saya (SP Jl. Flores, Surabaya), mereka
masih tetap masuk kantor walaupun listrik & telepon sudah diputus,
tetap melayani kami2 yang setiap hari telepon menanyakan kabar
investasi kami, meskipun kadang ada juga caci maki. Padahal ini sudah
hampir akhir bulan, dan belum ada kejelasan tentang nasib pekerjaan
mereka. Gaji mereka kemungkinan cuma dibayar sampai bulan ini saja.

Semenjak kasus SP ini meledak, saya sebenarnya sudah hilang
kepercayaan terhadap pasar modal kita. Saya bukan bermaksud
memprovokasi atau menakut2i member lain, tapi entah mengapa setelah
jam trading selesai, ada perasaan tidak tenang yang muncul, apakah
investasi kita masih aman besok. Jujur, tidur di malam hari saat ini
lebih tidak tenang dibanding saat crash Oktober lalu. Di benak kita
semua saat ini pasti ada rasa ketidakyakinan itu. Apakah sekuritas
kita bisa dipercaya? Apakah dana & saham kita tidak disalahgunakan
oleh orang2 tertentu?

Mungkin Embah ada benarnya dari sisi bandarmologi. Retail tidak cukup
lagi ditakut2i dengan membanting harga saham. Ada cara2 baru
sekarang. Gagal bayar repo lah, sekuritas nilep duit nasabah lah.
Selalu ada cara2 kotor yang bisa dilakukan untuk menghabisi retail.

Terlepas dari itu semua, kejadian ini sebenarnya bukan yang pertama
dan saya yakin bukan yang terakhir. Saya baru aktif trading setahun
terakhir. Senior2 di sini tentu banyak yang jadi saksi kekejaman
pasar modal. Siapa yang lupa aksi BT menggoreng Bank Pikko tahun
1997, lalu Jasabanda dan DSFI, UBS dan BIMA, serta yang paling heboh
tentu saja TMPI. Kalo kita perhatikan makin lama kasus yang muncul
semakin parah saja, padahal modus operandinya ya itu2 doang.

Kita sudah berkali2 kecolongan, yang jadi pertanyaan :
Penjahatnya yang MAKIN PINTER, atau pengawasnya yang MAKIN TOLOL?

Sudah lah, email saya sudah kepanjangan. Saya juga udah capek
menghina2 Bapepam & Fuad, toh mereka tebel muka aja. Untuk jangka
panjang saya masih pesimis dengan pasar modal Indonesia. Buat apa
invest di saham kalo lebih aman nyimpen duit di bawah bantal?

Regards,
Yudizz


Kirim email ke