Anda bisa lihat posting saya beberapa waktu lalu... Saya pernah jadi nasabah SP, 100% saya puas dan tidak ada keluhan baik service maupun yang terkait keuangan...Kemudian datang sales HOTS ke tempat saya dengan fee lebih murah, saya test dari uang sedikit sampai lumayan....Ternyata semua berjalan lancar sampai saat ini...Tetapi sejak muncul kasus SP, saya kembali ke sekuritas tradisional yaitu BUMN dan anak perusahaan Bank BUMN....Fee jauh lebih mahal dibanding HOTS dan tidak on line..>>> TETAPI saya tidur nyenyak tanpa ada rasa khawatir....Service? Nggak masalah, nelponnya gampang kok....Kalau tidak bisa dari sentral tinggal SMS AO nya dan dengan cepat dia telpon saya balik untuk konfirmasi transaksi dengan telpon.... Sederhana saja....Kasus seperti ini sudah sering...Bank bangkrut dari dulu juga sudah ada...Dana nasabah dibawa kabur pemilik bank juga sudah ada dari dulu....Semua berakhir dengan air mata nasabah.....Memang sih, kalau semua nasabah berpikiran seperti saya lama-lama perusahaan broker akan mati dan yang tersisa hanya sedikit....
--- Pada Sen, 16/2/09, y_dizz <y_d...@mail2web.com> menulis: Dari: y_dizz <y_d...@mail2web.com> Topik: [obrolan-bandar] Re: SP : masalah lawyer - Feli Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com Tanggal: Senin, 16 Februari, 2009, 5:24 PM Bisa tolong kasih tips broker yang baik Pak? Fyi, SP itu feenya nggak murah lho. Standar 0,15% beli, 0,25% jual. Apa menurut Bapak, broker2 OLT yang feenya murah seperti IPOT itu juga tanda2 bakal bermasalah? SP itu salah satu embahnya sekuritas2 di Indonesia lho, sudah sejak 1995. Dia yang pertama kali mempelopori remote trading & OLT di BEI. Tidak heran jumlah pelanggan retailnya cukup besar, masuk top 10. Rata2 transaksi hariannya top 20. Siapa yang tidak percaya track record seperti itu? Soal pelayanan, silahkan tanya nasabah2 SP di sini deh. Confirmation notes & account statement tidak pernah telat dikirim. OLTnya jelek2 gitu jarang sekali bermasalah kaya HOTS. Salesnya profesional. Dulu kan saya pernah cerita, sales saya telat masukin order sehingga saham saya tidak bisa terjual, SP bersedia mengganti kerugiannya. Makanya saya tadi tanya, Bapak bisa nggak kasih contoh sekuritas yang baik? Sebab sepanjang regulatornya goblok kaya sekarang, kejadian saat ini bisa menimpa sekuritas mana saja, termasuk yang plat merah seperti OD. Sebenernya kalo kita mengajukan gugatan class action ke Bapepam juga nggak ada salahnya. Siapa tahu pemerintah mau bailout nasabah SP. ngarep.com Regards, Yudizz --- In obrolan-bandar@ yahoogroups. com, Agus Harimurti <agus.harimurti@ ...> wrote: > > Maksudnya menang gimana? Uang nasabah balik? Kalau cuma menang saya kira pasti tapi apa yang mau dieksekusi? Hartanya HR sudah pasti tidak mencukupi? Atau mau class action ke regulator? Siapa yang mau di-sue? BEI? Bapepam? Lha wong nasabah bank century aja dicuekin... > > Bukannya nakut-nakutin atau bermaksud membuat para temen-temen nasabah menjadi tidak enak....Dari kasus semacam ini yang pernah terjadi di masa lalu.....Kasus mana yang berakhir happy ending buat investor??? > > Makanya hati-hati pilih broker...biar feenya mahalan dikit tapi tidur kita enak... > > > > ___________________________________________________________________________ Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/