Anda bisa lihat posting saya beberapa waktu lalu...
Saya pernah jadi nasabah SP, 100% saya puas dan tidak ada keluhan baik service 
maupun yang terkait keuangan...Kemudian datang sales HOTS ke tempat saya dengan 
fee lebih murah, saya test dari uang sedikit sampai lumayan....Ternyata semua 
berjalan lancar sampai saat ini...Tetapi sejak muncul kasus SP, saya kembali ke 
sekuritas tradisional yaitu BUMN dan anak perusahaan Bank BUMN....Fee jauh 
lebih mahal dibanding HOTS dan tidak on line..>>> TETAPI saya tidur nyenyak 
tanpa ada rasa khawatir....Service? Nggak masalah, nelponnya gampang 
kok....Kalau tidak bisa dari sentral tinggal SMS AO nya dan dengan cepat dia 
telpon saya balik untuk konfirmasi transaksi dengan telpon....
 
Sederhana saja....Kasus seperti ini sudah sering...Bank bangkrut dari dulu juga 
sudah ada...Dana nasabah dibawa kabur pemilik bank juga sudah ada dari 
dulu....Semua berakhir dengan air mata nasabah.....Memang sih, kalau semua 
nasabah berpikiran seperti saya lama-lama perusahaan broker akan mati dan yang 
tersisa hanya sedikit....
 

--- Pada Sen, 16/2/09, y_dizz <y_d...@mail2web.com> menulis:

Dari: y_dizz <y_d...@mail2web.com>
Topik: [obrolan-bandar] Re: SP : masalah lawyer - Feli
Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 16 Februari, 2009, 5:24 PM






Bisa tolong kasih tips broker yang baik Pak?

Fyi, SP itu feenya nggak murah lho. Standar 0,15% beli, 0,25% jual. 
Apa menurut Bapak, broker2 OLT yang feenya murah seperti IPOT itu 
juga tanda2 bakal bermasalah?

SP itu salah satu embahnya sekuritas2 di Indonesia lho, sudah sejak 
1995. Dia yang pertama kali mempelopori remote trading & OLT di BEI. 
Tidak heran jumlah pelanggan retailnya cukup besar, masuk top 10. 
Rata2 transaksi hariannya top 20. Siapa yang tidak percaya track 
record seperti itu?

Soal pelayanan, silahkan tanya nasabah2 SP di sini deh. Confirmation 
notes & account statement tidak pernah telat dikirim. OLTnya jelek2 
gitu jarang sekali bermasalah kaya HOTS. Salesnya profesional. Dulu 
kan saya pernah cerita, sales saya telat masukin order sehingga saham 
saya tidak bisa terjual, SP bersedia mengganti kerugiannya.

Makanya saya tadi tanya, Bapak bisa nggak kasih contoh sekuritas yang 
baik? Sebab sepanjang regulatornya goblok kaya sekarang, kejadian 
saat ini bisa menimpa sekuritas mana saja, termasuk yang plat merah 
seperti OD.

Sebenernya kalo kita mengajukan gugatan class action ke Bapepam juga 
nggak ada salahnya. Siapa tahu pemerintah mau bailout nasabah SP.
ngarep.com

Regards,
Yudizz

--- In obrolan-bandar@ yahoogroups. com, Agus Harimurti 
<agus.harimurti@ ...> wrote:
>
> Maksudnya menang gimana? Uang nasabah balik? Kalau cuma menang saya 
kira pasti tapi apa yang mau dieksekusi? Hartanya HR sudah pasti 
tidak mencukupi? Atau mau class action ke regulator? Siapa yang mau 
di-sue? BEI? Bapepam? Lha wong nasabah bank century aja dicuekin...
>  
> Bukannya nakut-nakutin atau bermaksud membuat para temen-temen 
nasabah menjadi tidak enak....Dari kasus semacam ini yang pernah 
terjadi di masa lalu.....Kasus mana yang berakhir happy ending buat 
investor???
> 
> Makanya hati-hati pilih broker...biar feenya mahalan dikit tapi 
tidur kita enak...
>  
>  
> 
> 

















      
___________________________________________________________________________
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

Kirim email ke