--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, "Huan Sheng" <huan_sh...@...> wrote: > > Secara hukum memang anda benar Pak.
Iya, karena itu tindakan Trimegah melawan hukum. > Secara moral hanya anda yang tahu mengapa rekening satuanya lagi minus hingga 6 M. Karena kadang account dengan nama lain (mis atas nama Ibu) tapi bisa dioperasikan orang yang sama atau mungkin atas rekomendasi anda sehingga pihak keluarga ikut beli saham XXXX misalnya. Ini bukan menuduh, hanya menduga duga saja apa yang terjadi. Karena dari awal kasus ini tidak pernah diungkapkan secara detil Hmm, kalau begitu analis bisa dituntut donk atas rekomendasinya? Saya tidak bisa detail jelasinnya soalnya kalau mau jelas, lalu diminta buktinya, saya tidak boleh memberikan buktinya. Di perjanjian Trimegah ada pasal yang menyatakan kedua belah pihak dilarang untuk menunjukkan isi perjanjian ke publik. Kalau saya tunjukkan ke sini, saya bisa dituntut karena melanggar isi perjanjian. > Pihak sekuritas mungkin takut masalah minus 6 M ini tidak diselesaikan oleh keluarga anda sehingga dana anda ditahan dulu untuk meminimalkan loss yg akan diderita oleh Pihak Trimegah. Dalam hal ini memang pihak sekuritas memang salah secara hukum jika tidak bisa membuktikan adanya surat kuasa atau surat penganggunan utang dari keluarga anda ke anda, mereka tidak bisa menahan uang anda. (Atau surat itu ada tapi hilang ? Hanya dugaan) Tidak mungkin hilang karena perjanjian itu memang tidak ada. > Kasus ini memang cukup pelik, perlu kiranya dijadikan pembelajaran bagi kita semua terutama BEI dan BAPEPAM agar segera benahi sistem dan aturan main. > Jika saja ada 100 atau 1000 nasabah dengan kasus yang sama, maka sekuritas bisa kolaps dan kepercayaan nasabah lain bisa hilang. > Tapi dengan adanya informasi ini, kita sekarang bisa mengira ngira, ada berapa banyak transaksi margin yang belum diselesaikan oleh nasabah sehingga menjadi beban sekuritas. Memang banyak kok yang jadi korban margin, cuma ditutup-tutupi selama ini. Jadi banyak keropos di sana sini. Maaf kalau saya terkesan emosi selama ini. Bagaimana tidak emosi, seluruh harta saya ada di rekening tersebut. Kalau saya yang bermasalah, saya tidak bisa berbuat apa-apa, salah saya berarti tanggung jawab saya. Tapi ini di luar tanggung jawab saya. Siapa yang terima kalau diperlakukan seperti ini?