Setuju Mbah Sementara ini saya melihat ini hanya kasuistis, sementara tadi terlihat topik seperti melebar ke mana-mana Tadi Pak DE sudah meminta kronologis peristiwa secara rinci namun sayangnya belum ditanggapi oleh ybs. Jadinya yang membaca ragu-ragu ini sebenarnya masalah apa.
Lagipula Pak Animangaml terlihat sudah sangat emosi dalam memberikan penjelasan. Sebaiknya di close dulu topiknya. Salam DW ________________________________ From: jsx_consultant <jsx-consult...@centrin.net.id> To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Sent: Tuesday, January 20, 2009 12:23:42 PM Subject: [obrolan-bandar] Re: Trimegah gagal bayar ke nasabah ?? Permasalahan antara Trimegah dan Pak Animangaml sudah mulai terlihat.... Permasalahan ini SUDAH dibawa kepihak2 yg berwenang untuk ditangani, semoga lekas selesai kasusnya... Kita TUNGGU saja perkembangan lanjutan dari pihak Trimegah dan pihak pak Animangaml. Embah rasa sudah cukup EXPOSE yg dilakukan pak Animangaml di milis OB. Mohon topik ini ditutup sementara menunggu Jawaban pihak Trimegah atau perkembangan lanjutan dari kasus ini. Penutupan topik ini maksudnya untuk mengurangi EFEK NEGATIF terhadap bursa yg LAGI CENDERUNG TURUN. Tapi ini tidak menutup untuk pak Anumangaml mempostingkan PERKEMBANGAN kasus ini atau BERITA PENTING LAINNYA sekitar kasus ini. CASE closed sementara agar market adem... --- In obrolan-bandar@ yahoogroups. com, <inderawidi@ ...> wrote: > > oke pak, terima kasih > sudah tau saya sekarang masalahnya > tadi masih mengambang, sekarang sudah jelas > > > > ----- Original Message ----- > From: animangaml > To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com > Sent: Tuesday, January 20, 2009 11:40 AM > Subject: [obrolan-bandar] Re: Trimegah gagal bayar ke nasabah ?? Cabang mana ? > > > --- In obrolan-bandar@ yahoogroups. com, <inderawidi@ > wrote: > > > > yg dipost pak ihsg88 tadi bener gak pak animangaml? > > yang masalah ibu & anak masing" punya 2 rekening > > kok tidak ditanggapi ya? > > Garis besarnya seperti itu, tapi tidak ada perjanjian penanggungan > utang maupun surat kuasa. Masing-masing memiliki rekening sendiri > atas nama masing-masing. Tadi di telpon pihak Trimegah mengakui kalau > rekening saya hanya saya saja yang berhak, tidak ada orang lain, > sekarang kok bilangnya ada surat kuasa segala? Kalau memang ada surat > kuasa, dari awal-awal sudah ditunjukkan ke saya dan BAPEPAM, mereka > berbohong kepada semua pihak. > > Perjanjian penanggungan utang itu yang diminta BAPEPAM dan Trimegah > tidak bisa menunjukkan itu karena memang tidak ada karena sesuai KUH > Perdata, seseorang menanggung utang orang lain harus atas perjanjian > resmi, tidak bisa hanya atas dugaan. Jadi misalnya ada surat kuasa > pun, itu bukan berarti menanggung utang. Tapi saya YAKIN tidak ada > surat kuasa itu, semuanya BOHONG!!! >