Setuju Mbah
Sementara ini saya melihat ini hanya kasuistis, sementara tadi terlihat topik 
seperti melebar ke mana-mana
Tadi Pak DE sudah meminta kronologis peristiwa secara rinci namun sayangnya 
belum ditanggapi oleh ybs. Jadinya yang membaca ragu-ragu ini sebenarnya 
masalah apa.

Lagipula Pak Animangaml terlihat sudah sangat emosi dalam memberikan 
penjelasan. 
Sebaiknya di close dulu topiknya. 

Salam
DW





________________________________
From: jsx_consultant <jsx-consult...@centrin.net.id>
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, January 20, 2009 12:23:42 PM
Subject: [obrolan-bandar] Re: Trimegah gagal bayar ke nasabah ??


Permasalahan antara Trimegah dan Pak Animangaml sudah mulai
terlihat....

Permasalahan ini SUDAH dibawa kepihak2 yg berwenang untuk ditangani,
semoga lekas selesai kasusnya...

Kita TUNGGU saja perkembangan lanjutan dari pihak Trimegah dan
pihak pak Animangaml.

Embah rasa sudah cukup EXPOSE yg dilakukan pak Animangaml di
milis OB.

Mohon topik ini ditutup sementara menunggu Jawaban pihak Trimegah
atau perkembangan lanjutan dari kasus ini.

Penutupan topik ini maksudnya untuk mengurangi EFEK NEGATIF
terhadap bursa yg LAGI CENDERUNG TURUN. Tapi ini tidak menutup
untuk pak Anumangaml mempostingkan PERKEMBANGAN kasus ini atau
BERITA PENTING LAINNYA sekitar kasus ini.

CASE closed sementara agar market adem... 

--- In obrolan-bandar@ yahoogroups. com, <inderawidi@ ...> wrote:
>
> oke pak, terima kasih
> sudah tau saya sekarang masalahnya
> tadi masih mengambang, sekarang sudah jelas
> 
> 
> 
>   ----- Original Message ----- 
>   From: animangaml 
>   To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com 
>   Sent: Tuesday, January 20, 2009 11:40 AM
>   Subject: [obrolan-bandar] Re: Trimegah gagal bayar ke nasabah ?? 
Cabang mana ?
> 
> 
>   --- In obrolan-bandar@ yahoogroups. com, <inderawidi@ > wrote:
>   >
>   > yg dipost pak ihsg88 tadi bener gak pak animangaml?
>   > yang masalah ibu & anak masing" punya 2 rekening
>   > kok tidak ditanggapi ya?
> 
>   Garis besarnya seperti itu, tapi tidak ada perjanjian 
penanggungan 
>   utang maupun surat kuasa. Masing-masing memiliki rekening sendiri 
>   atas nama masing-masing. Tadi di telpon pihak Trimegah mengakui 
kalau 
>   rekening saya hanya saya saja yang berhak, tidak ada orang lain, 
>   sekarang kok bilangnya ada surat kuasa segala? Kalau memang ada 
surat 
>   kuasa, dari awal-awal sudah ditunjukkan ke saya dan BAPEPAM, 
mereka 
>   berbohong kepada semua pihak.
> 
>   Perjanjian penanggungan utang itu yang diminta BAPEPAM dan 
Trimegah 
>   tidak bisa menunjukkan itu karena memang tidak ada karena sesuai 
KUH 
>   Perdata, seseorang menanggung utang orang lain harus atas 
perjanjian 
>   resmi, tidak bisa hanya atas dugaan. Jadi misalnya ada surat 
kuasa 
>   pun, itu bukan berarti menanggung utang. Tapi saya YAKIN tidak 
ada 
>   surat kuasa itu, semuanya BOHONG!!!
>

    


      

Kirim email ke