saya rasa jika memamng benar mkbd 5t...maka  ottoritas terkait lah yang paling 
pantas ditanyakan eksistensinya..kalau salah harus ada klarifikasi dan 
verifikasi serta audit independen terhadap otoritas tersebut.titik


________________________________
From: Yudizz <y_d...@mail2web.com>
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, January 13, 2009 3:07:21 PM
Subject: RE: [obrolan-bandar] Re: Sarijaya Tidak Akan Laku Dijual (MKBD min us 
5,5 triliun)


Bukan sekedar NGACO, tapi NGACO yang DISENGAJA.

Bozz akan menggunakan segala cara untuk meneror retail. This is a PSYCHO WAR.

Send from My Nokia Nseries
supported by Mail for Exchange 2.0

--- original message ---
From: "jsx_consultant" <jsx-consultant@ centrin.net. id>
Subject: [obrolan-bandar] Re: Sarijaya Tidak Akan Laku Dijual (MKBD minus 5,5 
triliun)
Date: 13th January 2009
Time: 2:47:44 pm

Pak Hansen,

Saya rasa angka piutang Sarijaya mencapai 5,5 triliun TIDAK
masuk akal.

MUSTAHIL, Sarijaya punya CASH nganggur 5,5 triliun dan dipinjam
kan pada pihak lain..

Ada yg punya Neraca Sarijaya engga ?.

Data dari IDX itu rasanya NGACO BERAT deh...

--- In obrolan-bandar@ yahoogroups. com, "hansen_61" <hansen...@. ..> 
wrote:
>
> Sarijaya tidak akan laku dijual ke investor apa pun. Itu hanya
> pengalihan perhatian dari pihak otoritas untuk menghilangkan 
kepanikan
> investor. Pasalnya, kasus ini ternyata sangat besar dan akan 
menyeret
> puluhan broker lainnya.
> 
> Bayangkan saja, berdasarkan data MKBD harian yang dipublikasikan 
BEI,
> MKBD Sarijaya per Senin (12/1) sudah "minus 5,5 triliun rupiah.
> (Silahkan lihat di situs BEI). Padahal, sebelum disuspensi MKBD-nya
> masih positif 29 miliar.
> 
> Dari sisi akuntansi sederhana, MKBD minus 5,5 triliun berarti
> setidaknya Sarijaya punya utang yang berpotensi gagal bayar dengan
> jumlah yang hampir sama. Jika ada investor baru, dia harus mau
> membayar kerugian ini. (Apa mungkin V, investor dari antah-berantah
> itu masih mau?).
> 
> Kemungkinan kedua adalah, MKBD minus itu 5,5 triliun rupiah itu
> sebagian berasal dari dana nasabah yang tidak akan mampu 
dikembalikan
> Sarijaya. Artinya, kewajiban ini tetap menjadi tanggung jawab 
investor
> baru.
> 
> Dari sisi industri, potensi default sebesar 5,5 triliun rupiah akan
> merupakan pukulan besar bagi industri sekuritas. Pertanyaannya 
adalah,
> dimana eksposure utang Sarijaya yang paling besar?
> 
> Kemungkinan besar, sama seperti perusahaan sekuritas lainnya, utang
> yang terancam gagal bayar itu merupakan utang bisnis kepada 
perusahaan
> efek lainnya. Jika benar rumor selama ini yang menyebut ada 50-an
> broker yang terkait maka ini sangat, sangat, sangat mengancam pasar
> modal secara keseluruhan. 
> 
> Jika 5,5 triliun itu dibagi rata saja terhadap 50-an broker, maka
> setiap broker akan rugi rata-rata 110 miliar rupiah. Ini jumlah yang
> sangat besar bagi broker yang saat ini rata-rata MKBD-nya hanya di
> kisaran 30 miliar rupiah.
> 
> Hal ini berarti, puluhan broker itu cepat atau lambat pasti akan
> kesulitan MKBD. Jika pemilik tidak mau top up maka otomatis mereka
> tidak bisa trading, karena syarat minimal MKBD adalah 25 miliar 
rupiah.
> 
> Namun, top up tambaknya akan cukup sulit dilakukan sebab sebelumnya
> beberapa pemilik perusahaan sekuritas sudah melakukannya. Apakah
> pemilik yang umumnya turut rugi dari anjloknya IHSG masih punya 
dana lagi?
> 
> Tanpa kebijakan dari Bapepam-LK dan BEI maka suspensi puluhan broker
> bisa menyebabkan chaos di pasar modal. (Mudah-mudahan hal ini tidak
> sampai terjadi)
> 
> Sekali lagi, kasus Sarijaya ini merupakan masalah yang sangat besar.
> Sayangnya pihak Bapepam-LK terkesan lepas tangan dan menutup-nutupi
> yang terjadi sebenarnya. 
> 
> Otoritas pasar modal yang seharusnya paling tahu masalah ini 
sekarang
> tidak bisa lagi ditanyai. Ketua Bapepam-LK yang tiap hari ditanyai
> perkembangan Sarijaya dengan gampang mengelak.
> 
> "Semua sudah ditangani kepolisian, ini kasus penggelapan bukan kasus
> pasar modal," terima kasih
>

 


      

Kirim email ke