Setuju! Akur bgt! Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: "Hans" <h...@bumianyar.net>
Date: Mon, 12 Jan 2009 09:57:27 To: <obrolan-bandar@yahoogroups.com>; <sa...@yahoogroups.com>; <metastock...@yahoogroups.com>; <amibroker...@yahoogroups.com>; <milis-a...@yahoogroups.com> Subject: [obrolan-bandar] Salah siapa??? Dear all bila otoritas bursa seperti BAPEPAM dan SRO (BEI, KSEI, KPEI) hanya membela diri dan mencari kambing hitam maka sy kawatir masa depan pasar modal kita akan suram. Di pasar yang terjadi adalah para pelalku pasar yang kecil dan pemain baru akan modar semua. otoritas bursa harus berani berkata kita mengakui ada kesalahan, kita akan perbaiki dan kita harapkan kedepan ada sistem yang lebih baik sehingga tidak akan terulang kembali. coba kita pikir baik2... sebagai pelaku pasar kita tidak punya akses langsung mengecek saham kita di ksei. sy sudah pernah beberapa kali tanya ke ksei dan mereka bilang kita bisa cek lewat sekuritas dimana kita buka acc. selain itu kita juga tidak bisa cek barang kita via sekuritas lain. bayangkan kalau kita di minta mencek saham kita dari pihak sekuritas yang ternyata memang melakukan ke curangan atau kesalahan. tentu saja hal sebenarnya akan di tutup2 ini. ini kisah nyata, seorang teman pernah beli saham gorengan 3000 lot. setalah dia untung cukup lumayan dia siap2 menjualnya. tetapi saham itu segera di guyur dengan cepat, dan dia segera jual. tetapi yang terjadi hanya laku 2000 lot, dan 1000 lotnya tidak bisa dijual karena alasana MKBD sekuritas tidak cukup. yang saya aneh kalau mkbd sekuritas tidak cukup harusnya dari awal sekuritas itu tidak bisa trading. dia telp sy dan minta tolong terkait kasus ini. karena saham tersebut jatuh banyak dan dia menderita kerugian besar. sy coba bantu dia dengan telp ksei untuk cek setatus saham dia di rekening terpisah. tetapi ksei tidak mau membantu dan minta kami cek via sekuritasnya. tentu ini jadi masalah karena kami merasa saham mungkin sekali telah di jual atau dipinjamkan sekuritas tersebut kepihak lain sehingga tidak bisa di jual. beberapa saat kemudian saham 1000 lot itu telah bisa di jual tetapi di harga bawah (berbeda dgn 2000 lot sebelumnya). Teman sy mengalami kerugian yang lumayan banyak. tetapi pointnya ketika tidak ada transparansi dari sekuritas dan otoritas bursa investor kecil yang di rugikan. selama ini kita hanya bisa cek rek kita di ksei via sekurtias. karena itu pernyataan ketua Bapepam di bawah Ini pernyataan Ketua Bapepam Fuad Rahmany yang saya kutip dari detik.com : "Tugas kita kan regulator, bukan satpam. Kita tidak bisa jagain ratusan ribu rekening nasabah. Jadi investor harus tahu posisi rekeningnya sendiri, jangan cuma percaya broker," katanya. saya rasa kurang bijak atau tepat. terus kita perlu sewa sapam dimana ya.... untuk awasin dana dan saham kita yang di sekuritas. apa pelaku pasar perlu buat bapepam baru untuk jadi sapam dan melakukan pengawasan. Investor tidak bisa dengan leluasa melakukan pengawasan. kecuali kedepan kita bisa akses langsung ke ksei untuk cek barang kita. tetapi mungkin yang perlu kita pikirkan kedepannya mungkin saja otoritas di ksei yang mengelapkan efek nasabah. ya tetap saja ada risiko karena itu kita sebagai pelaku pasar sangat berharap BAPEPAM dan SRO bersedia berdiri dan berkata ini kesalahan kami ini tanggung jawab kami. terkait masalah dana nasabah yang salah digunakan... sebagai pelaku pasar kita harus pikirkan dan minta agar semua sekuritas membuat rekening bank atas nama nasabah. lalu kita setor ke rekening tersebut dimana sekurtias bisa melakukan debet dan kredit atas rekening tersebut karena transaksi kita. (cek dilakukan oleh bank dimana aktifitas rekekning perlu di lampirkan bukti transaksi). selain itu pelaku pasar bisa mengecek langsung jumlah saldonya dgn print atau telp ke bank. dengan cara ini rekening dana nasabah akan terpisah dgn rekening sekuritas. tentu saja ini akan menimbulkan kerepotan bagi sekurtias, tetapi mungkin hal ini memang perlu dilakukan agar kepercayaan pelaku pasar kembali terjaga. dan sy berharap pelaku pasar bisa pro aktif mendesak sekuritas melakukan hal ini. mohon maaf bila ada kata2 yang salah atau menyinggu pihak manapun. ini pendapat pribadi saya, semoga bisa menjadi masukan thx Hans ----- Original Message ----- From: yehezkiel To: junior_tra...@yahoogroups.com Sent: Friday, January 09, 2009 10:25 PM Subject: RE: [junior_Trader] Salah siapa??? Susah deh kalo Ketua Bapepam nya udah ngomong gitu Pak Yang saya tau, bisnis sekuritas saham tu bisnis kepercayaan Mau nggak mau, kita mesti percaya sama broker kita hampir semua ( tidak semua sih ) sekuritas mewajibkan kita deposit sejumlah dana tertentu, baru kita bisa melakukan transaksi kalo misalnya kita nggak mau deposit, bisa aja sih pas harinya mau beli, baru transfer setelah transfer, konfirmasi ke broker, baru masuk ke account kita eh sahamnya udah AR kanan batal beli deh tarik lagi tu duit ke rekening kita ( perasaan kok cape banget yak ? ) Dimana mana Yang namanya orang kecil, udah pasti salahnya Yang berkuasa, udah pasti benernya Eh seinget saya, singkatan BAPEPAM itu kan Badan Pengawas Pasar Modal….. Kerjanya pengawas ya jadi satpam kan ? Apalagi dong… masa ikutan dagang saham ? Entar ikut ikutan nyangkut di bumi lagi…. mau cut loss, apa daya lagi di freeze mau shopping, duitnya ikutan beku Mo pindah dagangan, dari dagang saham ke dagang bakso misalnya Wah terus terang saya gak bisa bikinnya Musti belajar lagi, musti bikin gerobak dulu Mesti cari cari marketnya, kira kira mo jualan dimana Waduh…. Intermezzo aja ye pakde pakde semua Portofolio saya semua lagi di freezer, entah sampe kapan Regards Yezz Trader kecil kecilan Baru ngimpi jadi gede, keburu kena fraud Mulai lagi dah dari nol Nasieb nasieb From: junior_tra...@yahoogroups.com [mailto:junior_tra...@yahoogroups.com] On Behalf Of Hendy Sutjiono Sent: Friday, January 09, 2009 3:27 PM To: junior_tra...@yahoogroups.com Subject: [junior_Trader] Salah siapa??? Ini pernyataan Ketua Bapepam Fuad Rahmany yang saya kutip dari detik.com : "Tugas kita kan regulator, bukan satpam. Kita tidak bisa jagain ratusan ribu rekening nasabah. Jadi investor harus tahu posisi rekeningnya sendiri, jangan cuma percaya broker," katanya. Sebenarnya yang dikatakannya ada benarnya juga, cuma bagaimana kita sebagai investor bisa tahu posisi rekening (dana/saham) kita yang sebenarnya? Selama ini investor kan dapat laporan secara searah dari pihak broker/sekuritas. Jadi kalo selama ini kita gak percaya sama broker/sekuritas kita, kita juga gak bisa apa-apa. JADI dengan kenyataan seperti ini siapa yang harus disalahkan? Apakah kita sebagai INVESTOR? BROKER? atau pihak REGULATOR? regard, Hendy