Empat investor asing dan lokal yang tergabung dalam satu konsorsium menyiapkan 
dana sebesar Rp 400 miliar untuk ambil alih 100% saham PT Sarijaya Permana 
Sekuritas dari pemilik lama Herman Ramli. Proses negosiasi diharapkan rampung 
paling tidak minggu ini. 

"Ada empat investor yang akan tergabung dalam satu konsorsium, mereka akan 
ambil alih 100% saham Sarijaya. Dana yang disiapkan totalnya Rp 400 miliar," 
kata Vier Jamal, Head Fund Independen yang ditunjuk oleh konsorium dalam jumpa 
pers di kantor Sarijaya, Permata Tower, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu 
(7/1/2009). 

Jamal mengatakan dana sebesar Rp 400 miliar itu terdiri dari dana akuisisi 
sebesar Rp 250 miliar dan dana ekspansi sebesar Rp 150 miliar.

"Yang Rp 250 miliar untuk akuisisi dan nantinya akan digunakan untuk recovery 
dari dana yang digelapkan sebesar Rp 250 miliar. Jadi seandainya kalau setelah 
suspensi dibuka dana Rp 250 miliar di-rush kita bisa memberikan dananya. 
Sedangkan yang Rp 150 miliar itu untuk pengembangan sistem, SDM dan 
sebagainya," jelasnya.

Dia mengatakan, keempat investor itu berasal dari Hong Kong 2 investor, 
Melbourne 1 investor dan Jakarta 1 investor. Keempatnya nanti akan membentuk 
suatu konsorsium untuk mengambil alih saham Sarijaya.

Jamal mengatakan sebelum negosiasi lebih lanjut, manajemen Sarijaya akan 
memastikan bahwa Herman Ramli bersedia melepas sahamnya di Sarijaya. 

"Konsorsium ini tidak ada kaitannya dengan pemilik lama, dan kami akan 
memastikan tidak ada opsi buy back dari pemilik lama setelah terjadi 
peralihan," katanya.

Pemegang saham Sarijaya berdasarkan data BEI adalah PT Karya Asa Mandiri 
Pratama sebesar 60% dan PT Puri Jaya Jagat Abadi 40%. Sarijaya yang semula 
merupakan anak usaha dari bekas Bank Bali milik keluarga Ramli, merupakan salah 
satu perusahaan sekuritas dengan banyak cabang yang tersebar di Jawa, Bali, 
Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara atau suspensi 
terhadap anggota bursa (broker) PT Sarijaya Permana Sekuritas karena adanya 
penyalahgunaan dana nasabah dan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuikan (MKBD) 
yang tidak benar.











--- On Tue, 1/6/09, jsx_consultant <jsx-consult...@centrin.net.id> wrote:

> From: jsx_consultant <jsx-consult...@centrin.net.id>
> Subject: [obrolan-bandar] Re: To: Mbah, tanya soal SARIJAYA
> To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
> Date: Tuesday, January 6, 2009, 10:11 PM
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
>  
> 
> 
> 
> 
> 
> 
>     
>             --- In obrolan-bandar@
> yahoogroups. com, Nathanael Haryanto 
> 
> <haryanto_cht88@ ...> wrote:
> 
> >
> 
> > Mbah, mau tanya ya, saya baca kemarin running text di
> tv one, 
> 
> Sarijaya menjamin Efek, Sarijaya belum menjamin penuh dana
> tunai.
> 
> 
> 
> Asumsi:
> 
> - Yg diselewengkan adalah dana tunai.
> 
> - Saham nasabah dicatatkan di KSEI secara PROPER.
> 
> 
> 
> > 1. Apakah artinya bila portofolio kita dalam bentuk
> saham aman ?
> 
> 
> 
> Saham yg dicatatkan di KSEI atas nama anda adalah MILIK
> ANDA jadi
> 
> AMAN.
> 
> 
> 
> Jika UANG TUNAI DEPOSIT dipool dalam satu account, maka
> 
> NAMA PEMILIKNYA jadi hilang, tergantung catatan INTERN
> Sarijaya,
> 
> makanya PEMBEKUAN diperlukan untuk menghindarkan CATATAN
> INTERN
> 
> di hilangkan.
> 
> 
> 
> Kalo depositnya disimpan pada account terpisah dan ada
> statement
> 
> of account dari Bank, ini aman kecuali account anda yg
> dicolong.
> 
> 
> 
> > 2. Jika saya tgl 5 Jan melakukan penjualan saham dan
> kemudian tgl 6 
> 
> Sarijaya Suspent, bgmana portofolio saya apakah dalam
> bentuk saham 
> 
> atau tunai ?
> 
> 
> 
> Tanggal 5, Sarijaya belum di SUSPEN jadi transaksi pada tgl
> 5
> 
> adalah SAH SECARA LEGAL, uang anda yg akan diterima pada
> T+3
> 
> masih ada di broker yg membeli saham anda.
> 
> 
> 
> Kalo Sarijaya dipailitkan, maka CASH TERSISA dibagi rata
> sesuai
> 
> deposit nasabah. Tapi kemungkinan besar Sarijaya akan di
> akuisisi.
> 
> 
> 
> Jika diakuisisi, maka uang nasabah akan aman karena akan
> dibayar
> 
> oleh pemilik Sarijaya yg baru.
> 
> 
> 
> Proses yg diajukan pak AA sangat membutuhkan waktu karena
> perlu
> 
> proses pengadilan yg panjang, lebih baik jika:
> 
> - KERUGIAN nasabah saat ini DIDATA, ini tidak perlu waktu
> lama.
> 
> - Asset Sarijaya di hitung.
> 
> - Jika diatas sudah jelas, Sarijaya ditawarkan pada pemodal
> baru.
> 
> - Sehingga kerugian nasabah bisa diganti.
> 
> 
> 
> Ini ancer ancer aja...
> 
> 
> 
> 
>       
> 
>     
>     
>       
>        
>       
>       
> 
> 
> 
> 
>       
> 
> 
> 
> 
>       
>       
> 
> 
>       
>       
>       
> 
> 


      

Kirim email ke