Jakarta - Qatar Telecom (Qtel) akhirnya telah direstui pemerintah untuk tidak perlu melakukan spin off atau pemisahan unit usaha PT Indosat Tbk yang bergerak di bidang fixed line. Dengan begitu Qtel bisa melakukan tender offer terhadap saham Indosat maksimal sampai 65% tanpa perlu spin off.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany ketika ditemui di Hotel Ritz Charlton Pacific Place, SCBD, Jakarta, Selasa (23/12/2008). "Tender offer Qtel sudah bisa sampai 65% tanpa spin off, tender offer diharapkan Januari 2009," tandasnya. Fuad mengatakan dirinya mengetahui masalah spin off ini dari surat yang dikirimkan oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) ke Bapepam, dan surat itu kemudian diserahkan langsung kepada Qtel. "Kalau spin off bukan urusan saya, saya tahunya dari surat BKPM, cerita spin off tidak ada, yang saya tahu 65% boleh dimiliki Qtel di Indosat, surat tadi pagi diserahkan oleh BPKPM ke Bapepam dan sudah saya kriim ke Qatar, harga Rp 7.388," pungkasnya. (dnl/qom)