Deky Hapsoro Aji Santoso <
[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Saya bermaksud menjelaskan pertanyaan mengenai WBG yang ada pada milist Obrolan-Bandar
Berikut pertanyaan dari anda yang dimuat di milist tersebut
Re: [obrolan-bandar] Templeton & Dressel
Kartini
Sun, 02 Apr 2006 23:27:19 -0700
haloo, bung tiger apa kbr?
sekedar berbagi pengalaman ttg dressel. kalo gak salah (akhir 2004 atau thn 2005 an ya?) kita pernah bahas mengenai dressel ini di chatroom klubsaham, ingat gak bung tiger?
timbul diskusi itu, karena saya menanyakan pendapat teman2 semua mengenai WBG, terutama produk dressel. dan ada beberapa teman yang memberikan info tambahan melalui email. (yang kemudian saya save, dan saya tunjukkan ke agent WBG coz tidak tahan dikejar trus via phone dan disambangi di kantor). dan entah kenapa, setelah saya tunjukkan email2 ini, mereka jadi berhenti untuk menghubungi saya.
berikut saya forward info nya, tapi saya tegaskan disini saya tidak tau kebenaran persisnya gmn (semua tergantung dari keyakinan anda) :D
Penjelasan dari saya, yaitu :
WBG atau Wahana Bersama Globalindo merupakan Marketing Agent yang secara resmi ditunjuk oleh Dressel Investment Limited.
Mengenai penunjukan WBG ini dapat langsung di crosscheck pada link berikut (klik link di bawah ini)
DRESSEL INVESTMENT LIMITED
Beberapa hal yang perlu saya luruskan di sini adalah :
1. Posisi dan Kedudukan WBG
Posisi dan kedudukan WBG mutlak hanya sebagai Marketing Agent bagi Dressel Investment Limited. Disamping WBG, Dressel juga menunjuk beberapa Marketing agent lain untuk pemasaran produk mereka di Jepang, Meksico dan Vietnam.
(Informasi ini juga dapat anda peroleh dari web site Dressel Investment Limited).
Ada beberapa klien yang sering ber-asumsi bahwa WBG-lah yang mengolah dana investasi mereka, atau dengan kata lain WBG merupakan Manajer Investasi. Hal ini dengan tegas kami katakan salah, karena WBG merupakan Marketing Agent dan Pengelola Dana Investasi adalah Dressel Investment Limited.
Sebagai Marketing Agent WBG memang bukan merupakan anggota BAPPEPAM maupun BAPPEBTI.
Karena WBG sama sekali tidak mengelola dana investasi.
2. Posisi dan Kedudukan Dressel Investment Limited
Dressel Investment Limited dengan tegas menyatakan bahwa mereka bukanlah Pengelola Reksadana.
Seringkali terjadi kerancuan persepsi di antara klien maupun calon investor yang menganggap bahwa Produk dari Dressel Investment Limited merupakan Reksadana. Hal ini dengan tegas kami nyatakan keliru.
Produk dari Dressel adalah PORTFOLIO MANAGEMENT
Dressel Investment Limited merupakan PRIVATE PORTFOLIO MANAGER
Karena Produk yang dipasarkan oleh Dressel ini bukan merupakan Reksadana, tidak ada mekanisme seperti halnya yang berlaku di Reksadana, yaitu :
- TIDAK ADA BANK KUSTODIAN
- TIDAK BREAKDOWN ALOKASI INVESTASI
- TIDAK ADA NAV
Banyak negara maju yang mengklasifikasikan perusahaan semacam Dressel ini sebagai Hedge Fund, sehingga untuk registrasinya-pun tidak berada di bawah Securities and Exchange Comission melainkan di bawah pengawasan dari Financial and Services Comission .
Pada Prinsipnya :
Dressel Investment Limited akan melakukan alokasi investasi dari klien ke beberapa sektor Portfolio mereka, dengan target keuntungan tertentu per-tahun, dan akan memberikan sebagian keuntungan mereka (yield) secara konstan kepada klien dalam jumlah tertentu per-tahun.
Sebagai Ilustrasi :
Untuk Produk yang dipasarkan di Indonesia, yaitu SPORTMANS dan GMP, Dressel memberikan yield (pembagian keuntungan) sebesar :
- 24% per-tahun untuk SPORTMANS , dan
- 28% per-tahun untuk GMP
Saya juga akan mengutip beberapa tanggapan mengenai WBG dan Dressel dari Milist tersebut. Diantaranya seperti di bawah ini
Kepada Pak Marco,
Saya ingin sharing penelitian saya tentang Dressel Investment (Saya sendiri tidak menjadi nasabah).
Beberapa bulan yang lalu saya mendapat tawaran investasi di Dressel Investment melalui seorang teman kuliah. Dana minimal investasi USD 5,000 (berupa reksadana) dan kelipatannya keatas. Dana disetor ke BCA, untuk kemudian bersama-sama dengan dana nasabah yang lain ditransfer ke account bank kustodian (untuk menghindari biaya transfer yang tinggi).
Return investasi besarnya memiliki range tertentu, maaf saya lupa tapi saya coba beri ilustrasi. Misal besar return 16%-20%. Dressel menjamin return minimal 16%, maksimal 20%. Jika pengelolaan dana mendapat return 24%, untuk nasabah tetap mendapat 20%, 4%nya untuk Dressel.
Ini diluar manajemen fee yang dikenakan setiap tahun. Dana nasabah harus mengendap dalam jangka waktu tertentu, kalau tidak salah 4 tahun, Jika ditarik sebelum waktunya, nasabah tidak mendapat return.
Reksadana Dressel ada 2 jenis, ada yang berinvestasi di sektor riil (perkebunan, membiayai NASA dsb) dan di pasar uang. Dressel adalah perusahaan investasi yang didirikan di British Virgin Island (kawasan Tax Heaven) dengan bank kustodian adalah Regal Bank di Amerika.
Saya beruntung sekali karena saat itu berlangsung Pameran Pasar Modal Indonesia, dan saya menanyakan keberadaan perusahaan tersebut ke Bapepam. Perlu Pak Marco (dan rekan-rekan milis SSR-klub) ketahui, petugas pemasaran reksadana harus memiliki ijin dari Bapepam untuk memasarkan reksadana. Reksadana yang dipasarkan di Indonesia harus terdaftar di Bapepam. Manajer Investasi yang menerbitkan reksadana harus terdaftar di Bapepam. Dressel investment tidak memiliki ke-3 ijin tersebut (ijin untuk tenaga pemasaran, ijin beroperasi dan ijin pendaftaran reksadana). Dilihat dari sisi legalitas, bisa dikatakan berinvestasi di dressel investment memiliki resiko yang sangat tinggi. Dilihat dari sisi bisnis, resikonya juga cukup tinggi karena dressel idirikan di British Virgin Island, sebuah kawasan Tax Heaven, dan Bank Kustodiannya ada di Amerika. Jika terjadi sesuatu pada dana nasabah, nasabah harus melakukan kontak ke luar negeri.
Demikian Pak Marco.
Semoga membantu.
Dari penjelasan di atas, ada beberapa kalimat yang saya bold dan beri warna merah. Karena hal tersebut SAMA SEKALI TIDAK BENAR
1. Dana disetor ke BCA, untuk kemudian bersama-sama dengan dana nasabah yang lain ditransfer ke account bank kustodian (untuk menghindari biaya transfer yang tinggi).
Seperti yang saya terangkan di muka, Dressel tidak mengelola Reksadana.
Sehingga tidak ada Bank Kustodian seperti halnya di Reksadana.
Dressel menunjuk account di REGAL FINANCIAL BANK (yang merupakan member dari Federal Deposit Inssurance Corporation )
2. Return investasi besarnya memiliki range tertentu, maaf saya lupa tapi saya coba beri ilustrasi. Misal besar return 16%-20%. Dressel menjamin return minimal 16%, maksimal 20%. Jika pengelolaan dana mendapat return 24%, untuk nasabah tetap mendapat 20%, 4%nya untuk Dressel.
Ini diluar manajemen fee yang dikenakan setiap tahun. Dana nasabah harus mengendap dalam jangka waktu tertentu, kalau tidak salah 4 tahun, Jika ditarik sebelum waktunya, nasabah tidak mendapat return.
Dressel memberikan pembagian keuntungan (yield) dari portfolio investasi mereka. Bukan berdasarkan NAV karena produk Dressel sama sekali bukan REKSADANA.
Yield tersebut konstan, besarnya :
- 24% untuk SPORTMANS
- 28% untuk GMP
Dressel sama sekali tidak mengenakan Management Fee. Fee yang diberikan hanyalah Initial Fee sebesar 2% di awal investasi.
Selebihnya tidak ada Management Fee dalam bentuk apapun.
Dressel memberikan TENOR atau PENALTY apabila investasi klien diambil atau dicairkan sebelum 6 bulan (hal ini berlaku juga pada berbagai instrumen investasi dengan hasil yang konstan, misalnya : deposito). Selebihnya investasi dapat ditarik/dicairkan kapanpun tanpa adanya LOCK UP PERIODS.
3. Perlu Pak Marco (dan rekan-rekan milis SSR-klub) ketahui, petugas pemasaran reksadana harus memiliki ijin dari Bapepam untuk memasarkan reksadana. Reksadana yang dipasarkan di Indonesia harus terdaftar di Bapepam. Manajer Investasi yang menerbitkan reksadana harus terdaftar di Bapepam. Dressel investment tidak memiliki ke-3 ijin tersebut (ijin untuk tenaga pemasaran, ijin beroperasi dan ijin pendaftaran reksadana).
Seperti yang saya terangkan di sebelumnya, bahwa WBG bukan merupakan pengelola dana dan produk yang dipasarkan bukan merupakan reksadana. Sehingga berdasarkan peraturan perundangan Indonesia WBG tidak berada di bawah BAPPEPAM maupun BAPPEBTI.
Di sisi lain, produk Dressel bukan merupakan REKSADANA dan disamping itu Dressel juga bukan merupakan Perusahaan yang teregister di Indonesia. Sehingga dengan sendirinya DRESSEL TIDAK HARUS BERADA DI BAWAH BAPPEPAM/BAPPEBTI.
Mengenai registrasi Dressel yang berada di bawah Common Law, yaitu di teritori British Virgin Islands. Saya kira hal ini sangatlah wajar. Karena sebagai Pengelola Dana, Dressel harus meminimalkan tingkat pengeluaran termasuk dari sektor pajak. Di British Virgin Islands (seperti yang telah disinggung di atas) merupakan kawasan Tax Heaven (pajak nyaris nol persen per-tahun). Sehingga dengan ter-register di BVI, pengeluaran Dressel akan bisa ditekan sehingga tingkat profit bisa lebih optimal.
Jangan lupa bahwa banyak perusahaan yang "Well Known" juga teregister di BVI ini, sebagai contoh :
Lebih lengkapnya, anda bisa klik link berikut : PERUSAHAAN YANG TEREGISTER DI BVI dan dengan Register Agent : Mossack Fonseca.
Mossack Fonseca sendiri merupakan Register Agent untuk Teritory BVI di bawah pengawasan FINANCIAL SERVICES COMMISION
( Kata yang dibold, digaris bawah dan berwarna biru merupakan link ke penjelasan berikutnya. Dapat langsung anda klik)
Demikian penjelasan saya, Mohon maaf apabila terdapat kesalahan pemahaman yang bersumber dari keterangan dari marketing kami. Terima kasih
Best Regards,
Deky Hapsoro Aji Santoso
Do you Yahoo!?
Next-gen email? Have it all with the all-new Yahoo! Mail.
SPONSORED LINKS
Small business finance | Business finance online | Business finance training |
Business finance course | Business finance schools |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "obrolan-bandar" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
__,_._,___