MTA Aceh <[EMAIL PROTECTED]> skrev:             Hidup ALA
  Hidup ABAS
  Hidup bandum
   
  Mari semua kita mendukung ALA dan ABAS, agar tidak berpisah dari Propinsi 
Induk Aceh.
  

joel fikar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          sudah bingung....... issue konflik apa lagi yang perlu kita dagangkan 
di Aceh supaya dapat keuntungan yang meulimpah ruah disamping laku dipublik dan 
juga ada peluang yang lain-lain apalagi bila misinya berhasil sudah barang 
tentu akan mendapat pujian dan bahunya ditepuk seperti pak gubernur menepuk 
bahu setiap pejabat yang akan dilantik he......he......he................
   
   
  salam-Peace
  zl


  ----- Original Message ----
From: Cangguek <[EMAIL PROTECTED]>
To: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, February 14, 2008 9:13:27 PM
Subject: Re: [IACSF] Turunkan Spanduk ABAS, Dua Warga Ditahan Polisi

      Tenang, tenang, tenang Abu Takengon.
  Tarik nafas dalam dalam dan masukkan taring nya pelan pelan.
  

  
On Feb 14, 2008, at 8:51 AM, "Abu Takengon" <abu.takengon@ gmail.com> wrote:


  
        
  Ass, 
   
  Kesepakatan Damai (MoU Helsinki) bukanlah produk hukum tapi produk politik.
   
  karena Kesepakatan Damai adalah produk politik maka ia hanya dijadikan 
sebagai sumber inspirasi dalam penyusunan produk-produk hukum selanjutnya 
seperti Undang-Undang, Perpres, PP, Qanun, dll.
   
  jangankan MoU Helsinki yang 'hanya" merupakan sebuah produk politik,
   
  Undang-Undang No.11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh saja (yang notabene 
merupakan turunan dari MoU Helsinki) berani dilanggar secara nyata dan tanpa 
"rasa takut" sedikitpun oleh pihak Pemerintah RI.
  tolong anda baca, hayati,  amati dan pelajari dulu UU PA secara lengkap dan 
menyeluruh.
   
  jadi saya pikir Provinsi ALA dan ABAS "pasti" akan terwujud cepat/lambat.
   
  sebagaimana kata Tagore Abubakar (Tokoh ALA) " bahwa perbedaan kultur yang 
menyebabkan Aceh harus terpisah dan terpecah" Bangsa Gayo punya kultur sendiri 
yang sangat berbeda dengan kultur bangsa Aceh, artinya bahwa perbedaan kultur 
itu ibarat 2 (dua) buah kutub yang satu sama lain saling berbeda dan tidak 
dapat dipadukan. 
   
  yang kemudian Bangsa Gayo pun sudah muak dan bosan dengan kemunafikan dan 
khayalan bangsa Aceh.
   
   
  Wass,
  Abu Takengon
  The Bangsagayo Democrtic Movement
   
  

 
  On 2/14/08, bustami arifin <[EMAIL PROTECTED] com > wrote:             
  Saya rasa tidak perlu direspon terhadap pemekaran Wilayah Aceh. karena alasan 
pemekaran ALA dan ABAS, kibrat politik tidak jelas, Ada butir- butir dalam 
klausul MOU yang menyatakan wilayah Aceh adalah yang disepakati 1 Juli 1956. 
Kalau usulan pembentukan Provinsi ALA dan Provinsi ABAS ini disetujui 
pemerintah pusat, sama artinya melanggar kesepakatan damai RI-GAM.
  

muhammad nasir <[EMAIL PROTECTED] com > wrote:       Terima kasih Teungku. Kita 
berharap banyak masukan dan juga ide dalam menyikapi pemekaran wilayah Aceh, 
baik alasan2 positif maupun negatif dan juga dampak baik dan buruk dari 
pemekaran. Dan kita juga berharap sekali semua masukan bisa dijadikan sumber 
kebijakan oleh pihak terkait.

Cangguek Lam Glah <cangguek_lam_ [EMAIL PROTECTED] com > wrote: 
      Tulisan anda adalah menarik untuk dijadikan bahan oleh TIM PENGKAJIAN.

muhammad nasir <[EMAIL PROTECTED] com > wrote:         Iya sebenarnya setiap 
kebijakan pemekaran harus ada latar belakang yang memang "fair" tanpa 
kepentingan "vested interest". Jadi ada alasan rasional dibaliknya. Jika 
masyarakatnya yg minta, berapa signifikan suara yg mewakili. Bisa saja 
keinginan pemekaran muncul dari elit politik setempat untuk memperlama 
kecimpung mereka di kancah politik. Kita juga perlu mengkaji apakah peran elit 
disana berpengaruh dalam memobilisir kelompok grass root.
   
  Ada hal-hal negatif dalam proses pemekaran daerah, misalnya ketika kita 
melintasi masuk propinsi lain, plat mobil kita jadi tdk berlaku. Coba naik plat 
BL ke Medan, kalau tidak diuber-uber sama Lantas di sana, atau sebaliknya naik 
kenderaan BK di Aceh. Ini salah satu bagian dari masalah2 yang muncul dari 
pemekaran2 baru. Saya heran ya kita di Indonesia, masuk propinsi lain seperti 
masuk ke negara lain saja. Di Uni Eropa saja, mobil dari Perancis misalnya bisa 
bebas masuk Belanda, Jerman, atau negara lain. Bahkan mereka bisa lama2 di 
negara lain tanpa ada razia. Mereka benar2 menerapkan satu Plat EU. Jadi tidak 
ada masalah kalau kita bayar Pajak di Belanda, tapi kita lama di Perancis..
  Dalam aplikasi Otonomi Daerah kita, hal-hal ini dipersempitkan, jadi seolah2 
kalau kita masuk perbatasan SUMUT, seperti dah lewat ke perbatasan Malaysia 
saja, untung tdak ada pos imigrasinya. Biaya-biaya ekonomi lain juga bisa 
muncul, misalnya byknya jembatan timbang, atau beragam nama retribusi. Akhirnya 
secara ekonomi tdk menguntungkan masyarakat daerah inti dan pemekaran.
   
  

jsinga <[EMAIL PROTECTED] co.id > wrote:
      pengkajian pemekaran prop NAD harus dikaji lebih jelas apa alasan 
dan apa kepentingannya dan siapa yang berkepentingan. ....... ini 
bukan berbicara suatu keharusan atau bebicara keadilan. tapi kenapa 
dikala kita berbicara aceh yang baru pasca MoU dan UUPA..
ini hanya wacana dari mereka yang sempit pemikiran. saya berasal 
dari barat selatan tapi saya tidak sepakat dengan abas....

--- In [EMAIL PROTECTED] com , Cangguek Lam Glah 
<cangguek_lam_ [EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Menurut saya, dua duanya Legal.
> Bagi ALA dan ABAS mereka menaikkan spanduk karena menurut mereka 
Banda Aceh telah melakukan sesuatu yang tidak adil terhadap mereka
(seperti yang dilakukan Acheh untuk meminta Referendum dari Jakarta, 
karena Acheh menilai Jakarta telah melakukan tidak ADIL terhadap 
Acheh) jadi menuntut kebebasan untuk menentukan nasib daerahnya 
sendiri adalah sesuatu yang Legal.
> Bagi Banda Aceh, tidak bisa hanya melihat masalah tersebut dari 
satu sudut pandang dengan kaca mata hitam, sehingga akan 
menghasilkan sebuah jawaban yang buram pula.
> Banda aceh perlu mempelajari kembali dan mendapatkan jawaban 
yang tepat tentang "Mengapa mereka menaikkan spanduk spanduk itu".
> Jadi menyelesaikan masalah dari akarnya dan menyeluruh itu yang 
diperlukan.
> 
> muhammad nasir <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Wah makin kuat aja posisi ABAS... Mana yg legal nya 
ya? Menaikkan spanduk ABAS, atau menurunkannya?
> 
> Ada komentar...
> 
> ------------ --------- --------- ---
> Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! 
Mobile. Try it now. 
> 
> 
> 
> 
> ------------ --------- --------- ---
> Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! 
Mobile. Try it now.
>

 


    
---------------------------------
  Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.   




    
---------------------------------
  Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it 
now.   




  
  
---------------------------------
  Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.   



  
  
---------------------------------
  Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it 
now.   
  
  
  






  

00%; line-height: 122%; } #ygrp-sponsor .ad a{ text-decoration: none; } 
#ygrp-sponsor .ad a:hover{ text-decoration: underline; } #ygrp-sponsor .ad p{ 
margin: 0; } o{font-size: 0; } .MsoNormal{ margin: 0 0 0 0; } #ygrp-text tt{ 
font-size: 120%; } blockquote{margin: 0 0 0 4px;} .replbq{margin: 4} --> 

  
---------------------------------
  Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it 
now. 

  



  
---------------------------------
  Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it 
now.   




    
---------------------------------
  Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it 
now.   

                         



       
---------------------------------

Alt i ett. Få Yahoo! Mail med adressekartotek, kalender og notisblokk.

Kirim email ke