Komentar Al Qubra terhadap berita "IRIB":
  Sekali - lagi, tidak ada point Helsinki untuk mengikat Acheh - Sumatra dalam 
bingkai Hindunesia.  Kalau Kalla cs mengatakan bahwa menggunakan attribut GAM 
tidak sesuai dengan perjanjian Helsinki, itu adalah Guyon. Yang benar adalah 
atribut militer, dilarang mempublika sikannya. Kenapa demikian?  Sebabnya Acheh 
- Sumatra sudah merobah tekhnik perjuangannya dari menggem pur dengan kekuatan 
militer kepada menggempur de ngan kekuatan Politiknya. Kenapa pihak Indonesia 
mulai "kebakaran kumis" ketika bendera Acheh - Sumatra menjelma sebagai lambang 
partai GAM?  
   
  Inilah bukti kepicikan pikiran penguasa-penguasa Indonesia pura-pura itu. 
Mulai dari namanya pakai embel-embel "pura-pura" dibelakangnya, penguasanya 
juga otaknya terisi dengan hal-hal yang penuh kepura-puraannya. Adalah hal yang 
tolol kalau ada orang Acheh - Sumatra berdamai dengan pihak Indonesia untuk be 
rada dalam bingkai Indonesia Pura-pura.  Kami berdamai untuk tidaklagi 
mengangkat senjata bukan untuk ber satu dengan system Taghut yang Zalim dan 
Munafiq itu.
   
  Kalau ada orang Acheh - Sumatra yang berbicara sebagaimana penguasa Indonesia 
bicara, itu orang "tarum hijo" namanya.  Ketika makhluk seperti itu berada di 
Gunung, mereka mengatakan: "Wahai bangsa Acheh - Sumatra, kalau kalian merasa 
ditindas kemarilah untuk berlindung serta membuat konferensi bagaimana kita 
menghadapi sipa-i itu, tapi ketika makhluk itu berada dalam ketiak sipa-i, 
mereka tidak ada bedanyalagi dengan sipa-i. Mungkin makhluk seperti itu sudah 
kenyang perutnya hingga lupa kepada kaum dhu'afa yang merintih di gubuk-gubuk 
derita di Acheh - Sumatra. Itulah prototipenya GAM dekaden.  Mereka tidak takut 
kepada Allah tapi takut kepada sipa-i yang sekarang sedang bersandiwara di 
Acheh - Sumatra.
   
  http://indonesian.irib.ir/khabar/sabtu.htm#Kesepakatan
   
  Partai Lokal Aceh dengan Atribut GAM
   
  Pembentukan partai lokal di Aceh dengan nama, bendera dan atribut Gerakan 
Aceh Merdeka (GAM) menuai protes dari pemerintah Indonesia. Republika hari ini 
melaporkan bahwa penggunaan simbol-simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) oleh 
Partai GAM dinilai tidak sesuai dengan semangat perdamaian sebagaimana 
dituangkan dalam nota perdamaian (MoU) Helsinki. Meski ketentuan penggunaan 
simbol itu tak diatur secara detail di MoU, namun tetap melanggar semangat 
perdamaian dan reintegrasi. Dalam hal ini Wakil Presiden Jusuf Kalla 
mengatakan, ''Pemerintah telah menyatakan bila ada partai dengan lambang GAM, 
tentu ini tidak dalam semangat persatuan, reintegrasi, dan perdamaian. 
Pemerintah tetap mengacu pada hasil kesepakatan damai Helsinki.'' 
   
  Menurut Kalla yang merupakan salah satu penggagas MoU Helsinki, pelarangan 
penggunaan simbol GAM memang tidak tercantum pasal demi pasal di MoU Helsinki. 
Namun, katanya, pembukaan dan penutup nota damai Helsinki menegaskan perlunya 
semangat perdamaian, reintegrasi, dan konsolidasi semua pihak di Aceh. Wapres 
yakin, masyarakat Aceh, terutama mantan anggota dan petinggi GAM bisa memahami 
makna nota damai yang diteken pada 15 Agustus 2005 itu. 
   
  Sementara itu, Suara Pembaruan melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkum dan 
HAM), Andi Mattalatta mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum melakukan 
verifikasi terhadap Partai GAM karena partai tersebut belum menyerahkan 
data-data lengkap. Andi Mattalatta mengatakan, Depkum dan HAM akan 
memverifikasi apa kegiatan partai tersebut sebagai partai lokal, sesuai dengan 
UU. Untuk itu, katanya, pihaknya memerlukan data-data lengkap dari partai lokal 
di NAD tersebut, seperti susunan pengurus dan anggaran dasar dan anggaran rumah 
tangga (AD/ART). 
   

              
---------------------------------

Klaustrofobisk innboks? Få deg en Yahoo! Mail med 250 MB gratis lagringsplass 
http://no.mail.yahoo.com

Kirim email ke