Komentar Al Qubra terhadap berita "IRIB": Sekali - lagi, tidak ada point Helsinki untuk mengikat Acheh - Sumatra dalam bingkai Hindunesia. Kalau Kalla cs mengatakan bahwa menggunakan attribut GAM tidak sesuai dengan perjanjian Helsinki, itu adalah Guyon. Yang benar adalah atribut militer, dilarang mempublika sikannya. Kenapa demikian? Sebabnya Acheh - Sumatra sudah merobah tekhnik perjuangannya dari menggem pur dengan kekuatan militer kepada menggempur de ngan kekuatan Politiknya. Kenapa pihak Indonesia mulai "kebakaran kumis" ketika bendera Acheh - Sumatra menjelma sebagai lambang partai GAM? Inilah bukti kepicikan pikiran penguasa-penguasa Indonesia pura-pura itu. Mulai dari namanya pakai embel-embel "pura-pura" dibelakangnya, penguasanya juga otaknya terisi dengan hal-hal yang penuh kepura-puraannya. Adalah hal yang tolol kalau ada orang Acheh - Sumatra berdamai dengan pihak Indonesia untuk be rada dalam bingkai Indonesia Pura-pura. Kami berdamai untuk tidaklagi mengangkat senjata bukan untuk ber satu dengan system Taghut yang Zalim dan Munafiq itu. Kalau ada orang Acheh - Sumatra yang berbicara sebagaimana penguasa Indonesia bicara, itu orang "tarum hijo" namanya. Ketika makhluk seperti itu berada di Gunung, mereka mengatakan: "Wahai bangsa Acheh - Sumatra, kalau kalian merasa ditindas kemarilah untuk berlindung serta membuat konferensi bagaimana kita menghadapi sipa-i itu, tapi ketika makhluk itu berada dalam ketiak sipa-i, mereka tidak ada bedanyalagi dengan sipa-i. Mungkin makhluk seperti itu sudah kenyang perutnya hingga lupa kepada kaum dhu'afa yang merintih di gubuk-gubuk derita di Acheh - Sumatra. Itulah prototipenya GAM dekaden. Mereka tidak takut kepada Allah tapi takut kepada sipa-i yang sekarang sedang bersandiwara di Acheh - Sumatra. http://indonesian.irib.ir/khabar/sabtu.htm#Kesepakatan Partai Lokal Aceh dengan Atribut GAM Pembentukan partai lokal di Aceh dengan nama, bendera dan atribut Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menuai protes dari pemerintah Indonesia. Republika hari ini melaporkan bahwa penggunaan simbol-simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) oleh Partai GAM dinilai tidak sesuai dengan semangat perdamaian sebagaimana dituangkan dalam nota perdamaian (MoU) Helsinki. Meski ketentuan penggunaan simbol itu tak diatur secara detail di MoU, namun tetap melanggar semangat perdamaian dan reintegrasi. Dalam hal ini Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, ''Pemerintah telah menyatakan bila ada partai dengan lambang GAM, tentu ini tidak dalam semangat persatuan, reintegrasi, dan perdamaian. Pemerintah tetap mengacu pada hasil kesepakatan damai Helsinki.'' Menurut Kalla yang merupakan salah satu penggagas MoU Helsinki, pelarangan penggunaan simbol GAM memang tidak tercantum pasal demi pasal di MoU Helsinki. Namun, katanya, pembukaan dan penutup nota damai Helsinki menegaskan perlunya semangat perdamaian, reintegrasi, dan konsolidasi semua pihak di Aceh. Wapres yakin, masyarakat Aceh, terutama mantan anggota dan petinggi GAM bisa memahami makna nota damai yang diteken pada 15 Agustus 2005 itu. Sementara itu, Suara Pembaruan melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkum dan HAM), Andi Mattalatta mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum melakukan verifikasi terhadap Partai GAM karena partai tersebut belum menyerahkan data-data lengkap. Andi Mattalatta mengatakan, Depkum dan HAM akan memverifikasi apa kegiatan partai tersebut sebagai partai lokal, sesuai dengan UU. Untuk itu, katanya, pihaknya memerlukan data-data lengkap dari partai lokal di NAD tersebut, seperti susunan pengurus dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
--------------------------------- Klaustrofobisk innboks? Få deg en Yahoo! Mail med 250 MB gratis lagringsplass http://no.mail.yahoo.com