Gempa Susulan Peristiwa Lekok Pasuruan
Buntut dari kasus penembakan warga Alastlogo kecamatan Lekok Pasuruan oleh 
oknum marinir nampaknya masih akan memanjang. Jum'at kemarin, Komisi Nasional 
Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai mengusut kasus ini. Komnas HAM menduga ada 
pelanggaran (HAM) dalam kasus berdarah yang menewaskan empat warga tersebut. 
Seperti dilaporkan Republika, Ketua Komnas HAM, Abdul Hakim Garuda Nusantara, 
usai meninjau lokasi kejadian mengatakan, ''Peristiwa itu adalah pelanggaran, 
sehingga harus diusut tuntas.'' 
Komnas HAM, kata Garuda, akan mengumpulkan informasi selengkapnya dari dua 
pihak, warga maupun Marinir. ''Kita telah melihat dan mendengarkan informasi di 
lapangan. Apa pun alasannya, peristiwa berdarah seperti itu tidak boleh 
terjadi.'' Ujarnya, boleh saja Dankormar Marinir mengatakan penembakan itu 
terpaksa dilakukan karena membela diri atau peluru memantul. Tapi masyarakat 
bisa memberi kesaksian berbeda. 
Keterangan yang akan digali adalah mengapa Marinir menggunakan senjata api yang 
biasa digunakan bertempur. Pertanyaan lainnya adalah mengapa penembakan bisa 
masuk ke rumah, sehingga warga yang berada di rumah turut jadi korban. 
Berikutnya, apakah benar anggota Marinir itu membela diri. Katanya, ''Kalau 
tujuannya mengamankan tanah yang dipersengketakan, bukankan itu tugas polisi. 
Bukan tugas pasukan tempur.'' 
Sementara itu, Ketua LBH Surabaya Athoilah mengatakan, hasil investigasi 
sementara oleh LBH Surabaya, membuktikan peluru yang bersarang di tubuh korban 
dalam posisi horizontal. Jadi, tak mungkin karena pantulan. Lagi pula, lokasi 
penembakan adalah lahan perkebunan yang gembur.
Penembakan warga di Pasuruan itu, tegas Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi, 
merupakan tindakan keji dan tak bisa ditoleransi. Setiap anggota TNI seharusnya 
bertugas melindungi rakyat. Yang harusnya ditembak itu musuh negara, bukan 
rakyat biasa.
Kompas Online tentang kasus ini memberitakan bahwa DPR akan memanggil Panglima 
TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto dan KSAL Laksamana TNI Slamet Soebijanto, untuk 
mengklarifikasi insiden bentrokan tersebut. Sementara Kompas cetak melaporkan 
pernyataan Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto yang mengaku tetap berkomitmen 
menuntaskan kasus itu lewat jalur hukum secara transparan dan terbuka. Ia juga 
sekaligus mempersilakan jika ada elemen masyarakat ingin ikut mengawasi 
prosesnya, sepanjang hal itu dilakukan secara berimbang dan tidak mengganggu 
penyelidikan yang berjalan. Djoko menjamin proses peradilan militer terhadap 
prajurit yang diduga bersalah akan berlangsung secara terbuka. 
 
KPK dan Pengusutan Dana DKP
Suara Pembaruan hari ini mengungkap masalah korupsi dana nonbudgeter Departemen 
Kelautan dan Pertanian (DKP). Mantan ketua MPR dan capres 2004, Amien Rais 
mengaku lega telah memberi keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 
tentang pengakuannya menerima dana DKP senilai Rp 200 juta dari Rokhmin Dahuri. 
Kedatangan Amien ke KPK mendahului undangan yang sebenarnya baru akan 
dilayangkan KPK pekan depan. Menurut Amien, kedatangannya mendahului undangan 
KPK untuk menghilangkan beban karena ia harus menghadiri rapat kerja nasional 
Partai Amanat Nasional (PAN) di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat. 
Keterangannya kepada KPK dibuat dalam bentuk berita acara keterangan. Dalam 
keterangannya, Amien mengatakan secara jujur bahwa ketika menjadi capres dan 
masih menjabat Ketua Umum PAN, Rokhmin mendatangi rumahnya dan menyerahkan 
amplop berisi delapan lembar cek perjalanan. Penggunaannya pun untuk tim sukses 
capres dan cawapres dan untuk menutup sebagian biaya iklan. 
KPK sendiri akan memanggil semua penerima aliran dana Departemen Kelautan dan 
Perikanan (DKP) yang disebut oleh saksi di persidangan mantan Menteri Kelautan 
dan Perikanan Rokhmin Dahuri di Jakarta. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, 
Tumpak Hatorangan Panggabean, seusai menerima Amien Rais di Gedung KPK, Jalan 
Veteran, Jakarta, , mengatakan surat panggilan kepada penerima dana yang 
disebut oleh saksi akan dilayangkan pekan depan. 
Selain memanggil para penerima dana itu, Tumpak menyatakan KPK juga akan 
memanggil kembali Rokhmin Dahuri, yang menjadi terdakwa dalam kasus pengumpulan 
dana ilegal di DKP, serta beberapa saksi lain yang terkait dengan penerimaan 
dana tersebut. KPK membutuhkan kembali keterangan Rokhmin karena pada 
pemeriksaan sebelumnya dia tidak pernah membeberkan kepada siapa dana DKP 
diberikan. 
Suara Merdeka memberitakan Sekjen PAN Zulkifli Hasan yang mendampingi Amien 
saat memberi keterangan kepada KPK, mengaku bingung kepada siapa harus 
mengembalikan uang tersebut. Menurutnya, kader PAN telah mengumpulkan uang Rp 
200 juta untuk menggantikan uang yang pernah diterima Amien dari Rokhmin. 
Katanya, "Tetapi, sampai sekarang masih bingung mau dikembalikan ke mana." 
Sementara itu Jawapos melaporkan, bahwa publik menekan agar kasus dana 
Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang mengalir ke lautan politik diusut 
tuntas semakin kuat. Kemarin sejumlah LSM mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) 
bersikap aktif menuntaskan kasus yang menggegerkan panggung politik nasional 
itu.  Mereka menilai KPU adalah pihak yang paling berwenang menyelidiki kasus 
kejahatan pemilu yang melibatkan aliran dana nonbujeter DKP dan dana asing. 
Yang menarik dari skandal ini adalah sikap Mantan Presiden Megawati 
Soekarnoputri yang juga ikut bertanding hingga putaran kedua pemilihan 
Presiden. Liputan 6 SCTV hari ini melaporkan pernyataan Mega tentang aliran 
dana korupsi yang disebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. 
Berbeda dengan Amien, Mega justeru meminta masalah ini tidak dibuka ke hadapan 
publik dan lebih baik diserahkan sepenuhnya ke penegak hukum. Dia juga minta 
proses hukum dilakukan tanpa adanya tekanan politik. 
 
Akankah PAN Tarik Dukungan ke Pemeritah?
Partai Amanat Nasional yang termasuk salah satu partai besar di parlemen, 
menggelar rapat kerja nasional kedua di Palembang, Sumatra Selatan. Rakernas 
itu resmi dibuka hari Jumat kemarin.  Liputan 6 melaporkan, hampir 1.000 
perwakilan dewan pimpinan pusat (DPP) dan dewan perwakilan wilayah (DPW) 
seluruh Indonesia menghadiri rapat kerja ini. Sejumlah isu rencananya akan 
dibahas dalam rakernas, seperti platform partai reformasi yang mulai dilupakan 
orang serta calon presiden dan wakilnya yang bakal dicalonkan pada pemilihan 
umum 2009. 
Topik penting yang dibicarakan dalam rapat ini adalah masalah dukungan kepada 
pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. Apalagi polemik antara 
Presiden Yudhoyono dan Amien Rais soal aliran dana Departemen Kelautan dan 
Perikanan beberapa waktu silam sempat menimbulkan ketidakpercayaan di tubuh 
partai yang memiliki 53 kursi di DPR ini kepada pemerintah.
Saat ini muncul opini di tengah pendukung partai PAN tentang kemungkinan 
menarik dukungan terhadap pemerintah yang saat ini berkuasa. Menanggapi hal 
ini, Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir menyatakan, hal tersebut tengah dalam 
proses pembahasan. Beberapa perwakilan dari beberapa dewan pimpinan wilayah 
menyatakan, penarikan dukungan tersebut salah satunya didasari oleh persoalan 
aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan yang kini tengah menjadi polemik. 
Penarikan dukungan ini dilakukan dengan cara menarik dua kader PAN di kabinet, 
yakni Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa dan Menteri Pendidikan Bambang 
Sudibyo.
Ke Atas


 
____________________________________________________________________________________
Food fight? Enjoy some healthy debate 
in the Yahoo! Answers Food & Drink Q&A.
http://answers.yahoo.com/dir/?link=list&sid=396545367

Kirim email ke