Gempa Susulan Peristiwa Lekok Pasuruan Buntut dari kasus penembakan warga Alastlogo kecamatan Lekok Pasuruan oleh oknum marinir nampaknya masih akan memanjang. Jum'at kemarin, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai mengusut kasus ini. Komnas HAM menduga ada pelanggaran (HAM) dalam kasus berdarah yang menewaskan empat warga tersebut. Seperti dilaporkan Republika, Ketua Komnas HAM, Abdul Hakim Garuda Nusantara, usai meninjau lokasi kejadian mengatakan, ''Peristiwa itu adalah pelanggaran, sehingga harus diusut tuntas.'' Komnas HAM, kata Garuda, akan mengumpulkan informasi selengkapnya dari dua pihak, warga maupun Marinir. ''Kita telah melihat dan mendengarkan informasi di lapangan. Apa pun alasannya, peristiwa berdarah seperti itu tidak boleh terjadi.'' Ujarnya, boleh saja Dankormar Marinir mengatakan penembakan itu terpaksa dilakukan karena membela diri atau peluru memantul. Tapi masyarakat bisa memberi kesaksian berbeda. Keterangan yang akan digali adalah mengapa Marinir menggunakan senjata api yang biasa digunakan bertempur. Pertanyaan lainnya adalah mengapa penembakan bisa masuk ke rumah, sehingga warga yang berada di rumah turut jadi korban. Berikutnya, apakah benar anggota Marinir itu membela diri. Katanya, ''Kalau tujuannya mengamankan tanah yang dipersengketakan, bukankan itu tugas polisi. Bukan tugas pasukan tempur.'' Sementara itu, Ketua LBH Surabaya Athoilah mengatakan, hasil investigasi sementara oleh LBH Surabaya, membuktikan peluru yang bersarang di tubuh korban dalam posisi horizontal. Jadi, tak mungkin karena pantulan. Lagi pula, lokasi penembakan adalah lahan perkebunan yang gembur. Penembakan warga di Pasuruan itu, tegas Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi, merupakan tindakan keji dan tak bisa ditoleransi. Setiap anggota TNI seharusnya bertugas melindungi rakyat. Yang harusnya ditembak itu musuh negara, bukan rakyat biasa. Kompas Online tentang kasus ini memberitakan bahwa DPR akan memanggil Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto dan KSAL Laksamana TNI Slamet Soebijanto, untuk mengklarifikasi insiden bentrokan tersebut. Sementara Kompas cetak melaporkan pernyataan Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto yang mengaku tetap berkomitmen menuntaskan kasus itu lewat jalur hukum secara transparan dan terbuka. Ia juga sekaligus mempersilakan jika ada elemen masyarakat ingin ikut mengawasi prosesnya, sepanjang hal itu dilakukan secara berimbang dan tidak mengganggu penyelidikan yang berjalan. Djoko menjamin proses peradilan militer terhadap prajurit yang diduga bersalah akan berlangsung secara terbuka. KPK dan Pengusutan Dana DKP Suara Pembaruan hari ini mengungkap masalah korupsi dana nonbudgeter Departemen Kelautan dan Pertanian (DKP). Mantan ketua MPR dan capres 2004, Amien Rais mengaku lega telah memberi keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pengakuannya menerima dana DKP senilai Rp 200 juta dari Rokhmin Dahuri. Kedatangan Amien ke KPK mendahului undangan yang sebenarnya baru akan dilayangkan KPK pekan depan. Menurut Amien, kedatangannya mendahului undangan KPK untuk menghilangkan beban karena ia harus menghadiri rapat kerja nasional Partai Amanat Nasional (PAN) di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat. Keterangannya kepada KPK dibuat dalam bentuk berita acara keterangan. Dalam keterangannya, Amien mengatakan secara jujur bahwa ketika menjadi capres dan masih menjabat Ketua Umum PAN, Rokhmin mendatangi rumahnya dan menyerahkan amplop berisi delapan lembar cek perjalanan. Penggunaannya pun untuk tim sukses capres dan cawapres dan untuk menutup sebagian biaya iklan. KPK sendiri akan memanggil semua penerima aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang disebut oleh saksi di persidangan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri di Jakarta. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Tumpak Hatorangan Panggabean, seusai menerima Amien Rais di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, , mengatakan surat panggilan kepada penerima dana yang disebut oleh saksi akan dilayangkan pekan depan. Selain memanggil para penerima dana itu, Tumpak menyatakan KPK juga akan memanggil kembali Rokhmin Dahuri, yang menjadi terdakwa dalam kasus pengumpulan dana ilegal di DKP, serta beberapa saksi lain yang terkait dengan penerimaan dana tersebut. KPK membutuhkan kembali keterangan Rokhmin karena pada pemeriksaan sebelumnya dia tidak pernah membeberkan kepada siapa dana DKP diberikan. Suara Merdeka memberitakan Sekjen PAN Zulkifli Hasan yang mendampingi Amien saat memberi keterangan kepada KPK, mengaku bingung kepada siapa harus mengembalikan uang tersebut. Menurutnya, kader PAN telah mengumpulkan uang Rp 200 juta untuk menggantikan uang yang pernah diterima Amien dari Rokhmin. Katanya, "Tetapi, sampai sekarang masih bingung mau dikembalikan ke mana." Sementara itu Jawapos melaporkan, bahwa publik menekan agar kasus dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang mengalir ke lautan politik diusut tuntas semakin kuat. Kemarin sejumlah LSM mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikap aktif menuntaskan kasus yang menggegerkan panggung politik nasional itu. Mereka menilai KPU adalah pihak yang paling berwenang menyelidiki kasus kejahatan pemilu yang melibatkan aliran dana nonbujeter DKP dan dana asing. Yang menarik dari skandal ini adalah sikap Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri yang juga ikut bertanding hingga putaran kedua pemilihan Presiden. Liputan 6 SCTV hari ini melaporkan pernyataan Mega tentang aliran dana korupsi yang disebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Berbeda dengan Amien, Mega justeru meminta masalah ini tidak dibuka ke hadapan publik dan lebih baik diserahkan sepenuhnya ke penegak hukum. Dia juga minta proses hukum dilakukan tanpa adanya tekanan politik. Akankah PAN Tarik Dukungan ke Pemeritah? Partai Amanat Nasional yang termasuk salah satu partai besar di parlemen, menggelar rapat kerja nasional kedua di Palembang, Sumatra Selatan. Rakernas itu resmi dibuka hari Jumat kemarin. Liputan 6 melaporkan, hampir 1.000 perwakilan dewan pimpinan pusat (DPP) dan dewan perwakilan wilayah (DPW) seluruh Indonesia menghadiri rapat kerja ini. Sejumlah isu rencananya akan dibahas dalam rakernas, seperti platform partai reformasi yang mulai dilupakan orang serta calon presiden dan wakilnya yang bakal dicalonkan pada pemilihan umum 2009. Topik penting yang dibicarakan dalam rapat ini adalah masalah dukungan kepada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. Apalagi polemik antara Presiden Yudhoyono dan Amien Rais soal aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan beberapa waktu silam sempat menimbulkan ketidakpercayaan di tubuh partai yang memiliki 53 kursi di DPR ini kepada pemerintah. Saat ini muncul opini di tengah pendukung partai PAN tentang kemungkinan menarik dukungan terhadap pemerintah yang saat ini berkuasa. Menanggapi hal ini, Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir menyatakan, hal tersebut tengah dalam proses pembahasan. Beberapa perwakilan dari beberapa dewan pimpinan wilayah menyatakan, penarikan dukungan tersebut salah satunya didasari oleh persoalan aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan yang kini tengah menjadi polemik. Penarikan dukungan ini dilakukan dengan cara menarik dua kader PAN di kabinet, yakni Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa dan Menteri Pendidikan Bambang Sudibyo. Ke Atas
____________________________________________________________________________________ Food fight? Enjoy some healthy debate in the Yahoo! Answers Food & Drink Q&A. http://answers.yahoo.com/dir/?link=list&sid=396545367