Berita
Kalau polisi ketangkap basah lalu diserahkan kepada polisi lagi untuk 
mendapatkan hukuman yang setimpal, sangat diragukan. Konon di Acheh sudah 
terbentuk kanun untuk menghukum mereka yang terlibat berbuat mesum tapi kok 
tidak dilimpahkan kepada mahkamah syari'ah?  Kami masyarakat Acheh - Sumatra 
tidak percaya lagi yang namanya Polisi Indonesia.  KPA kok terlalu percaya pada 
polisi sekarang ini. Apakah hukum rajam hanya berlaku untuk masyarakat kampung 
saja, hingga polisi tak perlu dirajam?

Minggu, 15 April 2007, 18:04 WIB
Berbuat Mesum, Anggota Polisi Ditangkap
Reporter : AK News

Banda Aceh, acehkita.com. Kasus skandal pejabat yang berselingkuh dengan 
bawahannya di Kabupaten Aceh Barat Daya belum tuntas, kini masyarakat di 
kabupaten tersebut kembali dihebohkan dengan ditangkapnya dua sejoli yang 
diduga berbuat mesum. Dua sejoli yang ditangkap adalah seorang anggota polisi, 
Darus Hutni, yang sedang berdua-duaan di dalam mobil bersama Evi Susanti, 
perempuan asal Kecamatan Tangan Tangan.

Kedua sejoli itu ditangkap warga pada Sabtu (14/4) sekitar pukul 09.30 WIB di 
dalam mobil yang diparkir di ujung landasan pacu Bandar Udara Kuala Batu, Pulau 
Kayu, Kecamatan Susoh.
Penangkapan itu berdasarkan laporan sejumlah anak pencari kayu kepada anggota 
Komite Peralihan Aceh (KPA) yang kebetulan berada dekat dengan kawasan itu. 
Musfiari, anggota KPA, mengatakan, dia dan sejumlah rekannya langsung menuju ke 
lokasi. 

"Saat kami tiba di sana mereka langsung beres-beres," kata mantan Panglima 
Daerah Wilayah II Blangpidie itu, saat dihubungi per telepon selular, Ahad 
(15/4).

Musfiari yakin keduanya sudah melakukan aksi mesum karena ia menemukan tetesan 
darah di jok mobil bagian tengah. "Apalagi Evi Susanti mengaku sudah 
berhubungan suami istri dengan polisi itu," kata Musfiari.

Usai ditangkap, keduanya langsung diserahkan kepada pihak kepolisian. Kini 
kedua pasangan mesum itu diamankan di Mapolres Persiapan Aceh Barat Daya. 
Musfiari meminta kepada pihak terkait untuk menghukum kedua mereka karena 
jelas-jelas sudah melanggar Qanun tentang Khalwat.

Kapolres Kompol Sumardi S.Km yang dihubungi mengakui adanya kejadian tersebut, 
yang melibatkan salah seorang anggota polisi. "Keduanya akan diproses, sekarang 
ditahan di Polres," kata Sumardi. [dzie]

Baca juga:
Video Mesum Pejabat Beredar,
Masyarakat Abdya Gempar

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke