Teurimeng geunaseh Ustaz Ahmad Sudirman. Baru sekarang saya lihat komentar anda 
atas ketimpangan Kuntoro cs itu di bumi Acheh. Tapi memang saat yang tepat saya 
kira. Mudah-mudahan seluruh orang Acheh - Sumatra akan melakukan demo secara 
tertip untuk menghentikan praktek Zalim yang sudah mewabah kepada sebahagian 
kecil orang Acheh sendiri tanpa sadar.
  alqbr,-
   
  

Ahmad Sudirman <[EMAIL PROTECTED]> skrev:
          http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]
   
  Stockholm, 11 April 2007
 
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 
 
   
  BRR SUDAH KEDODORAN DAN PEMERINTAH ACHEH PERLU MENGAMBIL ALIH MISI BRR
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
 
 
   
  MENGUPAS TENTANG BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI ACHEH DAN NIAS YANG 
SUDAH KEDODORAN DAN PERLU DIAMBIL ALIH MISINYA OLEH PEMERINTAH BARU ACHEH YANG 
TERPILIH OLEH RAKYAT ACHEH
   
  "Ustad Ahmad, menurut berita di Acheh, Forrak di bawah Panji Utomo, telah 
melakukan 2 kali pengalangan massa untuk menuntut pembubaran BRR. Nah saya 
ingin mengetahui analisis ustad tentang hal ini, apa benar menurut kaca mata 
ustad Panji itu adalah agent Hindunesia, yang berusaha mempengaruhi agar di 
tutupnya BRR hingga pengelolalaan dana hibah asing untuk pembangunan Acheh akan 
semangkin tidak jelas, apakah mungkin skenario penipuan bangsa Acheh termasuk 
(penipuan dan penggelapan bantuan untuk Aceh) melalui tangan BRR-hindunesia ini 
terencang seperti itu. Nah, kalu pun ada saran, apa kira-kira yang dapat kita 
lakukan untuk tetap menghimpun dana itu agar tidak terus di selewengkan ( 
rencana jangka pendek)"(Ridwan Ahmad, [EMAIL PROTECTED] ,Wed, 11 Apr 2007 
20:08:15 +0700) ( )
   
  Terimakasih saudara Ridwan Ahmad di Acheh, Acheh.
   
  Menurut kacamata Ahmad Sudirman, itu saudara dokter Panji Utomo adalah bukan 
agen hindunesia alias agen mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs, melainkan saudara 
dokter Panji Utomo adalah seorang dokter yang sadar dan mengetahui benar bahwa 
Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Acheh dan Nias ( BRR Acheh dan Nias) adalah 
sudah kedodoran dan sudah tidak berfungsi lagi dengan baik. Mengapa?
   
  Karena, coba saja perhatikan itu BRR yang dibentuk oleh Presiden Susilo 
Bambang Yudhoyono pasca tsunami 26 Desember 2004, yaitu tepatnya pada tanggal  
16 April 2005 dengan memakai dasar hukum Peraturan Pemerintah Pengganti 
Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun2005 yang diperkuat dengan Undang-Undang 
Nomor 10 Tahun 2005 dengan visi "Mewujudkan masyarakat NAD dan Nias yang 
Amanah, Bermartabat, Sejahtera, dan Demokratis" dan misi "membangun kembali 
masyarakat Aceh dan Nias, baik kehidupan individu maupun sosialnya. 
Membangunkembali infrastruktur fisik dan infrastruktur kelembagaan. Membangun 
kembali perekonomiannya sehingga dapat berusaha sebagaimana sebelumnya. 
Membangun kembali pemerintahan sebagai sarana pelayanan masyarakat." Ternyata 
sampai detik sekarang ini apa yang telah dijadikan sebagai visi dan misi-nya 
itu masih jauh dari apa yang diharapkan oleh seluruh rakyat Acheh.
   
  Ketika BRR ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu Pemerintah 
Acheh dibawah pejabat Gubernur Mustafa Abubakar  adalah memang lumpuh, karena 
itu pihak Susilo Bambang Yudhoyono  melalui Perpu No. 2 tahun 2005 dan UU No.10 
tahun 2005-nya mengambil alih tugas dan wewenang kepala Pemerintah Acheh (waktu 
itu Pj Gubernur Mustafa Abubakar) dan menunjuk secara tidak demokrasi Kuntoro 
Mangkusubroto sebagai Kepala BRR-nya yang memiliki tugas dan wewenang diatas Pj 
Gubernur Mustafa Abubakar dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Susilo 
Bambang Yudhoyono. Atau dengan kata lain, bahwa BRR merupakan lembaga 
Pemerintah Acheh yang dibentuk secara tidak demokrasi oleh Presiden Susilo 
Bambang Yudhoyono, yang juga sekaligus bertentangan dengan visi BRR yang 
menyatakan bahwa "Mewujudkan masyarakat NAD dan Nias yang Amanah, Bermartabat, 
Sejahtera, dan Demokratis"
   
  Disamping itu struktur organisasi BRR adalah memang kedodoran alias terlalu 
kebesaran. Badan kurus tetapi baju dan celana ukuran pemain sumo Jepang. Inilah 
memang salah satu contoh produk atau hasil ciptaan mbah Susilo Bambang 
Yudhoyono yang pelaksanaannya diserahkan kepada mas Kuntoro Mangkusubroto yang 
kekenyangan dengan gajih sebulannya cukup untuk menghidupi makan seminggu 
ribuan rakyat Acheh yang masih tinggal di tenda-tenda atau yang masih 
menganggur tanpa pekerjaan.
   
  Sekarang, di Acheh berdasarkan MoU Helsinki telah terpilih Kepala 
Pemerintahan Acheh yang baru yang dipilih secara demokrasi oleh seluruh rakyat 
Acheh di Acheh dan secara langsung sesuai dengan visi BRR. Karena itu 
berdasarkan atas apa yang telah disepakati dalam MoU Helsinki, maka visi dan 
misi BRR hasil buatan mbah Susilo Bambang Yudhoyono sudah bisa ditangani dan 
dilaksanakan oleh Kepala Pemerintah baru Acheh yang terpilih beserta seluruh 
staf-nya.
   
  Dengan misi "membangun kembali masyarakat Aceh dan Nias, baik kehidupan 
individu maupun sosialnya. Membangunkembali infrastruktur fisik dan 
infrastruktur kelembagaan. Membangun kembali perekonomiannya sehingga dapat 
berusaha sebagaimana sebelumnya. Membangun kembali pemerintahan sebagai sarana 
pelayanan masyarakat" yang langsung dijalankan oleh Kepala Pemerintah Acheh 
terpilih yang baru beserta stafnya, maka BRR hasil ciptaan mbah Susilo Bambang 
Yudhoyono perlu dengan segera dibubarkan. Seterusnya struktur BRR yang 
kedodoran itu perlu dipangkas dan disesuaikan dengan kebutuhan dan tugas misi 
tersebut dengan tanpa menghambur-hamburkan dana yang telah dianggarkan.
   
  Contohnya, buang itu Kepala Perwakilan I sampai VI, begitu juga buang itu 
Deputi –Deputi yang ada, cukup dengan Deputi bidang Operasi yang membawahi 
bidang perumahan dan pemukiman dan bidang kerjasama dengan negara-negara donor 
dengan dibantu oleh seorang Sekretaris pelaksana dan seorang bendahara atau 
keuangan. Sedangkan tugas-lainnya yang sekarang dilaksanakan oleh Deputi-Deputi 
BRR dijalankan oleh staf harian Pemerintah Acheh yang sudah dibentuk dan 
berfungsi sekarang.
   
  Nah sekarang permasalahannya adalah mampukah saudara "Gubernur Acheh” Irwandi 
Yusuf cs menjalankan misi BRR baru-Acheh "membangun kembali masyarakat Aceh, 
baik kehidupan individu maupun sosialnya. Membangunkembali infrastruktur fisik 
dan infrastruktur kelembagaan. Membangun kembali perekonomiannya sehingga dapat 
berusaha sebagaimana sebelumnya. Membangun kembali pemerintahan sebagai sarana 
pelayanan masyarakat" atau tidak?
   
  Jadi, berdasarkan pemikiran Ahmad Sudirman diatas, maka apa yang dijalankan 
dan dilakukan oleh saudara dokter Panji Utomo adalah disokong oleh Ahmad 
Sudirman. Bubarkan BRR kemudian pelaksanaan misi BRR diambil alih oleh Kepala 
Pemerintah Acheh yang baru yang terpilih oleh rakyat Acheh, bukan yang diangkat 
oleh mbah Susilo Bambang Yudhoyono seperti mas Kuntoro Mangkusubroto. Dan itu 
mas Kuntoro Mangkusubroto yang kerjanya tidak sesuai dengan gajihnya yang 
ratusan juta itu dipekerjakan di Bapenas saja atau ditempat lain yang tidak ada 
kaitannya dengan Acheh.
   
   Inilah sedikit tanggapan dari Ahmad Sudirman untuk saudara Ridwan Ahmad di 
Acheh, Acheh.
   
  Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada 
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk 
membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah 
Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP 
http://www.dataphone.se/~ahmad
   
  Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita 
memohon petunjuk, amin *.*
 
Wassalam.
 
Ahmad Sudirman
 
http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]
----------
   
   
   
   
   
   
   
   


       
---------------------------------

Klaustrofobisk innboks? Få deg en Yahoo! Mail med 250 MB gratis lagringsplass 
http://no.mail.yahoo.com

Kirim email ke