Teurimeng geunaseh Ustaz Ahmad Sudirman. Baru sekarang saya lihat komentar anda atas ketimpangan Kuntoro cs itu di bumi Acheh. Tapi memang saat yang tepat saya kira. Mudah-mudahan seluruh orang Acheh - Sumatra akan melakukan demo secara tertip untuk menghentikan praktek Zalim yang sudah mewabah kepada sebahagian kecil orang Acheh sendiri tanpa sadar. alqbr,-
Ahmad Sudirman <[EMAIL PROTECTED]> skrev: http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] Stockholm, 11 April 2007 Bismillaahirrahmaanirrahiim. Assalamu'alaikum wr wbr. BRR SUDAH KEDODORAN DAN PEMERINTAH ACHEH PERLU MENGAMBIL ALIH MISI BRR Ahmad Sudirman Stockholm - SWEDIA. MENGUPAS TENTANG BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI ACHEH DAN NIAS YANG SUDAH KEDODORAN DAN PERLU DIAMBIL ALIH MISINYA OLEH PEMERINTAH BARU ACHEH YANG TERPILIH OLEH RAKYAT ACHEH "Ustad Ahmad, menurut berita di Acheh, Forrak di bawah Panji Utomo, telah melakukan 2 kali pengalangan massa untuk menuntut pembubaran BRR. Nah saya ingin mengetahui analisis ustad tentang hal ini, apa benar menurut kaca mata ustad Panji itu adalah agent Hindunesia, yang berusaha mempengaruhi agar di tutupnya BRR hingga pengelolalaan dana hibah asing untuk pembangunan Acheh akan semangkin tidak jelas, apakah mungkin skenario penipuan bangsa Acheh termasuk (penipuan dan penggelapan bantuan untuk Aceh) melalui tangan BRR-hindunesia ini terencang seperti itu. Nah, kalu pun ada saran, apa kira-kira yang dapat kita lakukan untuk tetap menghimpun dana itu agar tidak terus di selewengkan ( rencana jangka pendek)"(Ridwan Ahmad, [EMAIL PROTECTED] ,Wed, 11 Apr 2007 20:08:15 +0700) ( ) Terimakasih saudara Ridwan Ahmad di Acheh, Acheh. Menurut kacamata Ahmad Sudirman, itu saudara dokter Panji Utomo adalah bukan agen hindunesia alias agen mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs, melainkan saudara dokter Panji Utomo adalah seorang dokter yang sadar dan mengetahui benar bahwa Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Acheh dan Nias ( BRR Acheh dan Nias) adalah sudah kedodoran dan sudah tidak berfungsi lagi dengan baik. Mengapa? Karena, coba saja perhatikan itu BRR yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pasca tsunami 26 Desember 2004, yaitu tepatnya pada tanggal 16 April 2005 dengan memakai dasar hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun2005 yang diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2005 dengan visi "Mewujudkan masyarakat NAD dan Nias yang Amanah, Bermartabat, Sejahtera, dan Demokratis" dan misi "membangun kembali masyarakat Aceh dan Nias, baik kehidupan individu maupun sosialnya. Membangunkembali infrastruktur fisik dan infrastruktur kelembagaan. Membangun kembali perekonomiannya sehingga dapat berusaha sebagaimana sebelumnya. Membangun kembali pemerintahan sebagai sarana pelayanan masyarakat." Ternyata sampai detik sekarang ini apa yang telah dijadikan sebagai visi dan misi-nya itu masih jauh dari apa yang diharapkan oleh seluruh rakyat Acheh. Ketika BRR ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu Pemerintah Acheh dibawah pejabat Gubernur Mustafa Abubakar adalah memang lumpuh, karena itu pihak Susilo Bambang Yudhoyono melalui Perpu No. 2 tahun 2005 dan UU No.10 tahun 2005-nya mengambil alih tugas dan wewenang kepala Pemerintah Acheh (waktu itu Pj Gubernur Mustafa Abubakar) dan menunjuk secara tidak demokrasi Kuntoro Mangkusubroto sebagai Kepala BRR-nya yang memiliki tugas dan wewenang diatas Pj Gubernur Mustafa Abubakar dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Atau dengan kata lain, bahwa BRR merupakan lembaga Pemerintah Acheh yang dibentuk secara tidak demokrasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga sekaligus bertentangan dengan visi BRR yang menyatakan bahwa "Mewujudkan masyarakat NAD dan Nias yang Amanah, Bermartabat, Sejahtera, dan Demokratis" Disamping itu struktur organisasi BRR adalah memang kedodoran alias terlalu kebesaran. Badan kurus tetapi baju dan celana ukuran pemain sumo Jepang. Inilah memang salah satu contoh produk atau hasil ciptaan mbah Susilo Bambang Yudhoyono yang pelaksanaannya diserahkan kepada mas Kuntoro Mangkusubroto yang kekenyangan dengan gajih sebulannya cukup untuk menghidupi makan seminggu ribuan rakyat Acheh yang masih tinggal di tenda-tenda atau yang masih menganggur tanpa pekerjaan. Sekarang, di Acheh berdasarkan MoU Helsinki telah terpilih Kepala Pemerintahan Acheh yang baru yang dipilih secara demokrasi oleh seluruh rakyat Acheh di Acheh dan secara langsung sesuai dengan visi BRR. Karena itu berdasarkan atas apa yang telah disepakati dalam MoU Helsinki, maka visi dan misi BRR hasil buatan mbah Susilo Bambang Yudhoyono sudah bisa ditangani dan dilaksanakan oleh Kepala Pemerintah baru Acheh yang terpilih beserta seluruh staf-nya. Dengan misi "membangun kembali masyarakat Aceh dan Nias, baik kehidupan individu maupun sosialnya. Membangunkembali infrastruktur fisik dan infrastruktur kelembagaan. Membangun kembali perekonomiannya sehingga dapat berusaha sebagaimana sebelumnya. Membangun kembali pemerintahan sebagai sarana pelayanan masyarakat" yang langsung dijalankan oleh Kepala Pemerintah Acheh terpilih yang baru beserta stafnya, maka BRR hasil ciptaan mbah Susilo Bambang Yudhoyono perlu dengan segera dibubarkan. Seterusnya struktur BRR yang kedodoran itu perlu dipangkas dan disesuaikan dengan kebutuhan dan tugas misi tersebut dengan tanpa menghambur-hamburkan dana yang telah dianggarkan. Contohnya, buang itu Kepala Perwakilan I sampai VI, begitu juga buang itu Deputi Deputi yang ada, cukup dengan Deputi bidang Operasi yang membawahi bidang perumahan dan pemukiman dan bidang kerjasama dengan negara-negara donor dengan dibantu oleh seorang Sekretaris pelaksana dan seorang bendahara atau keuangan. Sedangkan tugas-lainnya yang sekarang dilaksanakan oleh Deputi-Deputi BRR dijalankan oleh staf harian Pemerintah Acheh yang sudah dibentuk dan berfungsi sekarang. Nah sekarang permasalahannya adalah mampukah saudara "Gubernur Acheh Irwandi Yusuf cs menjalankan misi BRR baru-Acheh "membangun kembali masyarakat Aceh, baik kehidupan individu maupun sosialnya. Membangunkembali infrastruktur fisik dan infrastruktur kelembagaan. Membangun kembali perekonomiannya sehingga dapat berusaha sebagaimana sebelumnya. Membangun kembali pemerintahan sebagai sarana pelayanan masyarakat" atau tidak? Jadi, berdasarkan pemikiran Ahmad Sudirman diatas, maka apa yang dijalankan dan dilakukan oleh saudara dokter Panji Utomo adalah disokong oleh Ahmad Sudirman. Bubarkan BRR kemudian pelaksanaan misi BRR diambil alih oleh Kepala Pemerintah Acheh yang baru yang terpilih oleh rakyat Acheh, bukan yang diangkat oleh mbah Susilo Bambang Yudhoyono seperti mas Kuntoro Mangkusubroto. Dan itu mas Kuntoro Mangkusubroto yang kerjanya tidak sesuai dengan gajihnya yang ratusan juta itu dipekerjakan di Bapenas saja atau ditempat lain yang tidak ada kaitannya dengan Acheh. Inilah sedikit tanggapan dari Ahmad Sudirman untuk saudara Ridwan Ahmad di Acheh, Acheh. Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.* Wassalam. Ahmad Sudirman http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] ---------- --------------------------------- Klaustrofobisk innboks? Få deg en Yahoo! Mail med 250 MB gratis lagringsplass http://no.mail.yahoo.com