| | PENYELEWENGAN KPK Tindak Lanjuti Laporan Bank Dunia
Rabu, 16 Agustus 2006 JAKARTA
(Suara Karya): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menindaklanjuti dugaan korupsi di dua proyek yang didanai Bank Dunia sebagaimana diungkap lembaga multilateral tersebut. Saat ini, KPK sedang menunggu janji lembaga multilateral itu untuk menyerahkan laporan resmi. Secara terpisah, Ketua DPR RI Agung Laksono mendukung tindakan keras terhadap siapa saja yang diketahui terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek-proyek yang didanai Bank Dunia. "Kita harus sadar bahwa gerak-gerik kita tidak terlepas dari pengamatan dunia. Jadi saya setuju tindak keras," kata Agung seusai menghadiri acara Refleksi Hari Kemerdekaan yang diselenggarakan Perhimpunan Jurnalis Indonesia, kemarin. Menurut Agung, kondisi proyek-proyek infrastruktur kita memang sudah sangat memprihatinkan. Karena itu, harus diambil tindakan yang penting, Agung menegaskan agar penyidikan tersebut
harus benar-benar obyektif. Dia menyatakan, jika sinyalemen Bank Dunia itu benar terjadi, maka hal itu sangat memalukan negara dan bangsa kita. Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrahman Ruki saat ditemui seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), laporan Bank Dunia itu akan ditindaklanjuti secepatnya. "Mereka janji akan menyampaikan hal tersebut kepada kita. Saya masih menunggu, semoga setelah 17 Agustus inilah," Kata Ruki. Dugaan korupsi tersebut tertuang dalam surat Country Director Bank Dunia untuk Indonesia, Andrew Steer, yang ditujukan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Dalam surat tertanggal 27 Juni 2006 tersebut, Steer menyampaikan permintaan lembaganya untuk membatalkan proyek transportasi di wilayah Timur Indonesia senilai 3,6 juta dolar AS. Selain itu, pada dana hibah persiapan proyek untuk infrastruktur jalan
strategis sebesar 1,1 juta dolar AS. Sebab, ditemukan indikasi praktik korupsi pada dua proyek tersebut. Menurut Ruki, KPK sudah meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menjelaskan letak kebocoran dana Bank Dunia tersebut. "Pertama, saya cek ke departemen di mana kebocoran itu terjadi. Kami belum tahu (hasilnya), karena sumir sekali laporannya. Menteri Keuangan hanya mengatakan ada dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam dua proyek di departemen yang dibiayai Bank Dunia," kata Ruki. Untuk itu, KPK memerlukan laporan resmi langsung dari pihak Bank Dunia. Menurut Ruki, Bank Dunia berencana mengirimkan analis keuangannya untuk menjelaskan persoalan korupsi yang terjadi di dua proyek tranportasi tersebut. Ruki berpendapat, hal itu perlu dilakukan untuk menghindari simpang siur informasi mengenai hal tersebut. "Kami bilang letak korupsinya di
mana, you jangan asal tuduh begitu saja dong. Ini (informasi bank Dunia) agar balance. Korupsi yang mana dan siapa yang menganalisa itu," kata Ruki. Menurut Ruki, Bank Dunia sudah mendesak agar pemerintah Indonesia segera mengembalikan dana pinjaman kedua proyek tersebut senilai 4,7 juta dolar AS (Rp 42,3 miliar). Tidak hanya membatalkan penyaluran dana pinjaman dua proyek tersebut, Bank Dunia kini menyerahkan pembiayaan proyek tersebut kepada pemerintah Indonesia | | |