http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

Stockholm, 12 Agustus 2006

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.


KELEMAHAN DALAM MEMAHAMI PERJUANGAN ACHEH HUBUNGANNYA DENGAN MOU HELSINKI.
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.


MENGUPAS SEKILAS PANDANGAN DAN PENDAPAT TENTANG PERJUANGAN ACHEH DIHUBUNGKAN 
DENGAN MOU HELSINKI.

Setelah membaca 12 poin yang dilambungkan oleh saudara Paya Bujok  yang 
tertuang dalam emailnya yang dikirimkan tadi malam dengan maksud untuk 
memberikan jawaban atas tulisan "Sekilas membuka kedok orang yang berjuang 
membela Acheh dengan cara ikut-ikutan saja" ( 
http://www.dataphone.se/~ahmad/060810.htm ), ternyata isinya tidak memiliki 
kekuatan fakta, bukti dan hukum, melainkan hanyalah sekedar pikiran pribadi 
yang lemah.

Mari kita secara bersama mengupasnya.

Pertama, saudara Paya Bujok memberikan pandangannya “Bung Ahmad , Jawa, Jawa 
sunda sama juga?”.

Nah, dari jawaban diatas menggambarkan bahwa saudara Paya Bujok memang tidak 
mengetahui mengenai masalah etnologi, sehingga susah membedakan apa itu 
bangsa, apa itu pulau dan apa itu suku dan apa itu individu dan masyarakat. 
Jadi, kalau Ahmad Sudirman adalah bangsa Sunda, kemudian disebut oleh 
saudara Paya Bujok bangsa Jawa, maka jelas jawabannya itu tidak menyambung 
dan salah besar.

Kedua, saudara Paya Bujok menuliskan “Mencaci, merendahkan, memfitnah dan 
menyerang Komite Free Acheh Merdeka Democratic, Secara tidak ada alasan itu 
sudah jelas kerjanja musuh Bangsa Acheh.”

Nah, bagi orang yang mengetahui hukum dan kehidupan berpemerintahan dan 
bernegara, maka ketika membaca tulisan ”Mengupas dan menguliti Komite 
Persiapan Acheh Merdeka Demokratik” ( 
http://www.dataphone.se/~ahmad/060809a.htm ) akan memberikan jawabannya yang 
berdasarkan fakta, bukti dan hukum yang berlaku di negara tersebut, masalnya 
di USa ataupun di Swedia tempat saudara Paya Bujok hidup dan tinggal. Jadi, 
tidak melambungkan jawaban yang isinya sekedar untaian kata-kata “mencaci, 
merendahkan, memfitnah dan menyerang Komite Persiapan Acheh Merdeka 
Demokratik”. Karena itu kalau saudara Paya Bujok ingin memberikan jawabannya 
yang benar menurut fakta, bukti dan hukum, maka perlu mempelajari kembali 
semua poin-poin yang tertuang dalam tulisan ”Mengupas dan menguliti Komite 
Persiapan Acheh Merdeka Demokratik”.

Ketiga, saudara Paya Bujok terus menuliskan ”Pura2 membela Acheh, Tidak 
setuju dengan Kemerdekaan Acheh, Itu musuhnya Bangsa Acheh.”

Nah, disini juga kelihatan dengan jelas dan gamblang saudara Paya Bujok 
tidak mengerti dan tidak memahami apa yang dituliskan Ahmad Sudirman tentang 
MoU Helsinki 15 Agustus 2005. MoU Helsinki tersebut adalah pakta perjanjian 
damai, bukan perjanjian menyerahkan kedaulatan Acheh kepada RI. Jadi, kalau 
Ahmad Sudirman melihat dan memahami MoU Helsinki adalah sebagai kesepakatan 
perjanjian damai, bukan menjual Acheh atau menggadaikan Acheh atau 
menyerahkan kedaulatan Acheh kepada RI. Kemudian karena kata kemerdekaan 
tidak ada tertuang dalam MoU Helsinki, maka artinya pihak Pemerintahan Acheh 
dalam pengasingan di Swedia dalam hal ini GAM tetap dalam sikap perjuangan 
untuk penentuan  nasib sendiri. Nah, disinilah yang tidak dimengerti dan 
tidak dipahami oleh saudara Paya Bujok. Tetapi, Ahmad Sudirman melihatnya 
dengan jelas dan gamblang apa yang tertuang dalam MoU Helsinki, yaitu GAM 
tidak membuang cita-cita perjuangan untuk penentuan nasib sendiri menuju 
kemerdekaan.

Keempat, saudara Paya Bujok masih juga menyatakan “Bung Ahmad, Helsinki itu 
Janji Kosong dari awal  Bangsa Acheh di Skandinavia menolaknya, Saya lihat 
ulasan saudara tidak laku dijual di Sakandinavia.”

Nah, kalau saudara Paya Bujok mempunyai anggapan bahwa MoU Helsinki adalah 
janji kosong, maka itu adalah hak saudara. Apakah saudara Bujok mau menerima 
atau menolaknya. Tetapi yang jelas, secara fakta, bukti dan hukum isi MoU 
Helsinki adalah kesepakatan atau pakta perjanjian damai, yang setiap waktu 
bisa saja dilanggar, baik oleh pihak GAM atau pihak RI. Hanya dalam 
penyelesaiannya sudah dituangkan jalan keluarnya sebagaimana yang sudah 
disepakati dan tertuang dalam MoU Helsinki. Jadi, kalau Ahmad Sudirman 
memberikan ulasan tentang MoU Helsinki itu bukan berarti untuk dijual, 
melainkan hanya sekedar memberikan penjelasan bagi siapa saja yang berminat 
untuk membacanya. Bagi mereka yang tidak berminat untuk membacanya tidak 
akan merugikan Ahmad Sudirman.

Kelima, saudara Paya terus menyambung ”Bung Ahmad, Bersiap siaplah untuk 
menyambut Hari 17 Agustus di Kedutaan RI Jawa di Stockholm bersama dengan 
Bapak M-Z.”

Nah, soal 17 Agustus, itu tidak ada artinya bagi Ahmad Sudirman. Mengapa ? 
Karena jalur proses pertumbuhan dan perkembangan RI masih dipertanyakan dan 
masih diragukan kebenarannya oleh Ahmad Sudirman. Jadi, bagaimana Ahmad 
Sudirman akan menyambut 17 Agustus kalau legalitas RI itu sendiri masih 
dipertanyakan.

Keenam, saudara Paya Bujok menulis ”Sudah terbukti dari dulu yang bahwa 
Ahmad Sudirnan Guru gaji anak kedutaan Jawa di Swedia.”

Nah, disini saudara Bujok memang tidak tahu apa yang dibuat oleh Ahmad 
Sudirman. Buktinya, ketika Ahmad Sudirman memberikan bimbingan anak-anak 
untuk mengerti dan memahami Al Qur’an bagi anak-anak dari keluarga Malaysia 
yang bekerja di Keduatan Besar Malasyia di Stockholm, tetapi oleh saudara 
Bujok disebutkan ”guru gaji anak kedutaan Jawa di Swedia”. Jelas, itu salah 
besar. Selama Ahmad Sudirman tinggal di Swedia tidak pernah sekalipun 
mengajar anak-anak kedutaan RI di Stockholm, Swedia. Dan Ahmad Sudirman 
tidak digaji, itu pendidikan adalah gratis, karena Ahmad Sudirman yang 
mendirikan. Gaji yang diterima oleh Ahmah Sudirman adalah dari hasil bekerja 
di perusahaan dan dari hasil perusahaan sendiri. Jadi, gaji yang diterima 
oleh Ahmad Sudirman tidak ada hubungannya dengan pendidikan Al Qur’an.

Ketujuh, saudara Paya Bujok menulis lagi ”Ahmad Sudirman bagaikan musang 
berbulu ayam.”

Coba perhatikan, akhirnya terbukti, karena saudara Paya Bujok memang tidak 
mengetahui dengan benar dan pasti apa yang dijalankan Ahmad Sudirman dalam 
hal pendidikan Al Qur’an, maka akhirnya hanya mampu memberikan komentar 
”Ahmad Sudirman bagaikan musang berbulu ayam.”

Kedelapan saudara Bujok masih terus menulis ”Ahmad Sudirman Jawa Sunda 
Indonesia musuh nya Bangsa Acheh.”

Nah, akibat dari sempitnya pandangan, pikiran dan pengetahuan saudara Paya 
Bujok tentang perjuangan bangsa Acheh dibawah pimpinan Teungku Hasan 
Muhammad di Tiro dan hubungannya dengan MoU Helsinki, maka akhirnya saudara 
Bujok hanya bisa menuliskan kata-kata ”Ahmad Sudirman Jawa Sunda Indonesia 
musuh nya Bangsa Acheh.”. Kemudian dengan istilah bangsa saja tidak 
dimengerti dan tidak dipahami oleh saudara Paya Bujok, bagaimana bisa 
mengklaim nama bangsa Acheh. Jadi, saudara Bujok terlebih dahulu harus 
mengerti dan memahami apa itu yang disebut dengan bangsa Acheh, bangsa 
Sunda, bangsa Jawa, bangsa Papua bangsa Bugis dan bangsa-bangsa lainnya di 
dunia ini agar supaya tidak terjerumus kelobang kejumudan.

Kesembilan, saudara Paya Bujok menulis ”Jagan asik cari lawan.!! Cari lah 
kawan?.”

Nah, pengertian lawan dan kawan adalah sangat relatif. Misalnya apa itu 
kawan, siapa yang disebut kawan yang benar-benar kawan, atau hanya kawan 
minum kopi saja. Begitu juga lawan, siapa itu yang disebut lawan, dan 
bagaimana mendefiniskan lawan itu. Jadi, tidak bisa hanya sekedar 
menyebutkan lawan dan kawan. Jadi, saudara Paya Bujok, dalam masalah inipun 
masih harus banyak belajar agar supaya tidak jatuh kedalam jurang kebutaan 
dan kesempitan.

Kesepuluh, saudara Paya Bujok memberikan saran ”Renungkanlah apa yang sudah 
soudara tulis dan kerjakan di Swedia”

Nah, justru sebaliknya, sebelum saudara Paya Bujok menuliskan kata-kata 
untuk menanggapi apa yang ditulis Ahmad Sudirman, terlebih dahulu saudara 
Bujok harus mengumpulkan fakta, bukti, sejarah dan hukumnya yang kuat. Bukan 
hanya sekedar ucapan kosong yang tidak mempunyai arti. Karena akhirnya akan 
berbalik kepada diri sendiri.

Kesebelas, saudara Paya Bujok masih sempat menuliskan ”Berhentilah 
bersandiwara dengan Bangsa Acheh.”

Nah, apa yang dituliskan dan dijelaskan oleh Ahmad Sudirman tentang Acheh 
hubungannya dengan RI adalah didasarkan kepada fakta, bukti, sejarah dan 
dasar hukum yang kuat. Jadi bukan sandiwara sebagaimana yang dilambungkan 
saudara Bujok.

Keduabelas, terakhir saudara Paya Bujok menawarkan ”Tunggu saya di Mesjid”

Nah, nama saja saudara Paya Bujok memakai nama samaran dan tidak benar, 
bagaimana bisa membuat suatu perjanjian yang menuntut adanya fakta, bukti 
dan hukum. Perjanjian yang didasarkan pada hukum, bukan hanya  melambungkan 
”tunggu saya dimesjid” dengan memakai nama palsu, tidak jelas juntrungnya, 
tidak jelas hukumnya dan tidak terang keberadaanya di Swedia. Diseluruh 
Swedia tidak ada yang tahu dan kenal, baik pemerintah Swedia atau perusahaan 
yang ada di Swedia yang mengetahui nama Paya Bujok terdaftar secara resmi di 
Swedia.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada 
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu 
untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang 
Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel 
di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita 
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]
----------

Date: Fri, 11 Aug 2006 16:15:28 -0700 (PDT)
From: Paya Bujok [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: SEKILAS MEMBUKA KEDOK ORANG YANG BERJUANG MEMBELA ACHEH DENGAN 
CARA IKUT-IKUTAN SAJA.
To: Ahmad Sudirman <[EMAIL PROTECTED]>

Waàlaikumsalam.ww

Pertama : Bung Ahmad ,Jawa,Jawa sunda sama juga?

Kedua : Mencaci,merendahkan,memfitnah dan menyerang Komite Free Acheh 
Merdeka Democratic, Secara tidak ada alasan itu sudah jelas kerjanja musuh 
Bangsa Acheh.

Ketiga : Pura2 membela Acheh,Tidak setuju dengan Kemerdekaan Acheh,Itu 
musuhnya Bangsa Acheh.

Keempat : Bung Ahmad, Helsinki itu Janji Kosong dari awal  Bangsa Acheh di 
Skandinavia menolaknya, Saya lihat ulasan saudara tidak laku dijual di 
Sakandinavia.

Kelima : Bung Ahmad,Bersiap siaplah untuk menyambut Hari 17 Agustus di 
Kedutaan RI Jawa di Stockholm bersama dengan Bapak M-Z.

Ke Enam : Sudah terbukti dari dulu yang bahwa Ahmad Sudirnan Guru gaji anak 
kedutaan Jawa di Swedia.

Ke Tujuh : Ahmad Sudirman bagaikan musang berbulu ayam.

ke Delapan : Ahmad Sudirman Jawa Sunda Indonesia musuh nya Bangsa Acheh.

Ke Sembilan : Jagan asik cari lawan.!! Cari lah kawan?.

Ke Sepuluh : Renungkanlah apa yang sudah soudara tulis dan kerjakan di 
Swedia.

Ke Sebelas : Berhentilah bersandiwara dengan Bangsa Acheh.

Ke Dua belah : Tunggu saya di Mesjid.

Paya Bujok

[EMAIL PROTECTED]
Stockholm, Swedia
----------




Tahukah anda!!! Lantak group tidak menapis sebarang maklumat yg anda kirim??? 
Inilah yg membuat berita anda cepat dan jelas (jangan salahgunakan keistimewaan 
ini)...
beri tahu maklumat ini kepada rakan anda, ajaklah mereka untuk bergabung 
bersama dengan hanya semudah megirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Salam perjuangan. 
--------------
ACHEH - Tiada pilihan lain selain MERDEKA!!!
**UNTUK BERHENTI MELANGGAN DARI MILIS LANTAK:
kirimkan email anda kepada [EMAIL PROTECTED]
http://lantak.cjb.net
*PLEASE REPORT ANY LANTAK ABUSE TO: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Lantak/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke