Assalamu'alaykum Ana sudah mendownload artikel bulan romadhon yang didalamnya berisi tentang zakat. Tapi, ana tidak melihat pembahasana mengenai gaji bulanan. Sebab ana pernah membaca buku, kalo tidak salah "Tanya jawab seputar akidah, sholat, zakat, puasa, dan haji. Arkanul Islam. syaikh al utsaimin", pengarangnya ana lupa, tapi penerbitnya darul falah. Di buku itu disebutkan dengan menganggap 1 haul itu sama dengan awal bulan menerima gaji sampai dengan bulan berikutnya menerima gaji. Jadi para pegawai yang menerima gaji bulanan wajib menunaikan zakat bulanan dari gajinya. Pertanyaannya adalah, apakah syaikh utsaimin pernah berfatwa demikian ataukah tidak? Apakah gaji bulanan itu terkena wajib zakat?
wassalamu'alaykum. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Milis Group AUDIOSALAF Untuk mengirim tulisan baru gunakan: audiosalafi@googlegroups.com Untuk keluar dari keanggotaan group gunakan: [EMAIL PROTECTED] Untuk melihat arsip versi online kunjungi: http://groups.google.com/group/audiosalafi/topics atau http://www.mail-archive.com/audiosalafi@googlegroups.com/ Untuk informasi lebih detail silahkan kunjungonal
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe