Assalamu'alaykum

Ana sudah mendownload artikel bulan romadhon yang didalamnya berisi
tentang zakat. Tapi, ana tidak melihat pembahasana mengenai gaji
bulanan. Sebab ana pernah membaca buku, kalo tidak salah "Tanya jawab
seputar akidah, sholat, zakat, puasa, dan haji. Arkanul Islam. syaikh
al utsaimin", pengarangnya ana lupa, tapi penerbitnya darul falah. Di
buku itu disebutkan dengan menganggap 1 haul itu sama dengan awal
bulan menerima gaji sampai dengan bulan berikutnya menerima gaji. Jadi
para pegawai yang menerima gaji bulanan wajib menunaikan zakat bulanan
dari gajinya. Pertanyaannya adalah, apakah syaikh utsaimin pernah
berfatwa demikian ataukah tidak? Apakah gaji bulanan itu terkena wajib
zakat?

wassalamu'alaykum.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Milis Group AUDIOSALAF
Untuk mengirim tulisan baru gunakan: 
audiosalafi@googlegroups.com
Untuk keluar dari keanggotaan group gunakan:
[EMAIL PROTECTED]
Untuk melihat arsip versi online kunjungi:
http://groups.google.com/group/audiosalafi/topics atau
http://www.mail-archive.com/audiosalafi@googlegroups.com/
Untuk informasi lebih detail silahkan kunjungonal 
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___