Admin Ysh, Mohon maaf numpang lewat.

Pengumuman:
Bagi anda yang merasa / pernah menjadi korban pemerasan dari:

1.Juan Haryono Sutanto, umur 37 tahun, Pekerjaan Tukang Gigi 
(sebenarnya), Rental mobil ( pengakuan), Suplier RS 
(pengakuan),beralamat di Tukang Gigi Jaya Karangjati, Balikpapan 
atau 
Jl. Penegak 37, atau Jl Penggalang, atau Perumahan Balikpapan Baru 
belakang Sport Center Balikpapan Kaltim dan / atau
2.Yuni Susilowati, Spd., umur 37 tahun, Pekerjaan Guru SD ( 
Pengakuan), Rental mobil (Pengakuan), beralamat di Jl. Penegak 37 
atau Graha Indah S2, atau Sepinggan 95 atau Jl. Prapatan atau Wika 
Blok M6 / 16 Balikpapan atau Papar Kediri dan / atau
3.Syahrani, SH. Pekerjaan Pengacara, beralamat di Jl. Marsma 
Iswahyudi no 304 Balikpapan,

baik yang kasusnya sudah diproses, sedang diproses atau belum 
diproses, belum diceritakan / dilaporkan dan sebagainya, saya mohon 
agar meluangkan waktu untuk melakukan salah satu / seluruhnya, 
action 
dibawah ini. Karena ternyata memang Juan Haryono menjual Istrinya / 
bekas istrinya dibantu pengacara Syahrani, SH.

Action yang diperlukan :

1. Kirim email,
Mohon kesediaan dan bantuannya bagi korban untuk dapat 
menginformasikan / mengirimkan e-mail JAPRI dengan subject:[Korban 
Pemerasan]Saatnya beraksi menjadi Saksi korban Pemerasan di bagian 
Subject e-mail, Untuk isinya mohon ceritakan secara singkat waktu 
dan 
tempat kejadian dan berapa besar kerugian anda, dan kalau ada Nomor 
kontak/ e-mail agar pengacara saya bisa membantu anda menyampaikan 
kesaksian dan kami akan menyimpan identitas anda, sampai saatnya 
bersaksi, bila diperlukan untuk dikirimkan kepada :
[EMAIL PROTECTED] ; atau [EMAIL PROTECTED] segera dalam bulan 
September / Oktober 2008 ini.

Marilah kita menyatukan dan membulatkan tekad untuk menghentikan 
perbuatan mereka, dengan menyatakan bahwa kita pernah menjadi korban 
mereka.

Karena menurut sumber yang dapat dipercaya, sebenarnya sudah ada 
banyak korban mereka tetapi tidak berani / tidak bersedia bersaksi 
karena ancaman / intimidasi mereka atau karena merasa malu.

Hari ini saya memberanikan diri menyampaikan apa yang sudah saya 
alami, rasakan dan hadapi selama 1 ½ tahun belakangan ini dengan 
segala resikonya, karena Harus Ada Yang menghentikan mereka.
Dan perbuatan mereka telah sangat merugikan kehidupan saya dan 
keluarga besar saya, baik finansial maupun material, nama baik dan 
moril. Saya terpaksa harus pindah dari tempat ibadah dimana saya 
melayani sebelumnya, dan mengalami tekanan dari lingkungan kerja, 
rumah tangga dan tempat tinggal sebelum mereka tahu bagaimana 
sebenarnya kejadiannya.Ibu saya, pembantu dirumah ibu tidak tentram 
oleh kedatangan orang-orang asing, yang membawa pesan mereka. Bahkan 
sebenarnya saya sudah mendapat bagian / jatah rumah dinas, tetapi 
juga harus saya lepaskan oleh karena kasus ini juga. Namun berkat 
kasus saya ini, telah membukakan mata korban lain untuk bersaksi dan 
mendukung saya sampai saat ini. 
Saksi-saksi dipihak saya sudah ada, namun akan lebih baik lagi bila 
ada saksi korban yang lain untuk menguatkan kesaksian saya. 

2. Hentikan Supply dan Support ke mereka,
Bagi yang sudah menyerahkan uang atau barang dan dukungan dalam 
bentuk apapun, baik karena ancaman atau tujuan lain, sekarang 
waktunya menghentikan dan tidak mensupport mereka lagi. Karena uang 
dan barang anda dipakai mereka untuk menjerat korban lain. Bila anda 
meneruskan mensupply mereka maka anda juga terlibat dalam kegiatan 
pemerasan ini. Minimal itu yang bisa anda lakukan, dan akan lebih 
baik lagi anda bergabung bersama-sama melakukan tuntutan / gugatan 
perdata/ pidana kepada kelompok ini. Percayalah dan pastikan bahwa 
mereka tidak akan melangkah lebih lanjut, 

3.Membuat tuntutan Pidana untuk perbuatan mereka
Laporkan ke pihak yang berwajib, dengan disertai bukti-bukti 
pendukung, dan satukan tuntutan melalui e-mail di atas agar kita 
bisa 
menghentikan langkah mereka bersama-sama untuk selama-lamanya, 

Adapun modus operandi mereka adalah:
1.Menghubungi korban mengaku kenal dengan orang-orang yang dikenal 
korban ( dimana belakangan pihak-pihak yang diakui tidak mengenal 
mereka).
2.Karena tujuannya memeras maka ada cerita yang dibuat agar nyambung 
seperti minta bantuan mencarikan donor ginjal karena sudah divonis 
mati dalam 6 bulan, dan mereka punya kemampuan finansial untuk 
melakukan cangkok ginjal lagi. Biasanya mereka berlaku sebagai orang 
kaya raya, tinggal di daerah elit, punya usaha bagus, keluarga 
besarnya ada yang jadi agen mobil, agen motor, Rumah sakit terkenal 
dsb. Pakdenya pejabat Tinggi di Balikpapan, bisa memasukkan / 
mencarikan kerja di PNS dsb. Pokoknya TOP BGT dah.
3.Mereka bisa mengaku beragama Kristen, Islam atau apa saja, 
termasuk 
pekerjaan dan alamat tinggalnya sangat banyak, tetapi lingkungannya 
tidak mengenal mereka, dengan tujuan menarik simpati korban.
4.Banyak memberikan sumbangan, hadiah, uang, makanan dan sebagainya, 
cuma belakangan nanti semua tadi terbukukan di biaya operasional 
mereka dan ditagihkan, plus uang tutup mulut yang terus mereka 
minta, 
dengan jumlah makin besar, dengan ancaman akan disebarkan ke 
lingkungan Kantor korban, atau tempat ibadah korban.
5.Mengaku dipermalukan di lingkungan, sehingga membuat Gugatan ke 
Kantor korban, tanpa mengkonfirmasikan dulu dengan korban dan 
membuat 
Gugatan di pengadilan, padahal lingkungan, bahkan orang yang 
sealamat 
dengan mereka (alamat KTP sama) tidak mengenal mereka, karena mereka 
berpindah-pindah alamat.
6.Memalsukan surat-surat keterangan, surat dokter, dan surat-surat 
lain, karena mereka sangat dikenal di kantor Kecamatan, dan menurut 
petugas disana, sudah biasa mengurus surat kesana.
7.Membuat laporan di Polisi, konsep surat pernyataan sudah mereka 
miliki sebelumnya.
8.Dari interogasi yang dilakukan terungkap bahwa semua itu sudah 
direncanakan jauh hari sebelumnya.

Pada kasus saya, saya mengenal mereka di pesawat bulan Mei 2006, 
hanya tukar kartu nama, habis itu tidak ada kontak lagi sampai 
Oktober 2006, saat meminta tolong untuk mempersiapkan Natal dan 
mendapat cerita bahwa umur si wanita sudah tinggal 6 bulan, butuh 
donor Ginjal karena cangkok ginjalnya 2 tahun sebelumnya ( 2004) 
mulai gagal lagi, dan segala bumbu cerita bahwa suami sudah pisah 
karena dirinya gagal ginjal dsb. Nyatanya sampai saat ini mereka 
masih segar bugar (sudah 1 ½ tahun dari sisa umur), berakting sakit, 
masuk ICU di RS Sumber Waras Jakarta, dimana kakak Iparnya adalah 
salah satu pemilik RS ini (pengakuan), dan masih bersama-sama ke 
pengadilan, ke mal, bahkan saat mereka berakting saling menggugat, 
mereka masih pergi bersama, dan tetap berhubungan dengan Syahrani 
pengacara yang bertindak sebagai pengacara penggugat (Juan) dan 
sekaligus pengacara tergugat (Yuni).

Pada persidangan terbukti tidak ada Dokter pemilik atau pun dokter 
praktek yang bernama / bermarga Juan. Dan tidak ada cangkok ginjal 
atau operasi besar lain yang dijalani sehingga mengancam hidup 
mereka, seperti pengakuannya. 
Juga mengaku bekas murid kesayangan ibu saya, tetapi pelaku tidak 
ingat sekolah yang mana dan angkatan berapa, ketika dia ditanya oleh 
ibu saya, yang mengajar di 4 Sekolah berbeda. Kalau guru lupa murid 
wajar, tetapi murid lupa sekolah dan teman-teman sekolah aneh.

Tahun 2007 bulan Agustus (satu tahun kemudian) mereka membuat 
gugatan 
bahwa saya merugikan mereka sejak bulan Mei 2006, padahal saat itu 
hanya kenal di pesawat, bahkan gugatan yang baru bulan Juli tahun 
2008 lebih lucu lagi dengan menggugat biaya pernikahan mereka tahun 
1991 sebesar Rp. 440 juta, jauh dari waktu mulai kenal mereka. 

Pada persidangan perdata sebelumnya sudah saya menangkan, meskipun 
hukuman kepada mereka hanya berupa denda, membayar ongkos perkara 
sebesar Rp. 294.000 yang dijatuhkan hakim kepada mereka, dan itupun 
belum mereka bayar. 

Harapan semua pihak di persidangan yang lalu adalah adanya 
perdamaian 
dan penyelesaian tuntas tanpa ada kelanjutan. Tetapi sebelum putusan 
memiliki kekuatan hukum tetap, saat masa tunggu 2 minggu ( Sekarang 
sudah) mereka membuat gugatan baru dengan isi sama dengan 
sebelumnya, 
dengan pengacara sama Syahrani, penggugat bertukar peran dengan 
tergugat (Juan dan Yuni).

Sekali lagi terima kasih untuk semua perhatian, mohon maaf untuk 
yang 
tidak berkenan, action apapun juga yang anda pilih, akan sangat 
membantu dihentikannya aksi mereka. 
Jangan tunda aksi anda, waktu yang tersisa sangat berharga untuk 
bisa 
menghasilkan momen yang tepat.

Saya tunggu respons anda, sekali lagi terima kasih untuk admin 
milist 
yang sudah mengijinkan saya mengirimkan e-mail ini.

Salam Sejahtera, Tuhan memberkati.

Salam,
Ernanto Widodo, Ir.






------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/iklan-mini/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/iklan-mini/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke