Mendownload Lagu Tidak Lagi Illegal
Kemajuan teknologi tampaknya semakin memanjakan para penikmat musik. Mereka 
kini tidak perlu lagi pergi ke toko musik untuk membeli kaset ataupun compact 
disk (CD) musik. 

Cukup duduk di depan komputer, menjelajah Internet untuk mencari lagu yang 
diinginkan, kemudian mengunduh. 

Hanya dalam hitungan menit, lagu-lagu kesukaan sudah bisa diputar serta 
dinikmati. Memang, praktik seperti itu bisa dikatakan ilegal karena termasuk 
tindakan pembajakan hak cipta. Praktik ilegal tersebut tentu saja merugikan 
para pelaku industri musik. 

Penjualan musik secara fisik (berupa kaset atau CD) jumlahnya menurun drastis. 
Bisa dikatakan pengunduhan lagu melalui Internet sama saja dengan pembajakan di 
dunia nyata. 

Jika semua orang mau dan mampu membeli produk-produk asli, tentu praktik 
pembajakan tersebut akan hilang dengan sendirinya. 

Rendahnya daya beli serta kepedulian masyarakatlah yang membuat pembajakan kian 
marak. Sebenarnya pengunduhan lagu dalam bentuk apa pun di Internet tidak 
menjadi masalah, asalkan legal. Memang ada beberapa produk yang diizinkan 
pemiliknya untuk diunduh publik secara gratis. 

“Kami memahami bahwa lagu bajakan masih sangat marak, jadi sulit kalau harus 
dijual secara ala carte,” ujar Haryati Lawidjaya, Manajer Layanan dan Peranti 
Lunak Nokia Indonesia. 

Untuk meminimalisasi praktik pengunduhan lagu secara ilegal, para pelaku 
industri musik terus berupaya mencari cara yang tepat dan bisa diterima semua 
pihak. 

Selain terus-menerus mengimbau masyarakat untuk meninggalkan praktik-pratik 
pembajakan tersebut, pengunduhan lagu diupayakan bisa dilakukan masyarakat 
secara cuma-cuma, misalnya melalui telepon seluler (ponsel).

Haryati mengatakan dengan layanan download lagu gratis hingga jutaaan track, 
pengguna ponsel mungkin tidak akan berpikir lagi untuk mencari lagu bajakan. 

Masih tingginya tingkat pembajakan lagu di Indonesia ternyata menjadi salah 
satu pertimbangan Nokia, produsen ponsel asal Finlandia, untuk menyediakan 
layanan Comes With Music. 

Melalui layanan tersebut, pengguna ponsel Nokia tipe tertentu bisa bebas 
mengunduh jutaan lagu secara cuma-cuma dari ponsel maupun dari komputer.

Menurut Country Manager Nokia Indonesia Bob McDougall, Indonesia merupakan 
negara ke-28 yang menjadi target pemasaran ponsel berfitur layanan musik. 

Untuk mendukung hal tersebut, katalog Comes With Music di Indonesia terdiri 
atas berbagai jenis musik dari 12 perusahaan rekaman, baik lokal maupun 
internasional. 

Dia menerangkan Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi musik yang 
sangat cerah. Selain memuaskan dahaga para pencinta musik, adanya layanan 
pengunduhan musik secara legal itu bisa membuka kesempatan artisartis lokal 
untuk go international. 

Pasalnya, lagu-lagu karya para musisi Tanah Air pun bisa diunduh para pemilik 
ponsel tersebut yang berada di berbagai negara. 

“Kerja sama dengan 12 perusahaan rekaman ini diharapkan dapat membantu menekan 
angka pembajakan musik di Indonesia. 

Nantinya saya berharap grup musik seperti The Changcuters juga dapat didengar 
hingga Eropa,” ujar McDougall. 

Beberapa perusahaan rekaman yang dimaksud Mc- Dougall antara lain Aquarius 
Musikindo, E-Motion Entertainment, EMI Music, Indo Semar Sakti, Musica Studios, 
Pelangi Records, Sani Sentosa Abadi, Sony Music Entertainment, Trinity Optima 
Production, Universal Music Group, Virgo Ramayana Records, dan Warner Music. 

Kemunculan layanan peng unduhan musik itu disambut baik oleh para insan musik 
lokal. “Kini dalam kondisi penjualan CD yang menurun, pengunduhan lagu melalui 
ponsel merupakan cara baru untuk memasarkan musik,” ujar Toto Widjaja, Managing 
Director Sony Music Indonesia./Koran Jakarta
Cara Baru untuk Cepat Kaya, klik: http://www.formulabisnis.com/?id=srisayekti
 


      Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda? 
Buat Pingbox terbaru Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke