Pertanyaan pak guru ini sangat relevan. Tinggal 5 bulan lagi amanat UU BPJS 
sudah harus terlaksana. Seharusnya 1 tahun sebelumnya sudah ada ketetapan 
sistem sehingga pada tahun 2013 ini hanya sosialisasi dan simulasi saja. 

Seorang pakar mengatakan, bahwa pada 1 Januari 2014 belum ada yang berubah, 
sama seperti sekarang. Perubahan bertahap dan selesai 5 tahun kemudian.

Wah wah, rupanya boleh ditawar dan waktu pelaksanaanya ditunda karena mereka 
menginterpretasi UU BPJS itu seperti yang mereka pikirkan.

Tiap hari PT Jamsostek masih beriklan di TV agar mereka dipercaya sebagai 
jaminan sosial termasuk kesehatan di negeri ini. Padahal UU mewajibkan BUMN 
yang gagal melaksanakan jaminan sosial untuk buruh dan karyawan ini, diwajibkan 
meleburkan diri ke dalam BPJS dan SJSN.

Makin lama pelaksanaan SJSN Kesehatan  ini makin kabur dan tidak jelas, 
termasuk besaran iuran, sistem pendataan peserta, sistem pelayanan dan 
pembiayaannya. Kita bertanya, apakah memang kita belum cukup pakar untuk 
merencanakan, menghitung dengan benar dan menentukan langkah dan jadwal yang 
konsekuen tentang Jaminan Kesehatan Nasional ini. Road map JKN kalau kita baca 
tidak memberikan gambaran yang dapat meyakinkan kita bahwa JKN dapat 
dimanfaatkan mulai 1 Januari 2014. Dan banyak orang tidak percaya lagi bahwa 
road map ini realistis.

Quo vadis SJSN?



------------------------------------

Archives terdapat di http://www.yahoogroups.com/group/desentralisasi-kesehatan
Situs web terkait http://www.desentralisasi-kesehatan.net


Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    desentralisasi-kesehatan-dig...@yahoogroups.com 
    desentralisasi-kesehatan-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    desentralisasi-kesehatan-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke