http://majalahbisnisglobal.co/jumlah-peserta-bpjs-kesehatan-capai-1116-juta-jiwa-1170.html
Jumlah Peserta BPJS Kesehatan Capai 111,6 Juta Jiwa

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 1 Juli 2013, jumlah peserta
yang akan mengikuti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan adalah 111,6 juta jiwa. BPJS Kesehatan ini merupakan
transformasi dari PT Askes (persero) dan mulai berlaku pada 1 Januari
2014.
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menjelaskan peserta BPJS kesehatan
terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non Penerima Bantuan
Iuran (Non PBI). Masyarakat yang termasuk golongan PBI adalah
masyarakat tidak mampu, dan fakir miskin yang iurannya ditanggung
pemerintah, sedangkan Non PBI adalah kelompok buruh atau pekerja yang
menerima upah, serta  Pegawai Negeri Sipil, TNI dan POLRI yang
iurannya dipotong dari upah.
Pemerintah sendiri, menurut Nafsiah akan menanggung jumlah PBI sebesar
86,4 juta jiwa. Ia mengungkapkan dari hasil Rapat Koordinasi Tingkat
Kementerian pada  1 Juli 2013, Pemerintah telah menaikkan iuran PBI
dari Rp 15.500 menjadi Rp 19.225 per bulan, karena setelah kenaikan
harga BBM, ruang fiskal anggaran sudah agak longgar. Dengan
dinaikannya jumlah iuran PBI, tentu alokasi anggaran untuk BPJS
Kesehatan khususnya anggaran bagi penerima PBI juga akan naik.
Menkes menambahkan, saat ini anggaran BPJS Kesehatan untuk PBI
mencapai Rp 16,07 triliun sebelum iuran PBI dinaikkan. Setelah iuran
kenaikan menjadi Rp 19.225, maka anggaran yang akan dialokasikan untuk
PBI mencapai Rp 19,9 triliun. "Semuanya tergantung Presiden,
pemerintah telah melakukan berbagai macam persiapan, karena 1 Januari
2014 tidak akan lama lagi," ujar dia dalam acara penandatanganan. MoU
PT Askes bersama Kementerian Pertahanan dan TNI-Polri di Gedung
Kementerian Pertahanan Jakarta, (11/7).
Pemerintah mengusulkan iuran untuk non PBI bagi kelompok PNS, TNI dan
Polri sebesar 3% berasal dari pemberi kerja, 2% dari pekerja sedangkan
bagi buruh dan karyawan swasta, akan diterapkan konsep yang sama
dengan golongan PNS dimana, iuran dipotong 2% dari upah dan 3% dari
perusahaan.
Bagi non PBI akan diberikan beberapa pilihan khususnya untuk fasilitas
rawat inap di rumah sakit, yakni kelas 1 dengan iuran Rp 25.500 per
bulan, kelas 2 Rp 42.500 dan kelas 3 Rp 59.500.
Nafsiah mengakui jumlah tenaga medis masih belum mencukupi untuk
seluruh Indonesia, meski  dokter umum dan tenaga perawat sudah cukup,
karena menggunakan tenaga kontrak yang juga belum 100 persen.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah melakukan koordinasi
dengan beberapa universitas untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga
medis, dan diharapkan pada 2019 jumlahnya sudah bisa memenuhi
kebutuhan seluruh Indonesia.
"Butuh waktu 5 tahun untuk penyempurnaan BPJS Kesehatan, 2014 kita
memulai, sampai 2019 kita lakukan progress baik dari segi tenaga
maupun alat kesehatan sehingga, BPJS Kesehatan pada 2019 menjadi BPJS
Kesehatan yang hebat," ujarnya. Nafsiah mengatakan untuk menyukseskan
BPJS Kesehatan, Pemerintah telah melakukan berbagai macam sosialisasi
seperti membuat buku, memasang iklan di media cetak dan radio. Untuk
saat ini yang akan dipersiapkan adalah membuat iklan BPJS Kesehatan
program televisi.


------------------------------------

Archives terdapat di http://www.yahoogroups.com/group/desentralisasi-kesehatan
Situs web terkait http://www.desentralisasi-kesehatan.net


Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    desentralisasi-kesehatan-dig...@yahoogroups.com 
    desentralisasi-kesehatan-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    desentralisasi-kesehatan-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke