http://majalahbisnisglobal.co/jumlah-peserta-bpjs-kesehatan-capai-1116-juta-jiwa-1170.html Jumlah Peserta BPJS Kesehatan Capai 111,6 Juta Jiwa
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 1 Juli 2013, jumlah peserta yang akan mengikuti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah 111,6 juta jiwa. BPJS Kesehatan ini merupakan transformasi dari PT Askes (persero) dan mulai berlaku pada 1 Januari 2014. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menjelaskan peserta BPJS kesehatan terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non Penerima Bantuan Iuran (Non PBI). Masyarakat yang termasuk golongan PBI adalah masyarakat tidak mampu, dan fakir miskin yang iurannya ditanggung pemerintah, sedangkan Non PBI adalah kelompok buruh atau pekerja yang menerima upah, serta Pegawai Negeri Sipil, TNI dan POLRI yang iurannya dipotong dari upah. Pemerintah sendiri, menurut Nafsiah akan menanggung jumlah PBI sebesar 86,4 juta jiwa. Ia mengungkapkan dari hasil Rapat Koordinasi Tingkat Kementerian pada 1 Juli 2013, Pemerintah telah menaikkan iuran PBI dari Rp 15.500 menjadi Rp 19.225 per bulan, karena setelah kenaikan harga BBM, ruang fiskal anggaran sudah agak longgar. Dengan dinaikannya jumlah iuran PBI, tentu alokasi anggaran untuk BPJS Kesehatan khususnya anggaran bagi penerima PBI juga akan naik. Menkes menambahkan, saat ini anggaran BPJS Kesehatan untuk PBI mencapai Rp 16,07 triliun sebelum iuran PBI dinaikkan. Setelah iuran kenaikan menjadi Rp 19.225, maka anggaran yang akan dialokasikan untuk PBI mencapai Rp 19,9 triliun. "Semuanya tergantung Presiden, pemerintah telah melakukan berbagai macam persiapan, karena 1 Januari 2014 tidak akan lama lagi," ujar dia dalam acara penandatanganan. MoU PT Askes bersama Kementerian Pertahanan dan TNI-Polri di Gedung Kementerian Pertahanan Jakarta, (11/7). Pemerintah mengusulkan iuran untuk non PBI bagi kelompok PNS, TNI dan Polri sebesar 3% berasal dari pemberi kerja, 2% dari pekerja sedangkan bagi buruh dan karyawan swasta, akan diterapkan konsep yang sama dengan golongan PNS dimana, iuran dipotong 2% dari upah dan 3% dari perusahaan. Bagi non PBI akan diberikan beberapa pilihan khususnya untuk fasilitas rawat inap di rumah sakit, yakni kelas 1 dengan iuran Rp 25.500 per bulan, kelas 2 Rp 42.500 dan kelas 3 Rp 59.500. Nafsiah mengakui jumlah tenaga medis masih belum mencukupi untuk seluruh Indonesia, meski dokter umum dan tenaga perawat sudah cukup, karena menggunakan tenaga kontrak yang juga belum 100 persen. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan beberapa universitas untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga medis, dan diharapkan pada 2019 jumlahnya sudah bisa memenuhi kebutuhan seluruh Indonesia. "Butuh waktu 5 tahun untuk penyempurnaan BPJS Kesehatan, 2014 kita memulai, sampai 2019 kita lakukan progress baik dari segi tenaga maupun alat kesehatan sehingga, BPJS Kesehatan pada 2019 menjadi BPJS Kesehatan yang hebat," ujarnya. Nafsiah mengatakan untuk menyukseskan BPJS Kesehatan, Pemerintah telah melakukan berbagai macam sosialisasi seperti membuat buku, memasang iklan di media cetak dan radio. Untuk saat ini yang akan dipersiapkan adalah membuat iklan BPJS Kesehatan program televisi. ------------------------------------ Archives terdapat di http://www.yahoogroups.com/group/desentralisasi-kesehatan Situs web terkait http://www.desentralisasi-kesehatan.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: desentralisasi-kesehatan-dig...@yahoogroups.com desentralisasi-kesehatan-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: desentralisasi-kesehatan-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/