http://www.kabar-banten.com/news/detail/12875 Pasien Jamkesda Dipungut Biaya, Dokter RSU Dijatuhi Sanksi
Pasien peserta jaminan kesehatan daerah (jamkesda) di Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan (RSU Tangsel) ditengarai masih dikenai biaya. Pemegan jamkseda tetap dipungut biaya saat berobat. Kejadian tersebut antara lain menimpa Pipit (36), warga RT02/RW02 Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangsel. Dirawat di RSU setempat lantaran mengidap penyakit demam berdarah dengue (DBD), keluarganya diharuskan menebus obat dengan alasan kartu jamkesdanya dianggap tidak berlaku. Atas kasus ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel menjatuhkan sanksi berupa seurat peringatan pertama kepada dokter RSU berinisial MD. Diperoleh keterangan, Pipit dirawat hampir seminggu di ruang Mawar 8, kelas III RSU Tangsel. Dia kini sudah pulang setelah dinyatakan kesehatannya membaik. Kendati demikian keluarganya menyesalkan pihak rumah sakit lantaran mengharuskannya menyetor uang obat sekitar Rp800 ribu, padahal Pipit memiliki jamkesda. Kartunya ditunjukkan kepada para petugas rumah sakit. Selain itu selama dirawat, pasien sempat dirujuk untuk melakukan tes laboratorium di luar RSU Tangsel ditambah harus menebus obat ke apotik di luar RSU dengan dalaih tidak ada stok obat di apotik RSU Tangsel. “Ya memang, semula kami harus menebus obat kendati memiliki kartu jamkesda. Begitu kami minta klarifikasi, uangnya kemudian dikembalikan,” ungkap Budi, salah satu keluarga Pipiti, kepada wartawan kemarin. Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Dadang, M.Epid kepada wartawan menyatakan, pihaknya sudah mendengar kasus jamkesda atas nama Pipit itu. Kata dia, atas tindakan pihak RSU Tangsel itu dirinya kemudian mengeluarkan surat peringatan pertama kepada dokter berinial MD yang merawat pasien tersebut. “Begitu ditelusuri, ada kesalahan yang dilakukan dokter saat menerima berkas yang diberikan keluarga pasien. Saya minta maaf, memang ada kesalahan oleh pegawai saya di RSU terkait pasien atas nama Pipit dan terhadap pihak terkait sudah diberikan surat peringatan pertama,” katanya. Soal pasien harus membayar, menurutnya, lantaran di check list formulir, Pipit tidak dimasukkan dalam kategori Jamkesda. Sementara ada kotak isian di formulir untuk menjelaskan status pasien apakah kategori umum, jamkesmas atau jamkesda. “Sedangkan penyebab keluarga harus menebus obat ke apotik di luar RSU, hal ini lebih kepada kesalahfahaman dokter dan apoteker menyangkut resep yang dikeluarkan. Intinya, tidak ada kelangkaan obat di RSU Tangsel, stoknya mencukupi,”tarang Dadang. Kepala Bidang Penunjangan RSU Kota Tangsel, Asep Sopari, menyebutkan, anggaran pengadaan obat di RSU Tangsel pada 2012 tercatat Rp5,435 miliar, kemudian pada APBD murni 2013 baru dikucurkan sebesar Rp 2 miliar. “Di APBD murni tahun ini Rp2 miliar, mungkin nanti akan ditambah di APBD 2013 Perubahan,” imbuhnya. ------------------------------------ Archives terdapat di http://www.yahoogroups.com/group/desentralisasi-kesehatan Situs web terkait http://www.desentralisasi-kesehatan.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: desentralisasi-kesehatan-dig...@yahoogroups.com desentralisasi-kesehatan-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: desentralisasi-kesehatan-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/