http://www.kabar-banten.com/news/detail/12875
Pasien Jamkesda Dipungut Biaya, Dokter RSU Dijatuhi Sanksi

Pasien peserta jaminan kesehatan  daerah (jamkesda) di Rumah Sakit
Umum Tangerang Selatan (RSU Tangsel) ditengarai  masih dikenai biaya.
Pemegan jamkseda tetap dipungut biaya saat berobat.
Kejadian tersebut antara lain  menimpa Pipit (36), warga RT02/RW02
Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangsel. Dirawat di RSU setempat
lantaran mengidap penyakit demam berdarah dengue (DBD), keluarganya
diharuskan menebus obat dengan alasan kartu jamkesdanya dianggap tidak
berlaku. Atas kasus ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel menjatuhkan
sanksi berupa seurat peringatan pertama kepada dokter RSU berinisial
MD. Diperoleh keterangan, Pipit dirawat hampir seminggu di ruang Mawar
8, kelas III RSU Tangsel. Dia kini sudah pulang setelah dinyatakan
kesehatannya membaik.
Kendati demikian keluarganya menyesalkan pihak rumah sakit lantaran
mengharuskannya menyetor uang obat sekitar Rp800 ribu, padahal Pipit
memiliki jamkesda. Kartunya ditunjukkan kepada para petugas rumah
sakit.
Selain itu selama dirawat, pasien sempat dirujuk untuk melakukan tes
laboratorium di luar RSU Tangsel ditambah harus menebus obat ke apotik
di luar RSU dengan dalaih tidak ada stok obat di apotik RSU Tangsel.
“Ya memang, semula kami harus menebus obat kendati memiliki kartu
jamkesda. Begitu kami minta klarifikasi, uangnya kemudian
dikembalikan,” ungkap Budi, salah satu keluarga Pipiti, kepada
wartawan kemarin.
Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Dadang, M.Epid kepada wartawan
menyatakan, pihaknya sudah mendengar kasus jamkesda atas nama Pipit
itu. Kata dia, atas tindakan  pihak RSU Tangsel itu dirinya kemudian
mengeluarkan surat peringatan pertama kepada dokter berinial MD yang
merawat pasien tersebut.
“Begitu  ditelusuri, ada kesalahan yang dilakukan dokter saat menerima
berkas yang diberikan keluarga pasien. Saya minta maaf, memang ada
kesalahan oleh pegawai saya di RSU terkait pasien atas nama Pipit dan
terhadap pihak terkait sudah diberikan surat peringatan pertama,”
katanya.
Soal pasien harus membayar, menurutnya, lantaran di check list
formulir, Pipit tidak dimasukkan dalam kategori Jamkesda. Sementara
ada kotak isian di formulir untuk menjelaskan status pasien apakah
kategori umum, jamkesmas atau jamkesda.
“Sedangkan penyebab keluarga harus menebus obat ke apotik di luar RSU,
 hal ini lebih kepada kesalahfahaman dokter dan apoteker menyangkut
resep yang dikeluarkan. Intinya, tidak ada kelangkaan obat di RSU
Tangsel, stoknya mencukupi,”tarang Dadang.
Kepala Bidang Penunjangan RSU Kota Tangsel, Asep Sopari, menyebutkan,
anggaran pengadaan obat di RSU Tangsel pada 2012  tercatat  Rp5,435
miliar, kemudian pada APBD murni 2013 baru dikucurkan sebesar Rp 2
miliar. “Di APBD murni tahun ini Rp2 miliar, mungkin nanti akan
ditambah di APBD 2013 Perubahan,” imbuhnya.


------------------------------------

Archives terdapat di http://www.yahoogroups.com/group/desentralisasi-kesehatan
Situs web terkait http://www.desentralisasi-kesehatan.net


Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    desentralisasi-kesehatan-dig...@yahoogroups.com 
    desentralisasi-kesehatan-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    desentralisasi-kesehatan-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke