cmiiw, Hak ibu, hak ayah, hak pengasuhan, kewajiban ibu, kewajiban ayah secara detailsnya ini ada di putusan pengadilan agama pd saat bercerai (kalau muslim), non muslim putusan pengadilan negeri.
Kalau ada yg tidak sesuai dengan putusan, maka bisa menggugat lewat pengadilan negeri, saran saya mohon lihat kembali di putusan pengadilan nya Warm Regards, Rahman-G/ LRCI B208 - D1153EH/ JKT M: +62 817RAHMAN sent from my BlackBerry® -----Original Message----- From: Matthew Jayden <jayden.tari...@gmail.com> Date: Tue, 16 Oct 2012 11:21:48 To: <balita-anda@balita-anda.com> Reply-To: balita-anda@balita-anda.com Subject: [balita-anda] Hak seorang ayah Dear moms and dads.. Adakah diantara moms and dads disini bisa bantu? Family sy ada yg bercerai, 2 anaknya sesuai putusan sidang diasuh oleh mantan istrinya. Sayangnya, sang mantan tidak mengijinkan dan memperbolehkan family saya ini untuk bertemu dengan anak2nya dgn bebas. Sehingga harus mencuri2waktu di sekolah hanya untuk bertemu. Family saya mencoba untuk mengajukan permohonan kembali ke pengadilan untuk diberikan hak sebagaimana seorang ayah, tp pengadilan menolak dgn alasan itu seharusnya bisa di bicarakan scr kekeluargaan dan tidak ada banding setelah putusan cerai terdahulu (perceraian sdh 2th yg lalu). Adakah lembaga atau mediator yg kompeten yg bs membantu mencarikan solusi terbaik? kmrn beliau sdh coba konsultasi lwt KPAI tp blm jg mendapat respons. Terima kasih Regards Tika