Dear Mas Ali,

Boleh di kirim proposal kerjasamanya?
Lalu berapa nilai investasi minimumnya?
Mohon informasinya. Terima kasih.

Salam,

Taufik 

******************************************
PELATIHAN EKSPOR AGROBISNIS
Agromania dan PPEI Kementrian Perdagangan
TEMPAT TERBATAS! Jangan lewatkan!
Segera Daftar di http://tiny.cc/acaramania
******************************************
GABUNG DI MILIS: http://tiny.cc/milis



________________________________
From: Mas-Ali <toyotabm11...@yahoo.com>
To: agromania@yahoogroups.com
Sent: Sun, August 22, 2010 7:41:14 AM
Subject: [agromania] Kerjasam Investasi Agrobisnis

 
Saat ini kami punya BAHAN BAKU dan MARKET baik Lokal maupun Export, karena
minimnya modal maka kami sulit untuk mengembangkan, dan kami berniat menawarkan
kerja sama Investasi Modal Usaha dengan ketentuan sebagai berikut :

A. Bidang Usaha Dan Pengembangan

1. FOCUS : Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Produk olahan.
2. SISTIM dan LANGKAH KERJA :
a. MEMBELI hasil bumi dari petani, pengepul dan produsen dan MUNJUAL
b. PEMBIBITAN & PENANAMAN baik kerjasma dengan petani ataupun dilakukan sendiri
dan MENJUAL
c. MEMPRODUKSI / MENGOLAH hasil pertanian dan perkebunan dan MENJUAL dengan
kualitas unggul dan harga yang kompetitif.
3. PENGEMBANGAN : Orientasi pengembangan pasar LOKAL & EXPORT.

B. Sistim Kerjasama Investasi

1. PIHAK PERTAMA adalah pemilik usaha dan
pelaksana yang bertanggung jawab penuh
untuk menjaga dan mengembangkan modal usaha.
2. PIHAK KEDUA adalah menitip modal dengan minimal waktu 3 bulan, dan akan
diperpanjang secara otomatis hingga salah satu atau kedua belah pihak memutuskan
untuk berhenti bekerja sama.
3. Pembagian hasil usaha dengan sistim bagi hasil sebesar 35% dari total laba
bersih kepada pihak pemodal dimana besar kecilnya bagi hasil tergantung pada
perkembangan dan perolehan hasil usaha. Rasio laba saat ini 1:4
4. Jangka waktu modal berjalan selama maksimal 35 hari dan Pembayaran bagi usaha
akan dilakukan setiap tanggal 10 dengan disertai laporan secara transparan
kepada Pihak Kedua.
5. Jika salah satu pihak ingin menghentikan kerja sama dan atau perusahan
kolap/bangkrut tidak mampu peroperasi lagi maka pihak yang berkepentingan harus
mengajukan permohonan penghentian 1 bulan sebelumnya dan modal berikut bagi
hasil akan dikembalikan 45 hari
setelah persetujuan penghentian disepakati.
Sedangkan sumber dana pengembalian modal investasi bisa berasal dari dana pokok
perusahaan dan atau dari hasil penjualan asset perusahaan.

Yang berminat Hub : Ali HP- XL-0819 225 44xx dan Sim-0812702278xx,
email: toyotabm11...@yahoo.com

Thanks & Wassalam
RM. Ali 0819 225 44xx

Kirim email ke