Dear Mas Ali, Boleh di kirim proposal kerjasamanya? Lalu berapa nilai investasi minimumnya? Mohon informasinya. Terima kasih.
Salam, Taufik ****************************************** PELATIHAN EKSPOR AGROBISNIS Agromania dan PPEI Kementrian Perdagangan TEMPAT TERBATAS! Jangan lewatkan! Segera Daftar di http://tiny.cc/acaramania ****************************************** GABUNG DI MILIS: http://tiny.cc/milis ________________________________ From: Mas-Ali <toyotabm11...@yahoo.com> To: agromania@yahoogroups.com Sent: Sun, August 22, 2010 7:41:14 AM Subject: [agromania] Kerjasam Investasi Agrobisnis Saat ini kami punya BAHAN BAKU dan MARKET baik Lokal maupun Export, karena minimnya modal maka kami sulit untuk mengembangkan, dan kami berniat menawarkan kerja sama Investasi Modal Usaha dengan ketentuan sebagai berikut : A. Bidang Usaha Dan Pengembangan 1. FOCUS : Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Produk olahan. 2. SISTIM dan LANGKAH KERJA : a. MEMBELI hasil bumi dari petani, pengepul dan produsen dan MUNJUAL b. PEMBIBITAN & PENANAMAN baik kerjasma dengan petani ataupun dilakukan sendiri dan MENJUAL c. MEMPRODUKSI / MENGOLAH hasil pertanian dan perkebunan dan MENJUAL dengan kualitas unggul dan harga yang kompetitif. 3. PENGEMBANGAN : Orientasi pengembangan pasar LOKAL & EXPORT. B. Sistim Kerjasama Investasi 1. PIHAK PERTAMA adalah pemilik usaha dan pelaksana yang bertanggung jawab penuh untuk menjaga dan mengembangkan modal usaha. 2. PIHAK KEDUA adalah menitip modal dengan minimal waktu 3 bulan, dan akan diperpanjang secara otomatis hingga salah satu atau kedua belah pihak memutuskan untuk berhenti bekerja sama. 3. Pembagian hasil usaha dengan sistim bagi hasil sebesar 35% dari total laba bersih kepada pihak pemodal dimana besar kecilnya bagi hasil tergantung pada perkembangan dan perolehan hasil usaha. Rasio laba saat ini 1:4 4. Jangka waktu modal berjalan selama maksimal 35 hari dan Pembayaran bagi usaha akan dilakukan setiap tanggal 10 dengan disertai laporan secara transparan kepada Pihak Kedua. 5. Jika salah satu pihak ingin menghentikan kerja sama dan atau perusahan kolap/bangkrut tidak mampu peroperasi lagi maka pihak yang berkepentingan harus mengajukan permohonan penghentian 1 bulan sebelumnya dan modal berikut bagi hasil akan dikembalikan 45 hari setelah persetujuan penghentian disepakati. Sedangkan sumber dana pengembalian modal investasi bisa berasal dari dana pokok perusahaan dan atau dari hasil penjualan asset perusahaan. Yang berminat Hub : Ali HP- XL-0819 225 44xx dan Sim-0812702278xx, email: toyotabm11...@yahoo.com Thanks & Wassalam RM. Ali 0819 225 44xx