Sering muncul anggapan bahwa izin pupuk dibuat untuk mempersulit usaha
dan mendatangkan uang masih bagi pemerintah. Ketika kami
menginformasikan tentang perlunya izin edar pupuk di sebuah milis,
banyak pihak yang mengkritik info tersebut. 



Oleh
sebab itu kami berani mengatakan bahwa pandangan bahwa izin dibuat
untuk menghambat usaha adalah sebuah mitos yang keliru. Karena
perizinan pupuk bukan mempersulit melainkan untuk melindungi konsumen
dan jaminan kualitas pupuk yang dipasarkan. 



Boleh dikatakan
pupuk yang mendapatkan izin edar adalah pupuk yang sudah teruji
kualitasnya. Mengapa? Karena untuk mendapatkan izin, si pemilik pupuk
harus menjalani setidaknya 2 pengujian. Yakni uji mutu dan uji
efektivitas. 



Pelaksanaan uji mutu bertujuan untuk mengetahui
kandungan dari pupuk yang diuji. Nah, biasanya seorang produsen pupuk
bisa saja mengatakan pada calon konsumennya bahwa pupuknya berkualitas,
kandungan N nya tinggi, mengandung unsur kimia yang bisa merangsang
pertumbuhan. Namun benar tidaknya klaim tersebut hanya bisa dibuktikan
melalui pengujian lab. Dan itulah yang dilakukan pada saat uji mutu. 



Pada
tahap ini dari hasil uji mutu akan dilihat, apakah kandungan pupuk
telah sesuai dengan standar minimal mengacu pada SNI. Standar ini
ditetapkan oleh pemerintah sebagai dengan justifikasi teknis, kriteria
pupuk yang sudah dapat memberikan manfaat bagi petani. 



Pada
tahap selanjutnya dilakukan uji efektivitas, untuk melihat dampaknya
terhadap tanaman jika diaplikasikan dengan pupuk yang diuji. Tentu ini
menggunakan metoda tertentu sehingga benar-benar terbukti bahwa
produksi tanaman lebih tinggi setelah mendapatkan aplikasi pupuk. Bukan
karena faktor lingkungan seperti tanah yang subur. 



Bisa saja
seorang produsen pupuk mengatakan bahwa pupuknya memberikan hasil luar
biasa. Hasilnya tanaman tinggi, dan lebih cepat panen. Ini dibuktikan
dari pertanamanannya sendiri. Hanya saja kita tidak tahu apakah itu
karena pupuknya atau lebih karena keseuaian lingkungan. 



Tentunya
pada uji efektivitas akan digunakan pembanding. Yakni dengan tanaman
tanpa mendapatkan pupuk, dan tanaman dengan aplikasi pupuk tertentu.
Jadi jika dalam lahan yang sama hasilnya memang lebih tinggi tentu bisa
disimpulkan jika kualitas pupuk tersebut memang unggul. 



Jadi
ketika izin dikeluarkan maka si produsen bisa mengklaim secara valid
jika produknya memang berkualitas. Atau menjadi menjadi dasar bagi
petani atau konsumen bahwa pupuk tersebut layak mereka gunakan. 



Kemudian
mengenai biaya, banyak pihak yang mengeluhkan bahwa harusnya izin ini
bisa didapatkan tanpa mengeluarkan biaya. Tentu ini adalah harapan
ideal. 



Hanya saja pemerintah tidak memiliki dana untuk
mewujudkan hal tersebut. Dan pelaksanaan pengujian untuk mendapatkan
izin tidak bisa tanpa mengeluarkan biaya yang tidak kecil. Dimana
elemen biaya terbesar adalah pada uji efektivitas karena harus membuat
demplot tanaman, dan membiayai peneliti untuk melakukan analisa. 



Namun
terlepas dari kenyataan tersebut, izin edar bagi pengusaha yang telah
memilikinya ibarat katalisator. Karena dapat meningkatkan akses pasar.
Pasalnya pupuk yang memiliki izinlah yang bisa ikutserta dalam
pengadaan pupuk untuk mendukung program pemerintah. Dan menjadi dasar
legitimasi ketika mencoba memasarkan ke perusahaan besar swasata atau
pemerintah. 



Oleh sebab itu tidak ada alasan tidak mengurus
izin pupuk. Selain memberikan bukti valid atas kelebihan sebuah pupuk
juga memberikan jaminan bagi konsumen. Adanya izin tersebut juga
berkontribusi terhadap perluasan akses pasar, yang berakhir pada
keuntungan.


===============> KERJASAMA <===============
Agromania dapat membantu memasarkan apapun
komoditi atau produk agrobisnis Anda dengan
sistem TITIP JUAL atau KOMISI. Silahkan isi
form kerjasama di: http://tiny.cc/bursa
SMS INFO: 0813-9832-9632 
===============> KERJASAMA <===============
GABUNG DI MILIS: http://tiny.cc/milis

Kirim email ke