Terima kasih atas komentar terhadap pentingnya izin pupuk.

Jika demikian tentu saya tidak perlu memberikan bantahan terhadap kritikan dari 
rekan-rekan terhadap urgensi izin pupuk. Berdasarkan pengamatan saya pemerintah 
masih belum terlalu tegas terkait pengawasan pupuk tanpa memiliki izin (tidak 
tahu ke depannya). Nyatanya saat ini banyak juga pupuk yang beredar tanpa izin 
, khususnya pupuk organik. Tapi persoalah kualitas tidak ada jaminan.

Tentu jika si produsen ingin mengharapkan penjualan dalam partai besar, apakah 
itu ikut serta dalam program pemerintah atau memasukkan pupuk di BUMN atau 
perusahaah swasta aspek legalitas tersebut sangat diperhatikan. Jadi jika 
dibilang mahal, rasanya tidak terlalu mahal untuk bisa menembus penjualan 
partai besar di PTPN atau untuk mendukung program pemerintah.

Soal biaya, pada dasarnya tidak ada yang disebut biaya cincai2. Sebagian besar 
dana terpakai untuk hal teknis yakni membiayai demplot. Apakah wajar membiayai 
sebuah percobaan pada tanaman, dengan luasan tertentu melibatkan tenaga kerja 
dan peneliti selama 3 bulan hanya mengeluarkan beberapa juta Rupiah. Sekarang 
coba dihitung berapa modal untuk budidaya padi  beberapa ha dari pembibitan 
hingga panen?

Jika tidak diaplikasikan pada tanaman, apa ada cara lain untuk membuktikan 
bahwa sebuah produk pupuk berkualitas?

Jadi sekarang kembali kepada Anda, rekan-rekan produsen. Mau buktikan jika 
pupuk Anda memang bermutu dan layak edar atau tidak?


Hormat saya
Brother Consultant

========> ************* <========
Kenal dan ikuti langkah sukses para
pelaku bisnis agro Indonesia di:
DIREKTORI: http://tiny.cc/direktori
BERGABUNG: http://tiny.cc/formulir
SMS INFO: 0813-9832-9632
========> ************* <========
GABUNG DI MILIS: http://tiny.cc/milis



--- On Fri, 2/19/10, alFath <alfath_xi...@yahoo.com> wrote:

From: alFath <alfath_xi...@yahoo.com>
Subject: Re: [agromania] Re: izin pupuk  ITU PENTING!!
To: agromania@yahoogroups.com
Date: Friday, February 19, 2010, 7:27 PM







 









      sebelumnya mohon maaf...saya kebetulan dari salah satu produsen pupuk 
organik yang alhamdulillah sudah mendapatkan izin dari PPI Deptan... mengenai 
soal perizinan, sebenernya prosedur untuk mendapatkan izin itu memang dibuat 
untuk menjamin kualitas dari pupuk itu sendiri, biar bukan cuma sekedar 
katanya, karena pengalaman untuk pupuk organik sendiri, di daerah banyak 
kalangan petani yang kecewa dan trauma dengan penggunaan organik, karena saking 
banyaknya organik yang beredar, banyak yang tidak memenuhi persyaratan dan 
kriteria... makanya dibuat standar..pengalaman kita untuk ngedapetin izin itu 
sendiri kita ngelewatin kurang lebih tiga pengujian, pertama uji laboratorium 
dari dua lembaga yang ditunjuk Deptan buat ngetahuin kandungannya sudah sesuai 
standar minimum atau tidak, setelah itu masuk ke uji lapangan yang ditunjuk 
sama pihak Deptan juga (biasanya IPB) buat ngetahuin tingkat efektifitasnya 
(keampuhannya) dinilai dari segi agronomis dan

 ekonomisnya. .. untuk prosesnya sendiri memang makan waktu kurang lebih paling 
cepet tiga tahun bila lancar, tapi sepanjang pengurusan izin ini, kami tidak 
mengeluarkan biaya untuk proses cincai-cincai yang biasa terjadi dikalangan 
birokrat, malah kami mendapat banyak kemudahan.. bagi kawan2 sesama produsen 
pupuk jangan khawatir untuk mendaftarkan izin ke Deptan, semuanya demi kebaikan 
kita bersama juga kan



------------ --------- --------- --------- --

Cara Mudah dan Cepat Bergabung di:

AGROMANIA BUSINESS CLUB (ABC)

------------ --------- --------- --------- --

(1) Buka: http://tiny. cc/formulir

(2) Isi data Anda dengan lengkap dan benar

(3) Tekan tombol Submit Form. Tunggu sebentar

(4) Klik Continue. Data Anda akan langsung masuk

(5) Kirim SMS ke: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9 dengan isi "Daftar”

------------ --------- --------- --------- --

|a|g|r|o|m|a| n|i|a

Online & Terpercaya Sejak 1 Agustus 2000



--- On Tue, 2/16/10, osli...@yahoo. com <osli...@yahoo. com> wrote:



From: osli...@yahoo. com <osli...@yahoo. com>

Subject: Re: [agromania] Re: izin pupuk  ITU PENTING!!

To: "Agromania" <agroma...@yahoogrou ps.com>

Date: Tuesday, February 16, 2010, 9:25 PM



Betul banget, dan yg mau ngurus beneran selain bayar mahal masih dipersulit 
lagi.

Sent from my BlackBerry®

powered by Sinyal Kuat INDOSAT



-----Original Message-----

From: Ary <digau...@yahoo. com>

Date: Sat, 13 Feb 2010 19:01:08

Cc: <hendrasipayung@ yahoo.com>

Subject: [agromania] Re: izin pupuk  ITU PENTING!!



dh,



yang nama nya ijin atau license kenapa harus MAHAL kalau bisa MURAH? Kenapa 
tidak cari alternatif lain utk bisa dpt setoran kas negara? Khan dr pajak 
semesti nya rakyat dapat pelayanan dan bukan melayani pemerintah yang selalu 
korup serta tidak bisa mengatur anggaran dengan dalih apapun? Gimana negara 
kita dapat bersaing di AFTA kalau sperti ini terus, sebagai contoh di Cina ajah 
segala pungutan yg berkaitan dengan investasi bisa tidak ada sama sekali bahkan 
gratis tis kenapa negara kita tidak bisa?



Cobalah punya urat malu dikit kenapa koq dikit-dikit bayar ...



thanks,



Penjamboeng Lidah Rakjat























[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke