Terima kasih atas komentar terhadap pentingnya izin pupuk. Jika demikian tentu saya tidak perlu memberikan bantahan terhadap kritikan dari rekan-rekan terhadap urgensi izin pupuk. Berdasarkan pengamatan saya pemerintah masih belum terlalu tegas terkait pengawasan pupuk tanpa memiliki izin (tidak tahu ke depannya). Nyatanya saat ini banyak juga pupuk yang beredar tanpa izin , khususnya pupuk organik. Tapi persoalah kualitas tidak ada jaminan.
Tentu jika si produsen ingin mengharapkan penjualan dalam partai besar, apakah itu ikut serta dalam program pemerintah atau memasukkan pupuk di BUMN atau perusahaah swasta aspek legalitas tersebut sangat diperhatikan. Jadi jika dibilang mahal, rasanya tidak terlalu mahal untuk bisa menembus penjualan partai besar di PTPN atau untuk mendukung program pemerintah. Soal biaya, pada dasarnya tidak ada yang disebut biaya cincai2. Sebagian besar dana terpakai untuk hal teknis yakni membiayai demplot. Apakah wajar membiayai sebuah percobaan pada tanaman, dengan luasan tertentu melibatkan tenaga kerja dan peneliti selama 3 bulan hanya mengeluarkan beberapa juta Rupiah. Sekarang coba dihitung berapa modal untuk budidaya padi beberapa ha dari pembibitan hingga panen? Jika tidak diaplikasikan pada tanaman, apa ada cara lain untuk membuktikan bahwa sebuah produk pupuk berkualitas? Jadi sekarang kembali kepada Anda, rekan-rekan produsen. Mau buktikan jika pupuk Anda memang bermutu dan layak edar atau tidak? Hormat saya Brother Consultant ========> ************* <======== Kenal dan ikuti langkah sukses para pelaku bisnis agro Indonesia di: DIREKTORI: http://tiny.cc/direktori BERGABUNG: http://tiny.cc/formulir SMS INFO: 0813-9832-9632 ========> ************* <======== GABUNG DI MILIS: http://tiny.cc/milis --- On Fri, 2/19/10, alFath <alfath_xi...@yahoo.com> wrote: From: alFath <alfath_xi...@yahoo.com> Subject: Re: [agromania] Re: izin pupuk ITU PENTING!! To: agromania@yahoogroups.com Date: Friday, February 19, 2010, 7:27 PM sebelumnya mohon maaf...saya kebetulan dari salah satu produsen pupuk organik yang alhamdulillah sudah mendapatkan izin dari PPI Deptan... mengenai soal perizinan, sebenernya prosedur untuk mendapatkan izin itu memang dibuat untuk menjamin kualitas dari pupuk itu sendiri, biar bukan cuma sekedar katanya, karena pengalaman untuk pupuk organik sendiri, di daerah banyak kalangan petani yang kecewa dan trauma dengan penggunaan organik, karena saking banyaknya organik yang beredar, banyak yang tidak memenuhi persyaratan dan kriteria... makanya dibuat standar..pengalaman kita untuk ngedapetin izin itu sendiri kita ngelewatin kurang lebih tiga pengujian, pertama uji laboratorium dari dua lembaga yang ditunjuk Deptan buat ngetahuin kandungannya sudah sesuai standar minimum atau tidak, setelah itu masuk ke uji lapangan yang ditunjuk sama pihak Deptan juga (biasanya IPB) buat ngetahuin tingkat efektifitasnya (keampuhannya) dinilai dari segi agronomis dan ekonomisnya. .. untuk prosesnya sendiri memang makan waktu kurang lebih paling cepet tiga tahun bila lancar, tapi sepanjang pengurusan izin ini, kami tidak mengeluarkan biaya untuk proses cincai-cincai yang biasa terjadi dikalangan birokrat, malah kami mendapat banyak kemudahan.. bagi kawan2 sesama produsen pupuk jangan khawatir untuk mendaftarkan izin ke Deptan, semuanya demi kebaikan kita bersama juga kan ------------ --------- --------- --------- -- Cara Mudah dan Cepat Bergabung di: AGROMANIA BUSINESS CLUB (ABC) ------------ --------- --------- --------- -- (1) Buka: http://tiny. cc/formulir (2) Isi data Anda dengan lengkap dan benar (3) Tekan tombol Submit Form. Tunggu sebentar (4) Klik Continue. Data Anda akan langsung masuk (5) Kirim SMS ke: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9 dengan isi "Daftar” ------------ --------- --------- --------- -- |a|g|r|o|m|a| n|i|a Online & Terpercaya Sejak 1 Agustus 2000 --- On Tue, 2/16/10, osli...@yahoo. com <osli...@yahoo. com> wrote: From: osli...@yahoo. com <osli...@yahoo. com> Subject: Re: [agromania] Re: izin pupuk ITU PENTING!! To: "Agromania" <agroma...@yahoogrou ps.com> Date: Tuesday, February 16, 2010, 9:25 PM Betul banget, dan yg mau ngurus beneran selain bayar mahal masih dipersulit lagi. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: Ary <digau...@yahoo. com> Date: Sat, 13 Feb 2010 19:01:08 Cc: <hendrasipayung@ yahoo.com> Subject: [agromania] Re: izin pupuk ITU PENTING!! dh, yang nama nya ijin atau license kenapa harus MAHAL kalau bisa MURAH? Kenapa tidak cari alternatif lain utk bisa dpt setoran kas negara? Khan dr pajak semesti nya rakyat dapat pelayanan dan bukan melayani pemerintah yang selalu korup serta tidak bisa mengatur anggaran dengan dalih apapun? Gimana negara kita dapat bersaing di AFTA kalau sperti ini terus, sebagai contoh di Cina ajah segala pungutan yg berkaitan dengan investasi bisa tidak ada sama sekali bahkan gratis tis kenapa negara kita tidak bisa? Cobalah punya urat malu dikit kenapa koq dikit-dikit bayar ... thanks, Penjamboeng Lidah Rakjat [Non-text portions of this message have been removed]