Pada awal pemerintahannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencanangkan 
kebijakan revitalisasi pertanian, perikanan dan kehutanan. Untuk sektor 
pertanian, kebijakan tersebut telah menunjukkan hasil yang signifikan. Kinerja 
sektor pertanian pada tahun 2008 dinilai cukup mengesankan. Pertumbuhan produk 
domestik bruto (PDB) sektor ini mampu mencapai 5,3%. Angka pertumbuhan tersebut 
telah melampaui target pertumbuhan 3,6% yang dicantumkan dalam Rencana Kegiatan 
Pembangunan (RKP) Departemen Pertanian 2008, serta melampaui rekor pertumbuhan 
tahun 2007 yang mencapai 4,6%. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman 
Heriawan mengakui bahwa kinerja setinggi itu hampir tak pernah terjadi, sebab 
dalam kurun waktu 20 tahun terakhir ini pertumbuhan sektor pertanian di atas 3% 
baru terjadi tiga kali.

Namun, secara umum pemerintahan SBY dinilai memiliki cacat yang cukup 
mengganggu. Kalangan ekonom menuding pemerintah tidak bisa menarik manfaat dari 
kenaikan harga pangan dunia yang terjadi pada tahun 2008. Justru sebaliknya, 
kenaikan harga pangan internasional malah menimbulkan kesulitan pangan di dalam 
negeri yang ditandai dengan maraknya impor pangan seperti beras, jagung, 
kedelai, gula, gaplek, kacang tanah, daging, susu, bahkan garam sekalipun.

Kekurangan lainnya, kebijakan ekonomi pemerintahan SBY lebih terfokus pada 
sektor moneter keuangan dan cenderung mengabaikan sektor riil. Salah satu 
contoh kebijakan yang justru menyimpang dari upaya revitalisasi pertanian 
adalah kebijakan Menteri Perdagangan Marie Pangestu yang mengizinkan ekspor 
pupuk lebih besar ke luar negeri.

Secara ekonomi, untuk mengejar keuntungan memang wajar, sebab harga jual pupuk 
ke luar negeri jauh lebih mahal daripada harga jual kepada petani sendiri. 
Misalnya harga pupuk urea bersubsidi di pasar dalam negeri hanya Rp 1.200 per 
kg, padahal harga pupuk urea di pasar internasional pada tahun 2008 melambung 
hingga Rp 4.000 per kg. Namun, akibat dari kebijakan itu, pasokan pupuk kepada 
petani menjadi berkurang sehingga harga pupuk di dalam negeri membumbung 
tinggi, naik lebih dari 40 persen. Akibat lebih lanjut terjadi kelangkaan pupuk 
di beberapa daerah. Kondisi ini menyebabkan beredarnya pupuk-pupuk palsu.

Tentu saja kebijakan memperbesar ekspor pupuk tersebut sempat menuai kecaman, 
sebab pupuk merupakan salah satu sarana produksi pertanian (saprotan) yang 
harus dilindungi untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian 
sekaligus menjaga ketahanan pangan. Di negara-negara maju pun seperti Amerika 
Serikat, Jepang atau Uni Eropa, eksistensi dan kinerja pabrik pupuk mendapat 
pengawasan sangat ketat dari pemerintah. Mereka sangat melindungi petani dan 
produk pertanian dari ancaman produk negara lain. Petani mereka disubsidi dan 
diberi berbagai fasilitas dalam berproduksi sehingga produk pangan dari luar 
sulit menembus pasar mereka.

Pengelolaan industri pupuk di Indonesia sebagian besar dipercayakan kepada 
Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selebihnya dikelola oleh BUMN yang bekerjasama 
dengan sektor swasta serta oleh perusahaan-perusahaan swasta murni. 
Perkembangan jenis pupuk yang dihasilkan saat ini masih tergantung pada jenis 
pupuk yang digunakan untuk pertanian, yaitu jenis pupuk tunggal seperti urea, 
SP 36 dan ZA, sedangkan industri yang menghasilkan jenis pupuk majemuk seperti 
NPK masih terbatas.

Kebijakan pengembangan industri pupuk ke depan sangat terkait dengan kebijakan 
pengembangan sektor pertanian, khususnya tanaman pangan. Selain itu, 
pengembangan industri pupuk juga akan lebih diarahkan pada pertimbangan 
ketersediaan sumber bahan baku yang cukup di dalam negeri, khususnya gas bumi 
sebagai bahan baku pupuk urea dan ZA.

Untuk mendukung pengembangan industri pupuk, pemerintah dan DPR sepakat 
mengucurkan subsidi pertanian melalui APBN tahun 2009 sebesar Rp 32 triliun. 
Dari total subsidi tersebut, subsidi untuk pupuk sebesar Rp 20,4 triliun, benih 
Rp 1,5 triliun, dan sisanya Rp 10,1 triliun merupakan subsidi pangan antara 
lain penyediaan beras untuk rakyat miskin.

Khusus untuk pupuk urea dan ZA yang telah mengalami surplus produk, kebijakan 
teknis pengembangannya tidak berorientasi pada pendirian pabrik-pabrik baru, 
melainkan lebih ke program optimalisasi pabrik-pabrik yang telah ada dengan 
mengganti pabrik-pabrik yang sudah tua (replacement). Dalam pelaksanaannya, 
proses relacement tersebut dilakukan di daerah yang memiliki sumber bahan baku 
gas bumi yang banyak dan atau ke daerah yang membutuhkan jumlah pupuk yang 
besar.

Dengan demikian, peluang yang sejalan dengan pengembangan industri pupuk di 
Indonesia lebih besar berorientasi pada bisnis penyediaan bahan baku terutama 
gas bumi, distribusi produk sejak keluar pabrik hingga sampai ke 
petani/pemakai, serta ekspor kelebihan konsumsi pupuk dalam negeri. Sementara 
peluang pendirian pabrik baru lebih mengarah pada pengembangan pupuk non-urea, 
yaitu pengembangan industri pupuk majemuk seperti TSP dan NPK. Di sisi lain, 
untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang mulai mengarah pada produk pertanian 
“organik” serta dalam upaya memperbaiki kondisi tanah, pengembangan industri 
pupuk organik menjadi peluang yang lebih prospektif.


Buku studi konprehensif ini kami tawarkan seharga Rp 5.000.000 (Lima Juta 
Rupiah) per copy untuk versi bahasa Indonesia atau US$ 750 (Tujuh Ratus Lima 
Puluh US Dollar) per copy dalam versi bahasa Inggris. Peminat dapat menghubungi 
PT Media Data Riset, Jakarta, melalui Telepon (021) 809-31xx, 809-6071 Fax 
(021) 809-60xx atau Mobile 0852170619xx e-mail i...@mediadata.co.id / 
mediadatari...@yahoo.com�.
Formulir pemesanan kami lampirkan bersama ini. Atas perhatiannya kami ucapkan 
terima kasih.

-----------------------------------------
Agromania Business Club (ABC)
-- Jalur Pasti Menuju Sukses --
-----------------------------------------
CARA BERGABUNG MENJADI ANGGOTA:
(1) Buka: http://tiny.cc/formulir
(2) Isi data Anda dengan lengkap dan benar
(3) Tekan tombol Submit Form. Tunggu sebentar
(4) Klik Continue. Data Anda akan langsung masuk
(5) Kirim SMS �Daftar� ke: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9
(6) Tunggu balasan SMS (max. 2 X 24 jam)
(7) Segera lakukan pembayaran iuran anggota
-----------------------------------------
|a|g|r|o|m|a|n|i|a
Online & Terpercaya Sejak 1 Agustus 2000
MAILING LIST: http://tiny.cc/milis
KIOS PRODUK: http://tiny.cc/kios
BURSA JUAL-BELI: http://tiny.cc/bursa
DIREKTORI: http://tiny.cc/direktori

Kirim email ke