Setiap pupuk dan pestisida yang beredar harus memiliki izin dari
Pemerintah. Tujuannya agar setiap produk teregister dan terdata
dengan baik.
Keuntungan adanya izin bagi produsen adalah :
1. Dapat memasarkan produk tersebut untuk umum maupun penawaran di
berbagai perusahaan besar.
2. Memperoleh rekomendasi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah
daerah untuk digukan oleh petani
3. Produsen terbebas dari adanya sanksi hukum dan denda karena
mengedarkan pupuk atau pestisida tanpa izin sama saja mengendarkan
barang yang ilegal.

Bagi rekan-rekan yang ingin mendapatkan izin dengan mudah tanpa
bersusah payah maka BROTHER KONSULTAN, siap menbantu. BROTHER
KONSULTAN telah berpengalaman dalam pengurusan izin dan telah
membantu perusahaan pupuk dan pestisida di Indonesia.

******************************
Pelaku dan Indeks Komoditi Direktori Agromania Business Club (ABC): penjual dan 
pembeli manisan pepaya, penjual dan pembeli manisan salak, penjual dan pembeli 
manisan tape, penjual dan pembeli manisan terong, penjual dan pembeli manisan 
tomat, penjual dan pembeli markisa, penjual dan pembeli mas koki, penjual dan 
pembeli mata pancing.
DIREKTORI: http://www.direktoriabc.co.cc
FORMULIR: http://www.formulirabc.co.cc
INFORMASI: http://www.agromania.co.cc
MAILING LIST: http://www.milisabc.co.cc
INFO SMS: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9 (SMS ONLY)
******************************

Kirim email ke