Setiap pupuk dan pestisida yang beredar harus memiliki izin dari Pemerintah. Tujuannya agar setiap produk teregister dan terdata dengan baik.
Keuntungan adanya izin bagi produsen adalah : 1. Dapat memasarkan produk tersebut untuk umum maupun penawaran di berbagai perusahaan besar. 2. Memperoleh rekomendasi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk digukan oleh petani 3. Produsen terbebas dari adanya sanksi hukum dan denda karena mengedarkan pupuk atau pestisida tanpa izin sama saja mengendarkan barang yang ilegal. Bagi rekan-rekan yang ingin mendapatkan izin dengan mudah tanpa bersusah payah maka BROTHER KONSULTAN, siap menbantu. BROTHER KONSULTAN telah berpengalaman dalam pengurusan izin dan telah membantu perusahaan pupuk dan pestisida di Indonesia. ****************************** Pelaku dan Indeks Komoditi Direktori Agromania Business Club (ABC): penjual dan pembeli manisan pepaya, penjual dan pembeli manisan salak, penjual dan pembeli manisan tape, penjual dan pembeli manisan terong, penjual dan pembeli manisan tomat, penjual dan pembeli markisa, penjual dan pembeli mas koki, penjual dan pembeli mata pancing. DIREKTORI: http://www.direktoriabc.co.cc FORMULIR: http://www.formulirabc.co.cc INFORMASI: http://www.agromania.co.cc MAILING LIST: http://www.milisabc.co.cc INFO SMS: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9 (SMS ONLY) ******************************