Maaf Pak, saya akan coba bantu, kebetulan saya pernah
daftar ke Depkes Untuk Produk kami minuman segar
Temulawak.
Langkah-langkahnya :
1. Anda ke Kantor Depkes di kota anda, biasanya jadi
satu di areal kantor kabupaten.
2. Biasanya ada yang geratis penyuluhannya. Tapi kalua
gak salah 1 tahun sekali.
3. Anda Daftar, ditempat kami, Pasuruan waktu itu
bayar Rp. 500.000,- itu bayar untuk :
a. No. Registernya PIRT
b. Transport survey lokasi produksi
c. Uji LAB Produk
d. Biaya penyuluhan
4. Anda akan diminta ikut penyuluhan, kapan waktunya
anda akan diberitahu
5. Anda akan diminta Label Produk dan Produk anda
beserta kemasannya. Sebab kemasan menentukan nomer
registrasinya artiny masing2 kemasan ada kodenya.
6. lokasi produksi akan disurvey
7. setelah lulus lokasi survey dan uji LAB maka PIRT
anda akan keluar

maaf jika ada yang salah mengenai nomer urut dan
lain-lainnya.

terima kasih........

-----------------------------------------------------
AGROMANIA BUSINESS CLUB (ABC)
INFORMASI: http://www.agromania.co.cc
FORMULIR: http://www.formulirabc.co.cc
DIREKTORI: http://www.direktoriabc.co.cc
MAILING LIST: http://www.milisabc.co.cc
PUSAT DATA: http://www.agrodata.co.cc
-----------------------------------------------------


5.
--- Andrew <[EMAIL PROTECTED]> menulis:

> Dear Rekan-rekan Agromania
> 
> Numpang tanya nih, apa ada yang tahu informasi
> bagaimana cara mendapatkan izin dari Depkes untuk
> produk makanan ?
> 
> Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.
> 
> 
> Andrew
> 
> ---------------------------------------
> AGROMANIA BUSINESS CLUB (ABC)
> INFORMASI:http://www.agromania.co.cc
> FORMULIR:http://www.formulirabc.co.cc
> DIREKTORI:http://www.direktoriabc.co.cc
> ---------------------------------------
> 
> 



      Nikmati chatting lebih sering di blog dan situs web. Gunakan Wizard 
Pembuat Pingbox Online. http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

Kirim email ke