Maaf Pak, saya akan coba bantu, kebetulan saya pernah daftar ke Depkes Untuk Produk kami minuman segar Temulawak. Langkah-langkahnya : 1. Anda ke Kantor Depkes di kota anda, biasanya jadi satu di areal kantor kabupaten. 2. Biasanya ada yang geratis penyuluhannya. Tapi kalua gak salah 1 tahun sekali. 3. Anda Daftar, ditempat kami, Pasuruan waktu itu bayar Rp. 500.000,- itu bayar untuk : a. No. Registernya PIRT b. Transport survey lokasi produksi c. Uji LAB Produk d. Biaya penyuluhan 4. Anda akan diminta ikut penyuluhan, kapan waktunya anda akan diberitahu 5. Anda akan diminta Label Produk dan Produk anda beserta kemasannya. Sebab kemasan menentukan nomer registrasinya artiny masing2 kemasan ada kodenya. 6. lokasi produksi akan disurvey 7. setelah lulus lokasi survey dan uji LAB maka PIRT anda akan keluar
maaf jika ada yang salah mengenai nomer urut dan lain-lainnya. terima kasih........ ----------------------------------------------------- AGROMANIA BUSINESS CLUB (ABC) INFORMASI: http://www.agromania.co.cc FORMULIR: http://www.formulirabc.co.cc DIREKTORI: http://www.direktoriabc.co.cc MAILING LIST: http://www.milisabc.co.cc PUSAT DATA: http://www.agrodata.co.cc ----------------------------------------------------- 5. --- Andrew <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > Dear Rekan-rekan Agromania > > Numpang tanya nih, apa ada yang tahu informasi > bagaimana cara mendapatkan izin dari Depkes untuk > produk makanan ? > > Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih. > > > Andrew > > --------------------------------------- > AGROMANIA BUSINESS CLUB (ABC) > INFORMASI:http://www.agromania.co.cc > FORMULIR:http://www.formulirabc.co.cc > DIREKTORI:http://www.direktoriabc.co.cc > --------------------------------------- > > Nikmati chatting lebih sering di blog dan situs web. Gunakan Wizard Pembuat Pingbox Online. http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/