Pupuk Palsu Marak Beredar
Cegah Penyelewengan, Beli Pupuk Pakai Surat Desa

Sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi menjelang musim tanam padi 
mendorong petani beralih mencari pupuk alternatif. Situasi itu 
dimanfaatkan orang untuk menjual pupuk palsu berkedok pupuk 
alternatif. Di Jawa Timur, pupuk itu marak beredar di Kediri, 
Jombang, Nganjuk, dan Blitar.

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor 
Kota Kediri Ajun Komisaris David Subagio yang juga anggota tim 
pengawas distribusi pupuk bersubsidi untuk wilayah Kediri, Kamis 
(6/11).

"Petani harus berhati-hati membeli pupuk. Jangan mudah tergiur oleh 
promosi dan harga yang murah. Pupuk palsu hanya akan merugikan mereka 
karena menyebabkan tanaman rusak dan gagal panen," ujarnya.

Polresta Kediri menyita sedikitnya 2 ton pupuk alternatif yang 
dicurigai sebagai pupuk palsu. Perusahaan pembuatnya tidak 
mengantongi surat izin produksi pupuk dari Departemen Pertanian, 
Departemen Perindustrian, dan Departemen Perdagangan.

Pupuk yang disita adalah pupuk merek Multi Hara Caisar produksi CV 
Agro Jaya Makmur, Jombang. Berdasarkan tulisan yang tertera di zak 
pembungkus, pupuk itu mengandung unsur nitrogen (N), fosfat (P), 
kalium (K), sulfur (S), magnesium, dan kalsium oksida.

Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan contoh pupuk yang dikirim 
ke laboratorium Polda Jatim.

Menurut Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reskrim Polresta Kediri Ipda 
Made Santika, penangkapan dilakukan Selasa kemarin pukul 17.00 di 
Jalan Kiai Ahmad Dahlan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Polisi 
mencurigai truk bernomor polisi AG 9114 V. Saat diperiksa, ternyata 
truk memuat 80 zak pupuk kemasan 25 kilogram atau 2 ton.

Sopir truk, Ahmad Basori (32), mengatakan, pupuk hendak dipasarkan ke 
pengecer di Nganjuk. Setiap zak dijual Rp 37.500. Truk tidak 
dilengkapi dokumen apa pun.

Setelah ditelusuri, pupuk tersebut milik Sony Pamungkas (42), 
Direktur CV Agro Jaya Makmur. Sony mengaku mendapatkan bahan pembuat 
pupuk dari Rosyidi di Gresik. Sejak 2004, ia hanya mengepak pupuk ke 
dalam zak tanpa memproses lagi. Ahmad dan Sony kini ditahan.

Sementara itu, sekitar 4 ton pupuk bersubsidi untuk wilayah Ngawi 
yang diduga akan dijual di luar Ngawi diamankan oleh Kepolisian Resor 
Ngawi, Kamis.

Petugas dari Polsek Karanganyar, Kabupaten Ngawi, menahan sopir truk 
bernama Darto dan pemilik pupuk bernama Simanjuntak saat membawa 4 
ton pupuk dalam truk ke arah Jawa Tengah.

Sebelumnya, tanggal 17 Agustus 2008, Polres Ngawi menyita truk yang 
membawa 8 ton pupuk urea bersubsidi di Sukowiyono, Kecamatan Padas, 
yang akan dibawa ke Nganjuk. Pada tanggal 22 Mei 2008, truk pembawa 
7,5 ton pupuk urea bersubsidi diamankan polisi di Desa Walikukun, 
Widodaren, karena akan dijual ke luar Ngawi.

Pakai surat desa

Untuk mencegah penyelewengan, distributor pupuk urea bersubsidi di 
Jateng akan memperketat pembelian pupuk urea oleh petani. Petani 
hanya boleh membeli pupuk bersubsidi melalui kelompok tani, untuk 
petani nonkelompok tani, harus pakai surat yang dikeluarkan kepala 
desa setempat.

"Secara bertahap pembelian pupuk pakai surat diberlakukan Januari 
2009," kata Ermon Awal, Manajer Pemasaran PT Pusri Wilayah III Jawa 
dan Bali, Kamis, dalam pemaparan penyaluran pupuk urea musim tanam 
pertama 2008/2009 di Semarang, Jateng.

Di pelbagai daerah dilaporkan terjadi kelangkaan pupuk, antara lain 
di sejumlah kabupaten di Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, dan 
Sumatera Selatan.(NIK/SIR/APA/WHO/ ONI/HLN/HAN)

SUMBER: http://cetak.kompas.com
TANGGAL Jumat, 7 November 2008 | 01:22 WIB 

===============================
AGROMANIA BUSINESS CLUB (ABC)
INFORMASI:http://www.agromania.co.cc
FORMULIR:http://www.formulirabc.co.cc
DIREKTORI:http://www.direktoriabc.co.cc
===============================


Kirim email ke