Mohon informasi untuk pengiriman semabko antar pulau (beras, gula, dll)

apa bener dieprlukan ijin2 tertentu atau tidak diperlukan ijin untuk pengiriman 
selama amsih dalam wilayah indonesia?
Mohon bantuannya bagi yang tahu. Jika memerlukan ijin persyaratan dan cara 
pembuatannay dimana?
Terima kasih
________________________________

DIREKTORI AGROBISNIS ABC:
http://www.direktoriabc.co.cc
MAU GABUNG? ISI FORMULIR DI:
http://www.formulirabc.co.cc
_______________________________

Kirim email ke