Mohon informasi untuk pengiriman semabko antar pulau (beras, gula, dll) apa bener dieprlukan ijin2 tertentu atau tidak diperlukan ijin untuk pengiriman selama amsih dalam wilayah indonesia? Mohon bantuannya bagi yang tahu. Jika memerlukan ijin persyaratan dan cara pembuatannay dimana? Terima kasih ________________________________
DIREKTORI AGROBISNIS ABC: http://www.direktoriabc.co.cc MAU GABUNG? ISI FORMULIR DI: http://www.formulirabc.co.cc _______________________________