Salam, Nyambung dikit yah, Maaf kalau kurang berkenan, oia sehubungan dengan berita mengenai hak paten ini si, yah sebenarnya kita sudah masuk dalam suatu perangkap negara2 maju yg notabene Penjajah(dlm konteks ekonomi dan bisnis ), mereka sudah menguasai banayak database terhadap hal - hal yang menyangkut ekonomi,bisnis,pertanian dll. kita sudah agak terlambat,dan juga kurang ada kepedeulian yg serius,sebenarnya ini salah siapa yah ??? mungkin jawabannya ada di masing2 pembaca, mengenai hak paten, pemerintah mau bagaimana ? wong sudah namanya hukum dan Undang - undangnya ada(scr internaional-Global ),cuman yang aku sesalkan ni, kenapa pemerintah tidak membuat suatu komunikasi dan publikasi yang detail kepada masyarakat, payung hukum pembelaan ke masyarakat bagaimana(kalau ada sengketa/masalah)? ,Keseriusaannya bagaimana ? prosesnya bagaimana ? dll. yah ini yang disesalkan yah, harusnya mekanismenya harus jelas, kebetulan saya sedang berada di jepang. disini semuanya serba jelas, Pemerintahhnya benar - benar memperioritaskan masyarakat-nya(termasuk petaninya),dan masyarakatnya juga nga banyak akal - akalan, tertib serta patuh, kapan yah bisa seperti disini, jadi dari semuanya kalau semua serba paten me mateni,yang negara kita mau pateni ke negara asing (internatioanal ),bukannya ada penelitiannya dulu baru ada pengakuan-nya,trus biayanya murah nga ya, tolong dong pemerintah bantu heheheh, jangan lihat "maunya" saja :-) ( maaaaappppppp )
[Non-text portions of this message have been removed]