Salam,
Nyambung dikit yah, Maaf kalau kurang berkenan, oia sehubungan dengan berita 
mengenai hak paten ini si, yah sebenarnya kita sudah masuk dalam suatu 
perangkap negara2 maju yg notabene Penjajah(dlm konteks ekonomi dan bisnis ), 
mereka sudah menguasai banayak database terhadap hal - hal yang menyangkut 
ekonomi,bisnis,pertanian dll. kita sudah agak terlambat,dan juga kurang ada 
kepedeulian yg serius,sebenarnya ini salah siapa yah ??? mungkin jawabannya ada 
di masing2 pembaca, mengenai hak paten, pemerintah mau bagaimana ? wong sudah 
namanya hukum dan Undang - undangnya ada(scr internaional-Global ),cuman yang 
aku sesalkan ni, kenapa pemerintah tidak membuat suatu komunikasi dan publikasi 
yang detail kepada masyarakat, payung hukum pembelaan ke masyarakat 
bagaimana(kalau ada sengketa/masalah)? ,Keseriusaannya bagaimana ? prosesnya 
bagaimana ? dll. yah ini yang disesalkan yah, harusnya mekanismenya harus 
jelas, kebetulan saya sedang berada di jepang. disini
 semuanya serba jelas, Pemerintahhnya benar - benar memperioritaskan 
masyarakat-nya(termasuk petaninya),dan masyarakatnya juga nga banyak akal - 
akalan, tertib serta patuh, kapan yah bisa seperti disini, jadi dari semuanya 
kalau semua serba paten me mateni,yang negara kita mau pateni ke negara asing 
(internatioanal ),bukannya ada penelitiannya dulu baru ada pengakuan-nya,trus 
biayanya murah nga ya, tolong dong pemerintah bantu heheheh, jangan lihat 
"maunya" saja :-) ( maaaaappppppp )


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke