Perdagangan
Senin, 26/05/2008

Pencantuman label bebas pengawet diminta ditunda

 JAKARTA: Gapmmi khawatir terjadi aksi penolakan pembelian dari kalangan
peritel guna menghindari razia dan retour, menyusul pemberlakuan secara
efektif larangan pencantuman informasi bebas bahan tambahan pangan
termasuk pengawet di label mulai Oktober 2008.
Ketua Umum Gapmmi (Gabungan Pengusaha Makanan & Minuman Seluruh Indonesia)
Thomas Darmawan mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk
kembali menunda masa efektif aturan yang terbit pada 27 Agustus 2007.

 "Karena takut ada razia dan retour [pengembalian barang], dikhawatirkan
 peritel tidak mau membeli barang. Akhirnya barang di toko bisa kosong, dan
bisa mengakibatkan kenaikan harga," kata Thomas kepada Bisnis, pekan lalu.

 Menurut Thomas, sebenarnya masa efektif larangan pencantuman informasi
bebas bahan tambahan pangan di label dan iklan pangan awalnya pada Januari
2008. Setelah Gapmmi melayangkan surat agar aturan itu dievaluasi, BPOM
akhirnya melonggarkan waktu penerapan hingga Oktober 2008.

 Ternyata sampai memasuki Mei, ungkap Thomas, masih sedikit kalangan
industri yang mampu mengubah keterangan label sesuai dengan aturan pada
kemasan botol dan karton.

 Kebiasaan selama 35 tahun mencantumkan keterangan terutama yang
menjelaskan produk tanpa bahan pengawet, menyebabkan kalangan industri
sulit untuk cepat mengubahnya.

 BPOM mengeluarkan aturan bernomor HK 00061526635 tentang Larangan
Pencantuman Informasi bebas Bahan Tambahan Pangan Pada Label dan Iklan
Pangan. (Lihat tabel)

 "Sebenarnya BPOM tujuannya bagus ingin konsumen tidak baca klaim isi label
dan mencerdaskannya. Namun, 53% masyarakat di Indonesia pendidikannya
sekolah dasar, dan buat mereka penting untuk mendapatkan kejelasan tanpa
bahan pengawet di label," papar Thomas.

Yongky Surya Susilo, Direktur Retailer Service Nielsen Indonesia
mengemukakan dari survei menjelaskan 66% konsumen di Indonesia memberi
perhatian pencantuman tanpa bahan pengawet pada label, bebas warna (62%).

 "Jika di Asia Pasifik 47% konsumen menyatakan mengamati keterangan bebas
bahan pengawet, sedangkan di dunia yang memberi perhatian sebanyak 40%,"
jelas Yongky.

Ketika dihubungi lewat telpon genggam, Deputi bidang Pengawasan Keamanan
Pangan dan bahan Berbahaya BPOM Dedi Ferdiaz tidak berkenan menjawabnya.
([EMAIL PROTECTED])

 Oleh Linda T. Silitonga
Bisnis Indonesia

*******************************************
CARA BERGABUNG DI MILIS AGROMANIA:

CARA I
1. Klik: http://groups.yahoo.com/subscribe/agromania
2. Isi alamat email Anda pada kotak yang muncul
3. Klik tombol request

CARA II:
1. Klik: http://groups.yahoo.com/group/agromania
2. Klik: Join This Group (kiri atas layar komputer)
3. Seterusnya tinggal mengikuti perintah yang muncul.

CARA III:
Kirim email kosong (tanpa isi) ke alamat berikut: 
[EMAIL PROTECTED]

*******************************************

Kirim email ke