Hukum mendel hanya menjelaskan pewarisan sifat yang dikendalikan oleh sedikit gen, 1 - 2 gen saja. Jadi sangat mudah untuk diprediksi akan hasilnya. Kalau dikendalikan dengan 1 gen yang artinya yang satu dominan yang lainnya resesif, maka hasil persilangannya akan terlihat pada generasi ke dua (cucu) yang sering disebut F2 dengan perbandingan 3:1, sedangkan pada generasi pertama hanya terlihat sifat yang dominannya saja. Nah, bagaimana kalau satu generasi tanaman memerlukan waktu untuk menghasilkan keturunan yang cukup panjang, misalnya durian yang baru bisa berbuah setelah 3-5 tahun. Berarti dari F0 (induk) ke F1 (anak) memerlukan waktu antara 3-10 tahun, kemudian F0 ke F2 bisa memerlukan waktu antara 6 sampai 20 tahun.
Selain itu yang paling penting, sangat jarang sifat yang diwariskan, dikendalikan oleh sedikit gen malah umumnya sifat tanaman (juga makhluk hidup lainnya) dikendalikan oleh banyak (sekali) gen. Misalnya warna pada bunga bisa dari merah, merah agak tua, merah jambu, putih kemerahan dsb. Sehingga hukum mendel hanya digunakan sebagai terori dasar saja, biasanya pemulia tanaman (breeder) memerlukan sejumlah besar hasil silangan (terutama F2) untuk dikembangkan lagi ke F3 untuk mendapatkan sifat-sifat yang diinginkan. Belum lagi bisa terjadi justru sifat yang bagus tidak muncul karena tanamannya mati misalnya. Karena itu untuk menghasilkan varietas baru biasanya lebih bersifat keberuntungan, dan diperbanyak terus sampai beberapa generasi (misalnya sampai generasi ke 7 / F7). Kalau pada generasi ini ada tanaman yang punya sifat sesuai yang diinginkan berarti pemuliaannya sukses, tetapi tidak jarang tidak dapat apa2. Karena itu pemuliaan tanaman lebih banyak faktor keberuntungannya. ********************************************************** DAPATKAN CD AGROMANIA EDISI TERBARU !! (Selama persediaan masih ada) JUDUL: Direktori Penjual dan Pembeli Agro Indonesia 2007-2008. ISI CD: Data aktif Penjual dan Pembeli Indonesia di bidang Agrobisnis (Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan, Agro Industri). RINCIAN DATA: Nama Perusahaan, Nama Direktur, Kontak Person, Jumlah Karyawan, Alamat, Propinsi, Kode Pos, No.HP, Telepon, Faks, Email, Kategori Bisnis, Status Bisnis, Indeks Komoditi, Komoditi, Range Harga, FOB, Tipe Bisnis, Tahun Berdiri, Rencana Bisnis, Deskripsi Perusahaan. JUMLAH DATA: 5.300 data (kalau dicetak dalam bentuk buku = 4255 halaman). HARGA CD: Rp 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). INFO: SMS 0811-18-5929, EMAIL: [EMAIL PROTECTED] [AGROMANIA - online sejak 1 Agustus 2000] Jl.Jambu No.53, Pejaten Barat 2, Jakarta Selatan MILIS: http://groups.yahoo.com/group/agromania ********************************************************** Karena kerumitan itu maka belakangan ini ada teknologi rekayasa genetika yang bekerja langsung di tingkat gen. Jadi gen yang diingini langsung dipotong dan ditempel ke rangkaian kromosom tanaman induk, jadi dianggap lebih pasti. Tetapi seperti kita tahu rekayasa genetika kemudian menjadi kontroversi selain biaya yang mahal dan teknologi yang rada lebih sulit. Di tingkat pemulia amatir biasanya menggunakan perasaan/feeling sewaktu menyilang, dan diharapkan ada jenis yang bagus dari ribuan hasil silangannya. Kalau sudah dapat, kemudian diperbanyak secara vegetatif agar mendapat tanaman dengan sifat yang sama dalam jumlah yang banyak, kalau tanaman itu disilang sendiri (selfing) untuk mendapatkan F2 misalnya maka anakannya kemungkinan besar tidak ada yang mempunyai sifat yang sama dengan tetuanya (F1). Selain itu masih ada lagi tanaman hibrida F1 (coba lihat pada banyak tanaman buah dan sayuran yang dijual benihnya di toko pertanian yang diimpor dari luar neger) ini masih punya cerita tersendiri. Demikian sedikit penjelasan mengenai hukum Mendel dan pemuliaan tanaman. Salam Pada tanggal 27/06/07, heryanto <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > > Dh. > > Memperhatikan bahwa akhir2 ini banyak sekali terjadi persilangan "tanaman > hias" sehingga mengasilkan beberapa "varietas" baru. > > Adakah kita berpikiran untuk mempelajari kembali hukum dasar dari tehnik > persilangan, yang dikenal sebagai hukum "mendel" ? > > Sehingga kita bisa > * Memperkirakan bagaimana "hasil" dari persilangan tersebut.. > * Keturunan ke berapa yang dapat kita harapkan bisa mewarisi sifat kedua > indukannya. > * Apakah ada perbaikan sifat > * Dll > > Mungkin diantara rekan2 ada yang "paham" mengenai hal tersebut, sudilah > kiranya "berbagi" ilmu.. > > Terima kasih. > > Nb : Mohon maaf kalau mengganggu > > ::BCA:: > [Non-text portions of this message have been removed]