Wapres ancam naikkan pajak CPO  JAKARTA: Wapres Jusuf Kalla mengancam menaikkan 
pajak ekspor (PE) CPO jika Gapki gagal menurunkan harga minyak goreng ke level 
Rp6.500, sementara itu produsen minyak sawit diharuskan menambah pasok 150.000 
ton ke pasar domestik.   Menurut Kalla, langkah untuk menaikkan PE disepakati 
empat asosiasi, termasuk Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), 
yang mengadakan pertemuan di kantor Wapres, di Jakarta, kemarin. 
  Wapres menjelaskan lima pasar utama itu adalah Jakarta, Surabaya, Medan, 
Semarang, dan Makassar. "Jika [operasi pasar] satu bulan tak berhasil, kita 
akan kenakan pajak ekspor sehingga harga di luar negeri dan di dalam negeri 
tidak berbeda." 
  Dia mengatakan patokan harga Rp6.500 merupakan level harga pada awal Maret 
2007, sementara itu harga pasaran saat ini sudah Rp7.800. 
  Derom Bangun, Ketua Harian DPP Gapki, mengatakan sebenarnya dalam rapat 
terbatas beberapa asosiasi produk sawit yang dipimpin Menperin Fahmi Idris 
sudah terjadi kesepakatan untuk melaksanakan operasi pasar (OP). 
  Dalam kesepakatan bersama itu diputuskan produsen sawit akan menambah pasok 
crude palm oil (CPO) ke pasar domestik 100.000 ton. Jumlah ini setara 75.000 
ton minyak goreng. 
  Sementara itu, produsen minyak goreng akan mengolah tambahan pasok CPO 
tersebut menjadi minyak goreng tanpa menambah laba. Namun, dalam rapat terbatas 
itu Wapres menilai pasok sebesar itu kurang, sehingga dia minta produsen CPO 
agar menambah 50% lagi, yakni menjadi 150.000 ton CPO atau setara dengan 
112.200 ton minyak goreng. 
  Operasi pasar secara suka rela itu akan dilakukan selama satu bulan. Jika 
gagal, Wapres mengancam menaikkan pungutan (pajak) ekspor CPO yang saat ini 
hanya 1,5% dan pajak ekspor olein yang dihasilkan produsen minyak goreng. 
  "Wapres minta besok [hari ini] surat pernyataan bersama dari kami ini harus 
sudah sampai di meja Wapres," ujar Derom seusai mengikuti rapat di kantor 
Wapres tersebut bersama Ketua Umum DPP Gapki Akmaluddin Hasibuan. 
  Segera alokasikan 
  Menperin meminta beberapa perusahaan besar segera mengalokasikan CPO agar 
prosesor mengolahnya menjadi minyak goreng curah. 
  Atas kesepakatan itu, kebijakan pembatasan ekspor melalui PE untuk memenuhi 
pasok CPO bagi industri pengolahan minyak goreng tidak berlaku untuk sementara 
waktu. 
  Berdasarkan data sementara Depperin, ada sembilan perusahaan yang siap 
memasok kebutuhan CPO tersebut (lihat tabel). 
  "Bagi [perusahaan] yang belum, nanti bisa dibicarakan dengan Derom. Sore ini 
[kemarin] selesai dan besok [hari ini] diserahkan kepada pemerintah daftar sisa 
kontribusi untuk menjaga 100.000 itu," kata Fahmi. 
  Ketua Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) Adi Wisoko Kasman 
mengatakan asosiasinya mendukung komitmen itu guna mengendalikan harga minyak 
goreng. 
  Mendag Mari E. Pangestu menambahkan komitmen bersama itu akan diwujudkan 
dalam bentuk OP minyak goreng atau subsidi silang dari keuntungan ekspor untuk 
pasok domestik. 
  OP itu dilakukan produsen dengan mekanisme self assesment, self enforcement, 
dan perlu melaporkan perkembangan setiap minggu kepada pemerintah. 
  Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat M. 
Sinaga mengatakan para produsen tidak akan mengambil keuntungan sama sekali 
dalam memasok kebutuhan minyak goreng 100.000 ton per bulan itu. 
  Preskom PT SMART Tbk, yang juga anggota AIMMI, Franky O. Widjaja, menyambut 
baik rencana pemerintah itu. Dia membantah tudingan masyarakat yang mengatakan 
Sinar Mas-PT SMART yang memproduksi minyak goreng merk Filma-sebagai penyebab 
kenaikan harga minyak goreng. (m02, Martin Sihombing, Yeni H.Simanjuntak)
  Oleh Yusuf Waluyo Jati, Dwi Wahyuni & John A.Oktaveri 
Bisnis Indonesia

       
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 Check outnew cars at Yahoo! Autos.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke