Australia perlunak aturan bebas bekicot untuk RI Pemerintah Australia melonggarkan ketentuan bebas bekicot atau giant african snail (GAS) terhadap produk pertanian dan nonpertanian yang diekspor dari Indonesia ke negara tersebut mulai 1 Agustus 2006. Kepala Badan Karantina Pertanian Deptan Syukur Iwantoro mengatakan semula Australia mensyaratkan produk ekspor Indonesia yang masuk ke Australia yang melalui seluruh pelabuhan di negara itu harus bebas bekicot.
"Kini pemerintah Australia memperlunak pemberlakuan terhadap pelabuhan Indonesia bebas GAS, hanya diberlakukan pada kontainer yang masuk melalui negara bagian Northern Territory," katanya di Jakarta, kemarin. Untuk produk ekspor yang masuk melalui negara bagian lainnya, kata dia, tidak lagi perlu dilakukan fumigasi terhadap seluruh barang ekspor namun cukup melalui pengambilan sampel. Beberapa waktu lalu pemerintah Australia mengancam ekspor produk pertanian dan nonpertanian asal Indonesia jika hingga Agustus 2006 pelabuhan ekspor di dalam negeri belum bebas dari hama bekicot atau giant african snail (GAS). Menurut Syukur Iwantoro, sejak Mei 2005 Australia telah menyatakan diri sebagai negara bebas bekicot, hama yang sering menyerang tumbuhan tersebut dinyatakan tidak boleh masuk ke negara tersebut. "Oleh karena itu mereka memberlakukan larangan ketat terhadap produk ekspor asal negara yang belum bebas bekicot. Sementara Indonesia masuk dalam daftar negara yang belum bebas hama tersebut," katanya. Selain komoditas pertanian sejumlah produk ekspor ke Australia, menurut dia, seperti barang-barang kerajinan, rotan dan mebel. Syukur menyatakan selain Indonesia sejumlah negara lain yang termasuk di dalam daftar negara yang pelabuhannya belum bebas bekicot oleh Australia antara lain Kamboja, Laos, Papua Nugini, Timor Leste dan Vanuatu. Dia mengatakan Australia sebenarnya telah memberikan keringanan kepada Indonesia yakni pengunduran larangan masuk produk ekspor yang sebelumnya Februari 2006 menjadi 1 Juli 2006. Namun, kata Syukur, setelah dievaluasi ternyata Indonesia belum siap melaksanakan aturan tersebut, sehingga Badan Karantina Pertanian kembali mengajukan keringanan dan akhirnya Australia memberikan dispensasi hingga Agustus 2006. Oleh Martin Sihombing Rabu, 02-AUG-2006 Copyright © PT. Jurnalindo Aksara Grafika REKOMENDASI MILIS: http://groups.yahoo.com/group/hatihatilah http://groups.yahoo.com/group/relasimania http://groups.yahoo.com/group/ebookmaniak http://groups.yahoo.com/group/agromania http://groups.yahoo.com/group/katasibijak http://groups.yahoo.com/group/mobilemaniak http://groups.yahoo.com/group/indogitar http://groups.yahoo.com/group/sukasukamu http://groups.yahoo.com/group/satuXsatu TIPS PENCARIAN DI GOOGLE: daftar alamat pembeli agrobisnis / agribisnis, daftar alamat penjual dan pembeli Indonesia dan mancanegara, diskusi dan teori agribisnis, cara melakukan ekspor, buah-buahan, sayur-sayuran, ternak, kebun, taman, tanaman, tanaman obat (herbal), mesin pengolahan, mesin pertanian, makanan, minuman, ikan hias, hutan, pupuk, ikan, ikan laut, benih, biji, kacang-kacangan, daging, rempah-rempah, budidaya, hidroponik, hortikultura, sapi, ayam, burung, kambing, sawit, minyak sawit, bonsai, walet, anggrek, minyak atsiri, udang, kayu, lada, vanili, kopi, coklat, kacang, nilam, markisa, durian, lebah madu, pisang, bekicot, salak, ubi kayu, jagung, karet, eksportir / importir, penjual / pembeli, waralabais (pengusaha waralaba), produsen, wiraswasta, petani, informasi jasa, iklan produk agribisnis, informasi lowongan bidang agrobisnis, forum diskusi, konsultasi, daftar alamat, informasi harga, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, agroindustri, agro indonesia. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/agromania/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/