ASPEK-ASPEK NEGOSIASI DAN TRANSAKSI AGRIBISNIS
Oleh ;
Adrizal Noer, S.H.,M.M.

I.      PENDAHULUAN

Selama krisis ekonomi yang berawal pada pertengahan tahun 1997, 
sektor agribisnis secara nyata telah mampu menjadi stabilizer 
perekonomian di Indonesia. Hal ini terbukti masih tetapnya usaha-
usaha agribisnis berproduksi, terutama usaha menengah dan usaha 
kecil. Meskipun demikian, pengembangan usaha kecil juga mengalami 
berbagai permasalahan seperti : [1] kesulitan mendapatkan modal yang 
cukup, [2] kekurangan pengetahan di bidang agribisnis, [3] kelemahan 
dalam pengelolaan atau manajemen usaha, [4] kekurangan dalam 
perencanaan usaha, [5] kekurangan dalam pengalaman berusaha, [6] 
kekurangan pengetahuaan dan ketrampilan teknis bidang usaha yang 
dilakukan. Dengan kata lain, titik berat persoalan usaha kecil 
adalah sedikitnya pengusaha kecil yang memiliki jiwa wirausaha.

Kewirausahaan adalah jiwa, sehingga kurang tepat jika dikatakan 
pengembangan kewirausahaan agribisnis dan usaha kecil. Kewirausahaan 
adalah kemampuan dalam melihat atau menilai kesempatan di peluang 
bisnis serta kemampuan mengoptimalkan sumberdaya dan mengambil 
tindakan yang beresiko tinggi. Mungkin lebih tepat apabila dikatakan 
pengembangan agribisnis usaha kecil.

Selama ini prospek bisnis ke depan, yang berkaitan dengan 
kontrak/transaksi, cenderung memerlukan kemitraan dalam kaitannya 
antara perusahaan besar dengan perusahaan kecil. Kemitraan ini tidak 
hanya di budidaya, tetapi juga di bagian pembibitan dan pengolahan. 
Kegiatan hulu sampai dengan kegiatan hilir ini dapat saling 
dimanfaatkan. 

Bagi agribisnis baik petani, maupun pengusaha kecil dalam 
menjalankan usahanya, mempunyai karakteristik, berupa harga dan 
pasar hasil petani tidak dapat dipengaruhi oleh produser secara 
sendiri-sendiri tapi harus dihadapi oleh agribisnis secara 
keseluruhan. Untuk mendpatkan kesepakatan bersama ini tidak mudah 
tapi kelompok sekaligus bisa mempengaruhi harga dan pasar, sehingga 
semua produser baik yang masuk kelompok atau tidak akan merasakan 
hasilnya. Kemudian akan banyak para produser untuk menanamkan 
produknya lebih luas dan produser yang tadinya tidak menanam produk 
tersebut akan tertarik pula untuk menanam produk yang sama, sehingga 
pada akhirnya persediaan produk berlebih serta harga dan pasar akan 
turun.


II.     NEGOSIASI

Negosiasi adalah pertemuan antara dua orang atau kubu yang masing-
masing berada di posisi yang sesuai dengan kepentingan masing-masing 
dan berakhir untuk mendapatkan kepuasaan yang diharapkan. Kedua 
pihak setelah berada dalam posisi yang berlawanan diteruskan  dengan 
duduk bersama menuju kesatu arah guna menyelesaikan hasil negosiasi. 
Dengan demikian negosiasi adalah metode untuk mencapai perjanjian 
yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan 
elemen-lemen kerjasama dan kompetisi.

Oleh karena negosiasi adalah metode maka hal ini dapat didekati 
dengan sistematis menurut langkah-langkah tertentu. Kerjasama dan 
kompetisi dalam bisnis adalah hal yang harus dijaga oleh semua 
pihak, karena permasalahannya terletak pada kemamampuan seseorang 
bisnis untuk menggunakan elemen kerjasama dan kompetisi tersebut.

Tiga perkiraan kondisi yang akan menentukan apakah negosiasi 
dibutuhkan atau tidak, yaitu :
1)      Adanya konflik kepentingan,
Misalnya bila satu pihak menginginkan harga lebih tinggi dan pihak 
lain menghendaki harga lebih rendah, dan lain sebagainya
2)      Masih adanya berbagai cara pemuasan kepentingan kedua belah 
pihak,
Misalnya bila harga belum ditetapkan secara pasti di mana masih ada 
kemungkinan harga untuk dinegosiasikan
3)      Adanya peluang untuk kompromi,
Misal, tercapainya kesepakatan harga yang jelas bagi semua pihak 
diantara batas minimum bagi penjual atau batas maksimum bagi pembeli.

Maka dari itu maka prasyarat yang diperlukan untuk melakukan 
negosiasi : [1] ada isu yang jelas dari pihak-pihak berkepentingan 
dan yang perlu dinegosiasikan, [2] ada kemauan untuk mengambil dan 
memberi, [3] ada kepercayaan satu sama lain, [4] setiap pelaku 
negosiasi mempunyai wewenang yang cukup untuk mengikat.

Tahap awal proses negosiasi adalah
?       Menentukan kondisi para pelaku negosiasi, misalnya [a] para 
pelaku kenal dan saling menyegani satu sama lain serta pernah 
bertemu dalam suatu negosiasi, dan merasa puas, [b] para pelaku 
tidak kenal satu sama lain dan tidak kenal pribadi masing-masing
?       Menentukan taktik-taktik pembukaan yang sesuai dengan 
kondisi para pelaku dan situasi usaha yang dimiliki, misalnya pada 
kondisi [a] , taktik yang dilakukan dengan memberikan prakarsa 
positif, maka kalimat pembuka yang digunakan adalah " Bagaimana 
hasil yang telah kita negosiasikan tempo hari, atau bisa dengan 
kalimat lainnya". Sedangkan pada kondisi [b], taktik yang dilakukan 
berupa keras dan positif, maka kalimat pembukanya adalah "Bagaimana 
pertandingan sepak bola yang bisa berlangsung dengan bamyak sekali 
penontonnya… tunggu jawaban pihak lawan".
?       Memilih kiat permainan negosiasi yang tepat dengan kondisi 
pembicaraan yang sedang dilakukan dalam negosiasi sangat tergantung 
dengan kepekaan tim, terutama ketua tim. Contoh kiat permainan : 
bertanya mengapa…bagaimana…., pura-pura, ya.. sanggup, kurang 
wewenang, bagaimana, jika….. dan sebagainya.

Setelah semua hal diatas dilakukan maka tahap akhir dari negosiasi 
adalah penyusunan kontrak kerja.

III.    TRANSAKSI

Transaksi atau yang biasa disebut kontrak, ditujukan untuk 
memberikan pemahaman mengenai kesepakatan komersial diantara pihak-
pihak yang melakukan perdagangan/ negosiasi kontrak domestik. Dimana 
dalam kontrak tersebut kita harus mempertimbangkan kontrol mutu, 
kesesuaian dengan peraturan pemerintah, perlindungan hak milik 
intelektual, dan penyelesaian sengketa.

Dalam pengertian yang luas, kontrak adalah kesepakatan yang 
mendefinisikan hubungan antara dua pihak atau lebih. Kontrak ini 
bisa bersifat lisan atau tertulis. Persyaratan kontrak tertulis bisa 
berupa memo, sertifikat, atau kuitansi.

Pihak - Pihak yang Bertransaksi 

Transaksi jual beli terjadi antara dua pihak, yaitu penjual dan 
pembeli. Terkadang dalam transaksi ini masing-masing pihak terdiri 
dari beberapa individu yang bergabung untuk membeli atau menjual 
barang. Oleh karena itu, dalam transaksi bukan hanya melibatkan 
masing-masing pihak sebagai keseluruhan, tetapi jjuga kepentingan 
pihak-pihak individual yang bergabung dan kemudian melebur menjadi 
satu kepentingan tunggal dalam kontrak. Dengan demikian, untuk 
tujuan kontrak, terdapat seorang penjual dan seorang pembeli.

Pembeli sebagai pihak konsumen, mengkonsumsi barang atau jasa 
sebagai imbalan atas kompensasi yang diberikan kepada penjual. Hal 
ini sesuai dengan tujuannya yaitu untuk memperoleh kualitas yang 
sebaik-baiknya dan kuantitas sebanyak-banyaknya dengan biaya sekecil-
kecilnya.

Penjual adalah individu atau badan usaha yang meletakkan barang atau 
jasa dalam rantai konsumsi dan sebagai imbalannya menerima 
kompensasi. Tujuan penjual adalah untuk mendapatkan harga terbaik 
dengan tetap mempertahankan biaya produksi dan distribusi tetap 
minimal. Untuk memperoleh keuntungan, seorang penjual harus memahami 
pasar barang atau jasa yang ditawarkan, tetapi faktor pasokan dan 
permintaan jjuga sangat menentukan.  

Selain itu seorang penjual harus juga bisa mempromosikan kualitas 
dan kelebihan barang dan jasa untuk menentukan harga sesuai dengan 
yang diinginkan. Misalnya dengan mengurangkan, paling tidak sebagian 
biaya pengiriman agar transaksi yang anda tawarkan menarik. Hal ini 
akan menguntungkan anda, karena akan memperoleh pengakuan –yang 
melempangkan jalan meningkatnya goodwill dan penjualan.-, jika anda 
mampu menawarkan  pelayanan pelanggan bermutu tinggi.

Jika anda ingin melakukkan suatu kontrak atas negosiasi yang telah 
terjadi, maka harus memperhatikan empat isu dasar dalam kontrak 
yaitu, [a] deskripsi barang dalam hal jenis, kualitas, kuantitas, 
[b] waktu pengirman, [c] harga, [d] waktu dan cara pembayaran.  
Untuk sebuah penjualan yang benilai kecil dan satu kali, sebuah 
faktur atau kontrak sederhana sudah cukup memadai. Dan ini memang 
merupakan bentuk hubungan komersial yang paling umum. Pembeli 
membuat atau menawarkan satu atau lebih produk dan berhubungan 
dengan sejumlah pembeli. Pembeli tidak memiliki hak eksklusif untuk 
membeli produk-produk tersebut. Untuk kontrak bisnis yang melibatkan 
banyak pihak atau sifatnya berkelanjutan, kontrak tertulis resmi 
lebih memadai untuk mendefinsikan hak, tanggung jawab, dan kewajiban 
semua pihak.

Dalam hal ini kami akan memberikan contoh kontrak yang sederhana ;

1. PENAWARAN PENJUALAN BARANG (BAGIAN DEPAN)
[[Kop surat perusahaan penjual]
[Tanggal ]
[Nama perusahaan pembeli]
[Alamat pembeli]
[Sebutkan nama barang yang akan dijual]
Yth. Bapak/ Ibu

Terima kasih kami ucapkan atas komentar anda mengenai pembelanjaan 
dari [sebutkan nama barang]. Kami akan memberikan harga kompetitif, 
yaitu [mata uang dan jumlahnya]. Dengan jumlah minimum pesanan 
[jumlah dan unitnya]
Perlu diperhatikan bahwa penerimaan kami terhadap pesanan anda akan 
menjadi persoalan pokok terhadap suatu kondisi akhir pada sebalik 
surat ini. Juga pesanan anda tidak menjadi sebuah ikatan kontrak 
antara kita. Setelah kami menentukan pesanan anda, kami akan 
mengkonfirmasikan dalam penulisan penerimaan kami, pada waktu kami 
akan melakukan sebuah ikatan dengan anda. 

Kami akan mengantarkan barang-barang pesanan anda ke alamat anda 
seperti yang tertulis, kecuali anda menyebutkan alamat yang berbeda 
pada pesanan anda. Pengiriman paling lambat [jumlah] hari dari tanda 
terima pesanan anda, kecuali kami akan menkonfirmasikan sebaliknya 
pada anda. Bentuk pengiriman seperti yang disebutkan [jelaskan].

Jika kami tidak menerima sebuah pesanan dari anda pada 
[ tanggal], pesanan ini akan ditarik kembali. Kami akan mencari 
informasi dari anda.

SURAT PENAWARAN (SISI BALIK SURAT)
KONDISI BARANG YANG DITAWARKAN
1.      Kondisi perubahan
2.      Waktu pengiriman yang disepakati (tanggal)
3.      Harga jual
4.      Tidak ada jaminan
5.      Barang yang cacat
6.      Pemberitahuan dari kerusakan, kekurangan , atau kehilangan 
jumlah barang
7.      Surat ijin dan bahan baku
2. MEMORANDUM JUAL BELI

[Kepala surat penjual]
[Tanggal]
[Nama Perusahaan pembeli]
[Alamat pembeli]

Kami mengkonfirmasikan barang pesanan yang diterima pada [tanggal ] 
terhadap barang-barang, yaitu ;
[Daftar barang, mencakup kuantitas, jenis, model, warna, dan lain-
lain yang mengidentifikasi karakteristik. Jika barang memiliki harga 
yang berbeda-beda, cantumkan harganya perjenis barang dan jumlah 
harga keseluruhan barang yang dipesan]

Persyaratan dari pesanan barang sebagai berikut :
Tanggal pengiriman ; pada saat atau sebelum
Harga : Total [jumlahnya]
Pembayaran
Penerimaan bersih dari : [nama barang/nomor faktur] [mata 
uang/jumlahnya]

Kebijakan pengembalian :
Jika barang yang ada tidak sesuai dengan keinginan anda, barang 
tersebut boleh ditukarkan pada kami, paling lambat 10 hari kerja 
dari penerimaan barang untuk pengembalian uang secara penuh.
Tanda tangan anda dibawah ini akan menjadi sebuah ikatan kontrak 
antara kita

[Nama perusahaan penjual]
oleh
[Tanda tangan]
[Nama dan jabatan penanda tangan]
[Alamat perusahaan]

Penerima
[Nama perusahaan pembeli]
        oleh
[Tanda tangan]
[Nama dan jabatan penanda tangan]
Tanggal




DIREKTORAT PENGEMBANGAN USAHA
DIREKTORAT JENDERAL BINA PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERTANIAN 
DEPARTEMEN PERTANIAN









REKOMENDASI MILIS:
http://groups.yahoo.com/group/hatihatilah
http://groups.yahoo.com/group/relasimania
http://groups.yahoo.com/group/ebookmaniak
http://groups.yahoo.com/group/agromania
http://groups.yahoo.com/group/katasibijak
http://groups.yahoo.com/group/agromania
http://groups.yahoo.com/group/indogitar
http://groups.yahoo.com/group/sukasukamu
http://groups.yahoo.com/group/indowanted 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/agromania/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke